- DJP dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkap kasus pencucian uang Rp 58,2 miliar oleh terpidana penggelapan pajak, TB
- Aset senilai Rp 58,2 miliar berupa rekening bank, obligasi, kendaraan, apartemen, dan tanah telah disita oleh negara
- Otoritas pajak bekerja sama dengan Pemerintah Singapura untuk menyita aset TB yang disembunyikan di negara tersebut
Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sukses membongkar skandal pencucian uang senilai Rp 58,2 miliar yang didalangi oleh terpidana kasus penggelapan pajak berinisial TB. Aset-aset fantastis yang disembunyikan hingga ke luar negeri kini dalam proses perburuan untuk dikembalikan ke kas negara.
Dalam keterangan resminya, Kanwil DJP Jakarta Pusat membeberkan modus rumit yang digunakan TB untuk menyamarkan uang haram hasil kejahatan pajaknya. Terpidana diketahui menempatkan dana tunai ke sistem perbankan, menukarnya ke mata uang asing, hingga mengalirkan dana ke luar negeri untuk membeli aset-aset bernilai tinggi.
“Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, sejumlah aset senilai sekitar Rp 58,2 miliar telah diblokir dan disita. Aset tersebut meliputi uang dalam rekening bank, obligasi, kendaraan, apartemen, dan bidang tanah,” ujar DJP dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (1/11/2025).
Jejak kejahatan TB tidak hanya berhenti di dalam negeri. Otoritas pajak kini tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Singapura melalui mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA) untuk menyita aset-aset yang diduga kuat disembunyikan di negara tersebut.
TB, yang merupakan beneficial owner dari PT Uniflora Prima (PT UP), sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus penggelapan pajak. Mahkamah Agung melalui Putusan Kasasi Nomor 5802 K/Pid.Sus/2024 menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun dan denda sebesar Rp 634,7 miliar.
Putusan ini sekaligus membatalkan vonis bebas yang sempat diterimanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasus ini bermula pada tahun 2014 ketika PT UP menjual aset senilai US$ 120 juta. Namun, hasil penjualan tersebut tidak dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh Badan dan justru disembunyikan di luar negeri, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 317 miliar.
Keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi kuat antara berbagai lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, PPATK, OJK, BPN, hingga Kemenkumham.
DJP juga menggandeng otoritas pajak dari Malaysia, British Virgin Islands, dan yurisdiksi lainnya untuk melacak transaksi lintas batas yang dilakukan TB.
Baca Juga: Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
“Kami akan terus memperkuat kerja sama lintas lembaga, baik di dalam maupun luar negeri, untuk memastikan uang negara kembali ke kas negara,” tegas DJP.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Tim Indonesia Keok di Physical: Asia, Mobil Keluarga dengan Pajak Paling Ringan di 2025
-
5 Mobil Keluarga dengan Pajak Tahunan Paling Murah, Irit BBM dan Minim Biaya Perawatan
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek