News / Metropolitan
Senin, 03 November 2025 | 18:56 WIB
Ilustrasi mayat. [Dok.Antara]
Baca 10 detik
  • Seorang mahasiswa tewas dikeroyok hanya karena berniat menumpang tidur di dalam masjid dan dilarang oleh salah satu pelaku
  • Korban tidak hanya dipukuli dan diseret hingga kepalanya terbentur tangga, tetapi juga dilempar buah kelapa di bagian kepala
  • Kurang dari 24 jam, Polres Sibolga berhasil menangkap tiga pelaku di lokasi berbeda, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, satu buah kelapa, serta pakaian dan tas milik korban. Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan kematian.

Load More