- UPTD Pusat Asesmen Kompetensi Pemprov Sumut meraih Akreditasi A dari BKN.
- Sumut dinilai siap menjadi pilot project nasional penerapan Manajemen Talenta ASN.
- Sistem Manajemen Talenta ASN diterapkan untuk mencegah jual beli jabatan dan mempercepat mutasi ASN.
Suara.com - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Asesmen Kompetensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meraih Akreditasi A, predikat tertinggi yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Capaian ini menjadikan Sumut sebagai salah satu daerah yang dinilai paling siap menjadi pilot project penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
"Lewat sistem ini, pengangkatan, rotasi, dan promosi jabatan ASN tidak lagi melalui proses lelang. Manajemen Talenta ASN menggunakan sistem merit, jadi yang memiliki kinerja terbaik bisa dipromosikan tanpa lelang. ASN daerah bisa ke provinsi, begitu juga sebaliknya, semuanya berdasarkan kinerja," kata Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Rabu 29 Oktober 2025.
Bobby menegaskan, penerapan sistem ini akan mempersempit peluang terjadinya praktik jual beli jabatan. Ia mendorong seluruh 33 kabupaten/kota di Sumut segera mengimplementasikan sistem Manajemen Talenta ASN secara penuh.
"Sistem ini akan membuat ASN kita lebih progresif lagi, yang daerah punya cita-cita ke provinsi jangan cari backingan, kenalan yang ngatur jabatan karena semua dinilai dari skor, kinerja bapak/ibu semua, dilihat dari reportnya," ujar Bobby.
Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa dari 643 instansi pemerintah yang menjadi sasaran pembangunan Manajemen Talenta, sebanyak 512 instansi telah menjalankan proses tersebut.
Seluruh pemerintah daerah di Sumut, juga telah menandatangani Komitmen Bersama Penerapan Manajemen Talenta ASN.
"Saya optimistis Sumut bisa menjadi pilot project nasional, karena 100 persen pemerintah daerahnya berkomitmen menerapkan sistem ini. Sumut berpeluang menjadi yang pertama di Indonesia,” ungkap Zudan.
Menurut Zudan, penerapan sistem ini juga akan mempercepat proses mutasi ASN, karena didukung digitalisasi dan sistem aplikasi yang terintegrasi.
"Kalau lelang cukup memakan waktu, bisa 3 bulan, belum lagi kalau mutasi antar Pemda, dengan sistem ini bisa selesai dalam 3 hari karena dukungan digitalisasi dan aplikasinya sudah tersedia, bapak ibu ga perlu buat lagi," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
PPPK Jadi PNS Tanpa Tes Lagi? Anggota DPR Beri Sinyal Kuat dari Senayan
-
Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?
-
Bobby Nasution: Intervensi Harga Cabai Merah Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat
-
3 Hidden Gem di Sumatera Utara: Cocok Buat Pelarian Singkat dari Rutinitas
-
Hari Sumpah Pemuda 2025 Upacara Pakai Baju Apa? Ini Aturan untuk ASN dan Pegawai
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Turun Rp2 Juta, Biaya Penyelenggaraan Haji 2026 Disepakati Rp87 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp54 Juta
-
Akhir Pekan Ini Relawan Projo Gelar di Jakarta, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo Gibran?
-
Najelaa Shihab Akui Masuk Grup WA 'Mas Menteri', Tapi Kejagung Membantah, Mana yang Benar?
-
Hakim CPO Divonis Lepas, Kini Dituntut 12 Tahun Bui! Skandal Suap Terungkap?
-
Setahun Pasca-Jokowi: Rakyat Curigai 'Nyawa Busuk' dan Potensi Kejahatan dalam Kebijakan Masa Lalu!
-
PPPK Jadi PNS Tanpa Tes Lagi? Anggota DPR Beri Sinyal Kuat dari Senayan
-
Ngeri! Diancam Pakai Pistol, Suami Satroni Istri ke Kantornya di Kelapa Gading Jakut
-
Narkoba Jenis Baru: Kapolri Ungkap Celah Hukum yang Dimanfaatkan Bandar!
-
Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..
-
Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?