- Mereka menuntut agar pemerintah memperlakukan guru madrasah setara dengan guru di sekolah umum.
- Heri mengatakan pemerintah selama ini tidak memberikan kuota P3K maupun ASN bagi guru madrasah.
- Heri menilai, ketimpangan ini sudah berlangsung terlalu lama dan perlu keberpihakan langsung dari Presiden.
Suara.com - Para guru madrasah dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), tepatnya Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/205).
Mereka menuntut agar pemerintah memperlakukan guru madrasah setara dengan guru di sekolah umum, termasuk dalam hal pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama, menyebut pihaknya sudah menyampaikan aspirasi serupa ke berbagai lembaga negara.
“Kita sudah sampaikan dalam RDPU Komisi 8, dengan Komisi 10 DPR RI, dengan Badan Legislasi sudah, kita sudah ke Kementerian Agama juga sudah, kita sudah ke MenPAN juga sudah, dan hari ini titik terakhir, final, aspirasi kita sederhana,” ujarnya.
Menurut Heri, pemerintah selama ini tidak memberikan kuota P3K maupun ASN bagi guru madrasah, meski dasar hukumnya sama dengan sekolah umum.
“Perlakukan guru madrasah sama seperti guru di sekolah. Kita sama-sama lembaga pendidikan, dasar hukumnya sama, undang-undang sisdiknas, undang-undang guru dan dosen, tapi perlakuannya berbeda,” ucapnya.
Ia menilai, ketimpangan ini sudah berlangsung terlalu lama dan perlu keberpihakan langsung dari Presiden.
“Dan ini membutuhkan politiknya presiden, Pak. Bukan lagi DPR. Bukan lagi kementerian. Ini politiknya presiden. Kalau presiden berkenan, maka selesai semua urusan,” kata Heri.
Heri juga menyoroti fakta sebagian besar guru madrasah bekerja di lembaga swasta yang tidak mendapatkan akses rekrutmen ASN.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Siap Jadi 'Bankir' Pemda dan BUMN Jika Kekurangan Duit
"Kami ini nggak ada P3K-nya dari guru madrasah swasta. Kami ingin ada kuota P3K. Berikan dong buat madrasah swasta. Dan ditempatkan kembali ke madrasah swastanya,” jelasnya.
Ia mengingatkan madrasah berperan besar dalam sejarah pendidikan di Indonesia.
Karena itu, ia meminta pemerintah tak mengabaikan kesejahteraan para tenaga pengajarnya.
“Bangsa ini belum ada, madrasah sudah ada kok. Sekolah belum ada, madrasah sudah ada. Presiden belum ada, madrasah sudah ada. Kita ini menjadi benteng pertahanan terakhir buat bangsa Indonesia,” tutur Heri.
Heri juga menyesalkan minimnya perhatian negara terhadap kesejahteraan guru madrasah yang sebagian besar berstatus honorer.
“Guru madrasah itu hitungannya 90 sampai 95 persen tenaga honor. Tidak ada P3K, tidak ada ASN. Ketika ada P3K, ada ASN, guru sekolah dasar yang diangkat. SMP yang diangkat,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Apa itu Prabowonomics? Viral usai Jadi Jihad Budiman Sudjatmiko
-
Dukung PPPK Jadi PNS, Anggota Komisi II DPR Sebut Usulan Terbuka Diakomodir Lewat Revisi UU ASN
-
Kini Dihapus! DPD RI Kenalkan Vtuber Bernama Sena si ASN Digital, Visualnya Tuai Pro Kontra
-
Pemerintah Pusat Siap Jadi 'Bankir' Pemda dan BUMN Jika Kekurangan Duit
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar