-
- DPR akan memanggil KPU RI usai DKPP menjatuhkan sanksi keras terkait penggunaan jet pribadi.
- Rifqi menegaskan evaluasi etik dan pengawasan anggaran KPU dalam APBN 2026–2027 akan diperketat.
- Pemanggilan KPU menandai langkah DPR memperkuat transparansi dan kepercayaan publik pada penyelenggara pemilu.
Suara.com - DPR akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai dijatuhkannya sanksi berupa peringatan keras terhadap lima komisioner yang menggunakan fasilitas jet pribadi.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap lima komisioner tersebut menjadi pintu masuk bagi evaluasi besar-besaran.
"DKPP ini kan institusi kuasi yudisial, semacam lembaga peradilan etik kepemiluan. Karena itu kita menghormati putusannya, kita menghormati independensi DKPP dalam rangka memutuskan hal tersebut," ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Lebih lanjut, Rifqi menekankan bahwa Komisi II akan mempelajari secara mendalam putusan DKPP tersebut.
"Kami akan mempelajari putusannya dan kami akan memanggil KPU, termasuk Bawaslu juga, agar dalam penggunaan anggaran di masa periodesasi kami ini, terutama APBN 2026 dan APBN 2027, di mana KPU sekarang mungkin masih akan menjadi bagian dari yang menggunakan anggaran agar jangan lagi digunakan," tegasnya.
Meskipun peristiwa penggunaan jet pribadi terjadi sebelum anggota Komisi II periode ini dilantik, Rifqi menegaskan bahwa putusan DKPP yang baru keluar saat ini menjadi dasar kuat untuk evaluasi.
"Peristiwa ini kan terjadi jelang Pemilu 2024 yang lalu, sebelum kami dilantik menjadi anggota DPR RI, walaupun putusannya baru terjadi hari ini," jelasnya.
Terkait jadwal pemanggilan, Rifqi menyatakan bahwa keputusan resmi akan diambil setelah rapat internal Komisi II.
"Kita belum rapat internal, saya nggak boleh mutusin sendiri, saya harus menghormati pimpinan dan anggota Komisi II yang lain. Nanti tanggal 3 November kami baru rapat internal," ujarnya.
Baca Juga: Berapa Gaji dan Kekayaan Ketua KPU M Afifuddin? Kena Teguran Keras Sering Pakai Private Jet
Ia menambahkan, pemanggilan bisa saja dilakukan secara resmi atau melalui tausiyah (nasihat) yang tidak harus dipublikasikan secara luas.
Rifqi juga menyoroti bahwa pengawasan terhadap KPU tidak hanya terbatas pada aspek etik, tetapi juga melibatkan lembaga pengawas keuangan.
"Yang jelas, yang mengawasi KPU bukan hanya etik, kan mereka juga diawasi oleh sejumlah lembaga pengawas keuangan, termasuk BPK. Nah penggunaan anggaran ini kan pada tahun 2024 dan saya lihat tadi saya baru baca risalah pemeriksaan BPK, tidak ada notis dari BPK terkait ini. Berarti ini kan lebih pada aspek etik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, DKPP menjatuhkan sanksi teguran keras kepada lima komisioner KPU terkait penggunakan jet pribadi pada Pemilu 2024 kemarin.
Kelima komisioner KPU RI yang dikenai sanksi adalah Ketua KPU Mochammad Afifuddin, serta empat komisioner Idham Kholik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz.
Sanksi juga dikenakan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Darmawan Sutrisno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet