- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Ali Ahmad, mendukung penuh usulan agar PPPK dapat diangkat menjadi PNS
- Dukungan ini didasari oleh dua alasan utama, yakni untuk memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik (tunjangan pensiun, keluarga, kesehatan) dan membuka jenjang karier yang lebih jelas dan terstruktur bagi para pegawai
- Usulan ini diharapkan dapat dimasukkan dalam pembahasan revisi UU ASN yang saat ini sedang bergulir di DPR, namun realisasinya masih menunggu kesepakatan dengan pemerintah
Suara.com - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat dukungan kuat dari parlemen. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad, secara terbuka mendukung usulan tersebut, menyoroti pentingnya jaminan stabilitas dan perlindungan ekonomi bagi para abdi negara.
Menurut Ali, para pegawai PPPK telah membuktikan dedikasi dan kinerja profesional mereka selama mengabdi. Oleh karena itu, sudah sewajarnya mereka diberikan kesempatan yang sama untuk meraih status PNS demi mendapatkan kepastian hidup dan kesejahteraan yang lebih terjamin di masa depan.
“PPPK telah membuktikan pengabdian dan profesionalisme mereka. Karena itu, sudah selayaknya mereka diberikan kesempatan yang sama untuk menjadi PNS agar memiliki kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Ali dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Lebih lanjut, Ali Ahmad memaparkan bahwa status PNS akan memberikan hak-hak kepegawaian yang lebih komprehensif. Hak tersebut mencakup tunjangan pensiun, tunjangan keluarga, serta jaminan kesehatan yang lebih lengkap. Ia meyakini, hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan motivasi kerja dan kualitas hidup para pegawai.
Selain soal jaminan kesejahteraan, legislator asal Dapil Malang Raya ini juga menyoroti aspek pengembangan karier. Menurutnya, status PNS membuka peluang karier yang jauh lebih luas dan terstruktur, mengingat adanya sistem jenjang karier dan kesempatan kenaikan pangkat yang lebih jelas dan terukur.
“Dengan menjadi PNS, para pegawai memiliki ruang untuk mengembangkan karier dan potensi diri secara lebih terencana dan berkelanjutan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Ali Ahmad menjelaskan bahwa momentum untuk memperjuangkan aspirasi ini sangat tepat, karena saat ini DPR tengah aktif membahas revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Ia menilai, usulan pengangkatan PPPK menjadi PNS bisa diakomodasi dalam proses revisi tersebut, asalkan ada komitmen dan kesepakatan bersama antara DPR dan pemerintah.
“Kami di DPR tentu terbuka untuk membahas dan memperjuangkan aspirasi ini. Namun tentu saja, keputusan akhirnya sangat bergantung pada kesepakatan bersama dengan pihak pemerintah,” tegasnya.
Baca Juga: Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?
Ia berharap revisi UU ASN yang akan datang dapat menghasilkan regulasi yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan seluruh aparatur negara, termasuk para PPPK yang telah lama mendedikasikan diri untuk bangsa dan negara.
Berita Terkait
-
Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?
-
Minta Diangkat Jadi ASN, Guru Madrasah Kepung Monas: Kalau Presiden Berkenan Selesai Semua Urusan
-
Dukung PPPK Jadi PNS, Anggota Komisi II DPR Sebut Usulan Terbuka Diakomodir Lewat Revisi UU ASN
-
Kini Dihapus! DPD RI Kenalkan Vtuber Bernama Sena si ASN Digital, Visualnya Tuai Pro Kontra
-
Sumut Akan Jadi yang Pertama Penerapan 100 Persen Manajemen Talenta ASN di Indonesia
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!
-
Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold
-
Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo
-
Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna
-
Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus
-
Imigran Ceuta Ungkap Polisi Maroko Membuka Jalur Perbatasan Spanyol Secara Sengaja
-
4 Tone Up Cream dengan Finish Glowing Natural Sesuai Klaim dan Harga
-
Praktis Banget! 5 Serum Pad yang Bikin Kulit Makin Glowing
-
Teka-Teki Kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah
-
Aston Villa Siap Jalani Laga Perdana di Indonesia, Indonesia All Stars Bertekad Beri Perlawanan