-
- DPR akan memanggil KPU RI usai DKPP menjatuhkan sanksi keras terkait penggunaan jet pribadi.
- Rifqi menegaskan evaluasi etik dan pengawasan anggaran KPU dalam APBN 2026–2027 akan diperketat.
- Pemanggilan KPU menandai langkah DPR memperkuat transparansi dan kepercayaan publik pada penyelenggara pemilu.
Suara.com - DPR akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai dijatuhkannya sanksi berupa peringatan keras terhadap lima komisioner yang menggunakan fasilitas jet pribadi.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap lima komisioner tersebut menjadi pintu masuk bagi evaluasi besar-besaran.
"DKPP ini kan institusi kuasi yudisial, semacam lembaga peradilan etik kepemiluan. Karena itu kita menghormati putusannya, kita menghormati independensi DKPP dalam rangka memutuskan hal tersebut," ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Lebih lanjut, Rifqi menekankan bahwa Komisi II akan mempelajari secara mendalam putusan DKPP tersebut.
"Kami akan mempelajari putusannya dan kami akan memanggil KPU, termasuk Bawaslu juga, agar dalam penggunaan anggaran di masa periodesasi kami ini, terutama APBN 2026 dan APBN 2027, di mana KPU sekarang mungkin masih akan menjadi bagian dari yang menggunakan anggaran agar jangan lagi digunakan," tegasnya.
Meskipun peristiwa penggunaan jet pribadi terjadi sebelum anggota Komisi II periode ini dilantik, Rifqi menegaskan bahwa putusan DKPP yang baru keluar saat ini menjadi dasar kuat untuk evaluasi.
"Peristiwa ini kan terjadi jelang Pemilu 2024 yang lalu, sebelum kami dilantik menjadi anggota DPR RI, walaupun putusannya baru terjadi hari ini," jelasnya.
Terkait jadwal pemanggilan, Rifqi menyatakan bahwa keputusan resmi akan diambil setelah rapat internal Komisi II.
"Kita belum rapat internal, saya nggak boleh mutusin sendiri, saya harus menghormati pimpinan dan anggota Komisi II yang lain. Nanti tanggal 3 November kami baru rapat internal," ujarnya.
Baca Juga: Berapa Gaji dan Kekayaan Ketua KPU M Afifuddin? Kena Teguran Keras Sering Pakai Private Jet
Ia menambahkan, pemanggilan bisa saja dilakukan secara resmi atau melalui tausiyah (nasihat) yang tidak harus dipublikasikan secara luas.
Rifqi juga menyoroti bahwa pengawasan terhadap KPU tidak hanya terbatas pada aspek etik, tetapi juga melibatkan lembaga pengawas keuangan.
"Yang jelas, yang mengawasi KPU bukan hanya etik, kan mereka juga diawasi oleh sejumlah lembaga pengawas keuangan, termasuk BPK. Nah penggunaan anggaran ini kan pada tahun 2024 dan saya lihat tadi saya baru baca risalah pemeriksaan BPK, tidak ada notis dari BPK terkait ini. Berarti ini kan lebih pada aspek etik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, DKPP menjatuhkan sanksi teguran keras kepada lima komisioner KPU terkait penggunakan jet pribadi pada Pemilu 2024 kemarin.
Kelima komisioner KPU RI yang dikenai sanksi adalah Ketua KPU Mochammad Afifuddin, serta empat komisioner Idham Kholik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz.
Sanksi juga dikenakan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Darmawan Sutrisno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Borok 'Wakil Tuhan' Terkuak! 3 Hakim Pemutus Vonis Lepas Korupsi CPO Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Bobby Nasution: Intervensi Harga Cabai Merah Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat
-
Mendikdasmen Soroti Fenomena 'Xenomania', Sebut Anak Muda Lebih Bangga Bahasa Asing
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD Sentil KPK: Dugaan Saya Takut, Entah Pada Siapa
-
11 Jenderal 'Geruduk' Kantor Mahfud MD, Desak Reformasi dan Kembalikan Kepercayaan Polri
-
15 Golongan Warga Jakarta Masih Nikmati Transportasi Gratis, Daerah Penyangga Harap Sabar!
-
Omongan Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Solo Ketimbang Colomadu Sulit Dipercaya, Mengapa?
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?