- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan partainya mendengarkan masukan publik terkait dugaan pelanggaran HAM yang belum terselesaikan sebelum gelar pahlawan diberikan kepada Soeharto.
- Ia mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru, sejalan dengan pesan Megawati Soekarnoputri.
- Sementara itu, anggota DPR My Esti Wijayati menilai, pemberian gelar tersebut bisa menimbulkan kontradiksi sejarah dan menyinggung perasaan korban rezim Orde Baru.
Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menekankan soal pentingnya mempertimbangkan catatan-catatan mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sebelum memberikan gelar pahlawan nasional kepada seseorang.
Hal itu ditegaskan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ketika ditanya soal sikap PDIP mengenai rencana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto.
Ia mengungkapkan bahwa partai mendengarkan berbagai masukan yang menyoroti isu HAM yang belum terselesaikan.
"Kami mendengarkan masukan dari civil society, dari perguruan tinggi banyak yang memberikan catatan terkait dengan human right, pelanggaran yang belum dilakukan upaya untuk mengatasi itu," ujar Hasto ditemui di Komplek Makam Bung Karno, Blitar, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2025).
Hasto juga menyinggung pernyataan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang pernah memberikan catatan mengenai pelanggaran HAM.
Menurutnya, hal ini menjadi bagian dari sikap PDIP yang sejalan dengan pesan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk tidak terburu-buru dalam memberikan gelar pahlawan.
"Prof. Mahfud ketika menjadi Menko Polhukam pernah memberikan catatan tentang pelanggaran HAM yang tentu saja ini menjadi bagian sikap PDIP yang tadi disampaikan Ibu Megawati jangan begitu mudah memberikan gelar pahlawan," tegas Hasto.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, melihat perlu adanya beberapa hal krusial yang perlu diverifikasi dan dikaji secara mendalam sebelum keputusan diambil.
Esti secara khusus menyoroti potensi kontradiksi historis dan logis jika gelar tersebut diberikan.
Baca Juga: GEMAS Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Langgar Amanah Reformasi!
"Tentu ada beberapa hal yang perlu diverifikasi terlebih dahulu, bagaimana nanti nasib para reformis ketika kemudian beliau diberi gelar pahlawan nasional. Berarti dia melawan pahlawan nasional, ada kontradiksi yang tidak mungkin itu bisa selesai begitu saja," ujar Esti dalam kesempatan yang sama.
Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan nasib korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada masa Orde Baru.
Menurutnya, pemahaman sejarah akan menjadi tidak jelas jika para reformis yang berjuang melawan rezim Orde Baru dihadapkan pada status Soeharto sebagai pahlawan nasional.
"Pemahamannya juga menjadi enggak clear ketika juga di situ muncul nama-nama yang merupakan korban HAM pada saat itu. Nah kemudian mereka yang menjadi korban ini harus bersama-sama menerima gelar pahlawan, ini logikanya dari mana? Nah saya kira ini juga perlu diclearkan terlebih dahulu," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?