- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Ali Ahmad, mendukung penuh usulan agar PPPK dapat diangkat menjadi PNS
- Dukungan ini didasari oleh dua alasan utama, yakni untuk memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik (tunjangan pensiun, keluarga, kesehatan) dan membuka jenjang karier yang lebih jelas dan terstruktur bagi para pegawai
- Usulan ini diharapkan dapat dimasukkan dalam pembahasan revisi UU ASN yang saat ini sedang bergulir di DPR, namun realisasinya masih menunggu kesepakatan dengan pemerintah
Suara.com - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat dukungan kuat dari parlemen. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad, secara terbuka mendukung usulan tersebut, menyoroti pentingnya jaminan stabilitas dan perlindungan ekonomi bagi para abdi negara.
Menurut Ali, para pegawai PPPK telah membuktikan dedikasi dan kinerja profesional mereka selama mengabdi. Oleh karena itu, sudah sewajarnya mereka diberikan kesempatan yang sama untuk meraih status PNS demi mendapatkan kepastian hidup dan kesejahteraan yang lebih terjamin di masa depan.
“PPPK telah membuktikan pengabdian dan profesionalisme mereka. Karena itu, sudah selayaknya mereka diberikan kesempatan yang sama untuk menjadi PNS agar memiliki kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Ali dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Lebih lanjut, Ali Ahmad memaparkan bahwa status PNS akan memberikan hak-hak kepegawaian yang lebih komprehensif. Hak tersebut mencakup tunjangan pensiun, tunjangan keluarga, serta jaminan kesehatan yang lebih lengkap. Ia meyakini, hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan motivasi kerja dan kualitas hidup para pegawai.
Selain soal jaminan kesejahteraan, legislator asal Dapil Malang Raya ini juga menyoroti aspek pengembangan karier. Menurutnya, status PNS membuka peluang karier yang jauh lebih luas dan terstruktur, mengingat adanya sistem jenjang karier dan kesempatan kenaikan pangkat yang lebih jelas dan terukur.
“Dengan menjadi PNS, para pegawai memiliki ruang untuk mengembangkan karier dan potensi diri secara lebih terencana dan berkelanjutan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Ali Ahmad menjelaskan bahwa momentum untuk memperjuangkan aspirasi ini sangat tepat, karena saat ini DPR tengah aktif membahas revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Ia menilai, usulan pengangkatan PPPK menjadi PNS bisa diakomodasi dalam proses revisi tersebut, asalkan ada komitmen dan kesepakatan bersama antara DPR dan pemerintah.
“Kami di DPR tentu terbuka untuk membahas dan memperjuangkan aspirasi ini. Namun tentu saja, keputusan akhirnya sangat bergantung pada kesepakatan bersama dengan pihak pemerintah,” tegasnya.
Baca Juga: Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?
Ia berharap revisi UU ASN yang akan datang dapat menghasilkan regulasi yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan seluruh aparatur negara, termasuk para PPPK yang telah lama mendedikasikan diri untuk bangsa dan negara.
Berita Terkait
-
Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?
-
Minta Diangkat Jadi ASN, Guru Madrasah Kepung Monas: Kalau Presiden Berkenan Selesai Semua Urusan
-
Dukung PPPK Jadi PNS, Anggota Komisi II DPR Sebut Usulan Terbuka Diakomodir Lewat Revisi UU ASN
-
Kini Dihapus! DPD RI Kenalkan Vtuber Bernama Sena si ASN Digital, Visualnya Tuai Pro Kontra
-
Sumut Akan Jadi yang Pertama Penerapan 100 Persen Manajemen Talenta ASN di Indonesia
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Pastikan Diusut Tuntas hingga Terang
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Wasiat Politik Ali Larijani untuk Negara-negara Arab: Islam Macam Apa Kalian Ini...
-
Suara Lantunan Al-Qur'an Menggema di Gaza Lawan Dentuman Drone dan Rudal Israel
-
Pemprov DKI Jakarta Antar 689 Warga Kepulauan Seribu Pulang Kampung
-
Siapa Joe Kent? Veteran Ranger dan Agen CIA yang Berani Lawan Kebijakan Trump di Perang Iran
-
Sikap Dingin Iran dan Tantangan Berat Prabowo Menjadi Juru Damai di Timur Tengah
-
Mudik Hemat 2026! KAI Daop 1 Obral Diskon Tiket Kereta 30 Persen, Cek Sisa Kursinya
-
Dasco: Presiden Prabowo Berhasil Hapus Pasal 'Harus Akui Israel' di BoP