- Tahun 2026, Komisi II DPR RI fokus tuntaskan RUU Administrasi Kependudukan dan RUU Pemilu.
- RUU Adminduk usung konsep Single ID Number, NIK jadi identitas tunggal semua layanan publik.
- Revisi UU Pemilu akan mengkaji berbagai usulan, termasuk wacana format hari pemungutan suara 2029.
Suara.com - Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengonfirmasi bahwa parlemen akan memfokuskan energinya merampungkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) monumental yang berpotensi mengubah lanskap administrasi kependudukan dan sistem pemilihan umum di Indonesia.
Dua RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) revisi tersebut adalah RUU Administrasi Kependudukan dan RUU Pemilu, menjadikan 2026 sebagai tahun penentuan bagi arah modernisasi birokrasi dan demokrasi.
"Tahun depan sendiri kami kan punya dua PR undang-undang sesuai dengan Prolegnas revisi tahun 2026," ujar Rifqinizamy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
"Kami sedang mengorkestrasi ini secara substansi dan secara politik agar bisa terpenuhi dan terselesaikan di 2026. 2026 tahun yang sibuk untuk legislasi di Komisi II DPR RI," sambungnya.
Prioritas utama yang digulirkan adalah sebuah lompatan besar dalam sistem kependudukan, yakni penciptaan Single ID Number.
Konsep ini dirancang agar setiap warga negara cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal untuk mengakses berbagai layanan, sebuah visi yang melampaui sekadar KTP elektronik.
"Kita ingin menciptakan single ID number di Indonesia. Jadi cukup dengan punya NIK, kita bisa mengidentifikasi diri kita sebagai warga negara untuk berbagai macam keperluan," jelasnya.
Dengan NIK tunggal, data krusial seperti kepemilikan tanah, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), bahkan nomor paspor dapat terintegrasi dalam satu sistem terpusat.
"Bisa jadi NPWP juga ada di situ, bisa jadi nanti dengan single ID number itu tidak perlu ada nomor paspor dan seterusnya," katanya.
Baca Juga: Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?
Rifqinizamy menekankan bahwa ini adalah evolusi sistem yang telah diadopsi oleh banyak negara maju, di mana satu nomor identitas yang diberikan sejak lahir menjadi kunci akses untuk seluruh layanan publik.
"Isu-nya bukan e-KTP, di atasnya e-KTP, single ID number, dan itu terjadi di banyak negara. Kalau perlu di situ ya kartu bank pun cukup dengan ID number," ujarnya.
"Jadi begitu kita lahir, kita dikasih ID number, itu berlaku untuk seluruh public services yang ada di Indonesia," tambahnya.
Selain agenda revolusi adminduk, Komisi II juga akan membuka kembali pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
Salah satu diskursus yang mencuat adalah usulan dari Anggota Komisi II, Mardani Ali Sera, mengenai kemungkinan pemungutan suara pada Pemilu 2029 tidak lagi digelar serentak dalam satu hari di setiap daerah.
Menanggapi hal ini, Rifqinizamy menyatakan bahwa praktik pemilu serentak dalam satu hari sudah menjadi norma, baik pada Pemilu 2019-2024 maupun Pilkada serentak 27 November 2024.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting