- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal menindak habis impor ilegal pakaian bekas.
- Langkah ini mendapat sambutan positif dari pelaku usaha formal.
- Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyuarakan dukungan penuhnya terhadap penindakan impor ilegal.
Suara.com - Rencana tegas pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan di bawah komando Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menindak habis impor ilegal pakaian bekas mendapat sambutan positif dari pelaku usaha formal.
Langkah ini dinilai sebagai pertaruhan penting untuk menyelamatkan Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dalam negeri yang terancam.
Namun, di balik optimisme industri besar, muncul kekhawatiran serius dari ribuan pedagang kecil yang hidup dari bisnis thrifting.
Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyuarakan dukungan penuhnya terhadap penindakan impor ilegal.
Menurutnya, sudah bertahun-tahun industri TPT formal tertekan oleh persaingan tidak adil.
"Rencana penindakan impor ilegal pakaian bekas tentunya sangat baik bagi pelaku industri TPT dalam negeri. Praktik ini telah menekan harga, menggerus margin keuntungan, dan menimbulkan ketidakpastian usaha," tegas Saleh dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).
Dia menambahkan, penindakan tegas ini adalah kunci untuk menciptakan 'level playing field' medan persaingan yang adil bagi produsen lokal yang selama ini harus bersaing dengan produk murah yang tidak memenuhi standar.
Diharapkan, berkurangnya banjir barang bekas akan memulihkan permintaan terhadap produk lokal, mendorong peningkatan produksi, dan membuka lapangan kerja.
"Ayo gas terus Mas Purbaya, semoga industri dalam negeri bangkit dan maju," seru Saleh Husin.
Baca Juga: Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Di sisi lain, kebijakan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pedagang eceran dan pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari bisnis thrifting dengan modal kecil.
Bagi mereka, pelarangan impor tanpa solusi transisi akan mematikan sumber penghidupan.
Dunia usaha kecil menekankan bahwa penegakan hukum harus diimbangi dengan 'jaring pengaman' yang realistis.
"Penegakan hukum perlu diimbangi dengan program transisi yang realistis, misalnya bantuan modal, pelatihan produksi atau pemasaran produk lokal, serta kemitraan dengan produsen tekstil dalam negeri," ungkap perwakilan dunia usaha kecil.
Pelaku usaha menegaskan bahwa penindakan impor ilegal adalah langkah yang "tepat namun belum cukup".
Mereka menuntut pemerintah tidak hanya fokus pada penutupan pintu impor ilegal, tetapi juga membenahi ekosistem industri TPT secara menyeluruh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Sahur Jadi Waktu Primetime Belanja Online Warga RI
-
Purbaya Curhat Dimaki Warga TikTok Imbas Rupiah Anjlok
-
Strategi Garuda Indonesia Genjot Penjualan Tiket
-
BNI Sekuritas Optimistis Pasar Saham, Proyeksi IHSG Capai 10.800 Didukung Sektor Komoditas
-
Konflik Timur Tengah Berkecamuk Lagi, IHSG Terseret Turun ke Level 7.362
-
Jakarta Darurat Sampah
-
Iran Bebas Ekspor Minyak ke China saat 6 kapal Tanker Dibom di Selat Hormuz, Kok Trump Diam Saja?
-
Stok BBM Pertamax Tinggal 29 Hari dan Pertamina Dex 45 Hari
-
Bom Waktu Subsidi: Pemerintah Tahan Harga BBM Hingga Lebaran, APBN Siap-Siap Jebol?
-
Rupiah Tak Bertenaga, Tergerus Sentimen Timur Tengah ke Level Rp16.893