-
- DPR akan memanggil KPU RI usai DKPP menjatuhkan sanksi keras terkait penggunaan jet pribadi.
- Rifqi menegaskan evaluasi etik dan pengawasan anggaran KPU dalam APBN 2026–2027 akan diperketat.
- Pemanggilan KPU menandai langkah DPR memperkuat transparansi dan kepercayaan publik pada penyelenggara pemilu.
Suara.com - DPR akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai dijatuhkannya sanksi berupa peringatan keras terhadap lima komisioner yang menggunakan fasilitas jet pribadi.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap lima komisioner tersebut menjadi pintu masuk bagi evaluasi besar-besaran.
"DKPP ini kan institusi kuasi yudisial, semacam lembaga peradilan etik kepemiluan. Karena itu kita menghormati putusannya, kita menghormati independensi DKPP dalam rangka memutuskan hal tersebut," ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Lebih lanjut, Rifqi menekankan bahwa Komisi II akan mempelajari secara mendalam putusan DKPP tersebut.
"Kami akan mempelajari putusannya dan kami akan memanggil KPU, termasuk Bawaslu juga, agar dalam penggunaan anggaran di masa periodesasi kami ini, terutama APBN 2026 dan APBN 2027, di mana KPU sekarang mungkin masih akan menjadi bagian dari yang menggunakan anggaran agar jangan lagi digunakan," tegasnya.
Meskipun peristiwa penggunaan jet pribadi terjadi sebelum anggota Komisi II periode ini dilantik, Rifqi menegaskan bahwa putusan DKPP yang baru keluar saat ini menjadi dasar kuat untuk evaluasi.
"Peristiwa ini kan terjadi jelang Pemilu 2024 yang lalu, sebelum kami dilantik menjadi anggota DPR RI, walaupun putusannya baru terjadi hari ini," jelasnya.
Terkait jadwal pemanggilan, Rifqi menyatakan bahwa keputusan resmi akan diambil setelah rapat internal Komisi II.
"Kita belum rapat internal, saya nggak boleh mutusin sendiri, saya harus menghormati pimpinan dan anggota Komisi II yang lain. Nanti tanggal 3 November kami baru rapat internal," ujarnya.
Baca Juga: Berapa Gaji dan Kekayaan Ketua KPU M Afifuddin? Kena Teguran Keras Sering Pakai Private Jet
Ia menambahkan, pemanggilan bisa saja dilakukan secara resmi atau melalui tausiyah (nasihat) yang tidak harus dipublikasikan secara luas.
Rifqi juga menyoroti bahwa pengawasan terhadap KPU tidak hanya terbatas pada aspek etik, tetapi juga melibatkan lembaga pengawas keuangan.
"Yang jelas, yang mengawasi KPU bukan hanya etik, kan mereka juga diawasi oleh sejumlah lembaga pengawas keuangan, termasuk BPK. Nah penggunaan anggaran ini kan pada tahun 2024 dan saya lihat tadi saya baru baca risalah pemeriksaan BPK, tidak ada notis dari BPK terkait ini. Berarti ini kan lebih pada aspek etik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, DKPP menjatuhkan sanksi teguran keras kepada lima komisioner KPU terkait penggunakan jet pribadi pada Pemilu 2024 kemarin.
Kelima komisioner KPU RI yang dikenai sanksi adalah Ketua KPU Mochammad Afifuddin, serta empat komisioner Idham Kholik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz.
Sanksi juga dikenakan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Darmawan Sutrisno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Viral! Pendaki Rinjani Bawa Sapi Hidup untuk Logistik, Publik Sebut Tindakan Ini Sudah Keterlaluan
-
Deddy Yevri Bantah Hina Jurnalis, Minta Penuduh Minta Maaf karena Fitnah
-
Jatim Media Summit 2026: Tak Cukup Jual Berita, Media Harus Bertransformasi ke Beyond Media
-
Setelah Lampung Viral, Warga Banyuasin Juga Patungan Hampir Rp1 Miliar Demi Jalan Rusak
-
KPK Amankan Rp 2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, Ada Uang di Rekening hingga Koper
-
PNM Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint
-
Apa Bedanya Face Tonic dan Air Mawar Viva? Ini Kandungan serta Fungsi Masing-Masing
-
4 Lipstik Maybelline Warna Peach untuk Kulit Kuning Langsat agar Lebih Segar
-
Mantan Wakapolri Oegroseno Penuhi Klarifikasi Bareskrim soal Dugaan Korupsi Lahan Sepolwan
-
Review Film 12.12: The Day, Perebutan Kekuasaan Oleh Ambisi Militer