News / Nasional
Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:44 WIB
Ilustrasi seorang pria ditembak mati. (istimewa)
Baca 10 detik
  • Aipda D, Bripda AS, dan Bripka JF awalnya tengah melakukan penyelidikan atas kasus perusakan dan penyerangan terhadap pos polisi.
  • Mereka juga berkali-kali memperkenalkan diri sebagai polisi serta melesatkan enam kali tembakan peringatan ke udara.
  • Selain itu petugas juga melihat sebilah badik terselip di pinggang pelaku. 

Dugaan ODGJ

Endro menilai, tindakan anggotanya itu dilindungi undang-undang karena dilakukan dalam situasi membahayakan jiwa petugas maupun masyarakat.

Sementara terkait dugaan bahwa Padly merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), Endro menyebut belum ada bukti medis yang mendukung klaim tersebut.

“Kami tidak mendapatkan surat medis atau riwayat pernah dirawat oleh dokter maupun rumah sakit kejiwaan,” ujarnya.

Meski demikian, berdasar keterangan warga sekitar, Padly menurut Endro memang dikenal mudah marah dan emosional, meskipun kesehariannya terlihat normal.

“Untuk saat ini tiga anggota saya sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Sumatera Selatan di Palembang,” pungkasnya.

Load More