- DJP dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkap kasus pencucian uang Rp 58,2 miliar oleh terpidana penggelapan pajak, TB
- Aset senilai Rp 58,2 miliar berupa rekening bank, obligasi, kendaraan, apartemen, dan tanah telah disita oleh negara
- Otoritas pajak bekerja sama dengan Pemerintah Singapura untuk menyita aset TB yang disembunyikan di negara tersebut
Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sukses membongkar skandal pencucian uang senilai Rp 58,2 miliar yang didalangi oleh terpidana kasus penggelapan pajak berinisial TB. Aset-aset fantastis yang disembunyikan hingga ke luar negeri kini dalam proses perburuan untuk dikembalikan ke kas negara.
Dalam keterangan resminya, Kanwil DJP Jakarta Pusat membeberkan modus rumit yang digunakan TB untuk menyamarkan uang haram hasil kejahatan pajaknya. Terpidana diketahui menempatkan dana tunai ke sistem perbankan, menukarnya ke mata uang asing, hingga mengalirkan dana ke luar negeri untuk membeli aset-aset bernilai tinggi.
“Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, sejumlah aset senilai sekitar Rp 58,2 miliar telah diblokir dan disita. Aset tersebut meliputi uang dalam rekening bank, obligasi, kendaraan, apartemen, dan bidang tanah,” ujar DJP dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (1/11/2025).
Jejak kejahatan TB tidak hanya berhenti di dalam negeri. Otoritas pajak kini tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Singapura melalui mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA) untuk menyita aset-aset yang diduga kuat disembunyikan di negara tersebut.
TB, yang merupakan beneficial owner dari PT Uniflora Prima (PT UP), sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus penggelapan pajak. Mahkamah Agung melalui Putusan Kasasi Nomor 5802 K/Pid.Sus/2024 menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun dan denda sebesar Rp 634,7 miliar.
Putusan ini sekaligus membatalkan vonis bebas yang sempat diterimanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasus ini bermula pada tahun 2014 ketika PT UP menjual aset senilai US$ 120 juta. Namun, hasil penjualan tersebut tidak dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh Badan dan justru disembunyikan di luar negeri, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 317 miliar.
Keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi kuat antara berbagai lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, PPATK, OJK, BPN, hingga Kemenkumham.
DJP juga menggandeng otoritas pajak dari Malaysia, British Virgin Islands, dan yurisdiksi lainnya untuk melacak transaksi lintas batas yang dilakukan TB.
Baca Juga: Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
“Kami akan terus memperkuat kerja sama lintas lembaga, baik di dalam maupun luar negeri, untuk memastikan uang negara kembali ke kas negara,” tegas DJP.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Tim Indonesia Keok di Physical: Asia, Mobil Keluarga dengan Pajak Paling Ringan di 2025
-
5 Mobil Keluarga dengan Pajak Tahunan Paling Murah, Irit BBM dan Minim Biaya Perawatan
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah