- Sufmi Dasco pastikan Rahayu Saraswati tetap Wakil Ketua Komisi VII DPR setelah keputusan MKD.
- Mahkamah Partai Gerindra menilai pengunduran diri Saraswati tidak sah dan tanpa dasar hukum kuat.
- MKD menguatkan putusan Mahkamah Partai setelah memastikan tidak ada pelanggaran etik atau laporan resmi.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Rahayu Saraswati tetap menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.
Pernyataan tersebut ditegaskan Dasco setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Saraswati tetap sah sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.
"Iya dong (tetap menjadi Wakil Ketua Komisi VII DPR)," kata Dasco kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Dasco menjelaskan, tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Saraswati, sehingga keputusannya untuk tetap menjabat di parlemen dinilai sah dan sesuai prosedur.
Ia menambahkan, persoalan ini bermula dari tidak adanya laporan resmi, baik ke mahkamah partai maupun ke MKD.
"Jadi begini, Sara itu tidak ada laporan baik ke mahkamah partai maupun ke MKD. Tidak ada pelaporan, oke," tegas Dasco.
Menurut Dasco, ada seorang kader partai yang mengajukan permohonan ke Mahkamah Partai Gerindra agar menolak pengunduran diri Saraswati dan menetapkannya tetap sebagai anggota DPR.
Mahkamah Partai kemudian menindaklanjuti dengan memeriksa permohonan tersebut.
"Mahkamah Partai Gerindra setelah memeriksa permohonan penetapan, itu berkesimpulan, satu bahwa apa yang dituduhkan, pertama enggak ada laporan. Kedua, apa yang berkembang di publik itu, adalah konten yang sudah lama dan kemudian diedit-edit sehingga menimbulkan arti tidak sama dengan yang disampaikan," katanya.
Baca Juga: Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi
Lebih lanjut, Dasco menyebut bahwa pengunduran diri Saraswati hanya disampaikan secara lisan dan didasari tekanan, tanpa adanya surat resmi secara administratif.
"Secara administrasinya, tidak ada surat tertulis pengunduran diri. Dan tidak ada juga surat penonaktifan dari partai," katanya.
Mahkamah Partai juga mempertimbangkan petisi yang disampaikan puluhan ribu pendukung Saraswati.
Jumlah tanda tangan yang diterima Mahkamah Partai disebut mencapai 15 ribu hingga 30 ribu dukungan, yang memperkuat keyakinan bahwa pengunduran diri tersebut tidak sah secara hukum.
"Ya mahkamah partai kemudian memutuskan bahwa memang pertama itu, pengunduran dirinya tak memenuhi syarat secara hukum, dan kemudian menetapkan Sara sebagai anggota DPR periode 2024-2029," jelas Dasco.
Keputusan Mahkamah Partai kemudian diteruskan ke MKD untuk ditelaah lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy
-
Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar
-
Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman
-
Qodari Sayangkan Amien Rais Jadi Korban Hoaks Terkait Teddy Indra Wijaya
-
Biarawati Diserang Orang Yahudi di Yerusalem, Kekerasan Anti-Kristen di Israel Kian Parah
-
May Day 2026 di Bandung Berakhir Ricuh, Polisi Ringkus Kelompok Perusuh Berbaju Hitam