-
- Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) menyerahkan surat keberatan kepada Dewan GTK atas usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk mantan Presiden Soeharto.
- Koalisi yang terdiri dari 184 organisasi dan 272 individu menilai Soeharto terlibat dalam pelanggaran HAM berat serta praktik KKN selama 32 tahun berkuasa.
- GEMAS menilai proses pengusulan sarat konflik kepentingan dan berjanji akan terus menempuh jalur advokasi jika pemerintah tetap melanjutkan pemberian gelar tersebut.
Suara.com - Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) secara resmi menyerahkan surat keberatan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), menolak usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto.
Surat keberatan tersebut ditandatangani oleh 184 organisasi dan 272 individu, yang menilai pengusulan gelar tersebut tidak pantas diberikan kepada sosok yang selama 32 tahun berkuasa dianggap menggunakan pola kekerasan, melahirkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, serta memperkuat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Pengusulan gelar pahlawan terhadap Soeharto ini sangat problematik, karena selain tidak sesuai dengan undang-undang GTK, juga telah menyalahi dan mencederai amanah reformasi,” jelas Perwakilan GEMAS, Virdinda La Ode, di depan Kementerian Sekretariat Negara.
Tak hanya soal substansi, GEMAS juga mempertanyakan kejanggalan dalam prosedur pengusulan nama Presiden ke-2 RI tersebut.
“Karena yang kami lihat prosedur pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto ini malah justru terkesan elitis dan syarat akan conflict of interest itu sendiri,” kritik Virdinda, Kamis (30/10/2025).
Surat keberatan itu, kata Virdinda, telah diterima oleh staf administrasi di bagian penerimaan surat Dewan GTK. Namun, saat koalisi menanyakan tindak lanjutnya, respons yang diterima dinilai terlalu formal.
“Jawaban mereka sangat formalitas. Mereka bilang tergantung dari ketuanya sendiri, yaitu dalam hal ini adalah Fadli Zon,” jelasnya.
Menurut Virdinda, hal ini bukan pertama kalinya GEMAS menyuarakan penolakan. Sebelumnya, surat serupa juga telah dikirimkan kepada Kementerian Sosial dan Ketua Dewan GTK, Fadli Zon, jauh sebelum nama Soeharto diajukan sebagai salah satu calon penerima gelar.
“Kami sudah mengirimkan surat ini bahkan jauh sebelum Menteri Sosial memberikan usulan 40 nama yang salah satunya adalah Soeharto, kami berikan kepada Kementerian Sosial, kepada Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan maupun Ketua GTK itu sendiri,” ungkapnya.
Baca Juga: Ribka PDIP Tak Setuju Soeharto Jadi Pahlawan: Dia Pelanggar HAM, Bunuh Jutaan Rakyat
GEMAS juga pernah melakukan audiensi dengan Kementerian Sosial, namun hasilnya tak memuaskan.
“Sebelumnya juga kita sudah melakukan audiensi dengan Kementerian Sosial di beberapa waktu yang lalu, respon yang ada sama kayak ini, yaitu akan mempertimbangkan, akan melihat kembali, meninjau kembali,” lanjutnya.
Namun, alih-alih ditinjau ulang, nama Soeharto justru tetap lolos dari tahap seleksi Kementerian Sosial dan diteruskan ke Dewan GTK.
“Tapi sepertinya masih belum dikubris. Responnya malah dilanjutkan ke Dewan GTK,” tambahnya dengan nada kecewa.
Menutup pernyataannya, Virdinda menegaskan bahwa GEMAS akan terus melanjutkan langkah advokasi, baik secara publik maupun hukum, untuk menolak pemberian gelar tersebut.
“Baik itu dengan cara-cara yang hari ini kami lakukan atau bahkan dengan cara-cara advokasi litigasi ke depannya yang bisa kita tempuh,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha