- Seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya tewas dikeroyok lima orang di Masjid Agung Sibolga hanya karena dilarang beristirahat atau tidur di dalam masjid
- Para pelaku memukuli korban, menyeretnya menuruni tangga, hingga melemparkan buah kelapa ke kepalanya yang menyebabkan luka fatal
- Kurang dari 24 jam, Polres Sibolga berhasil menangkap tiga pelaku berdasarkan bukti rekaman CCTV, sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran
Suara.com - Niat hanya untuk beristirahat sejenak di dalam masjid berakhir menjadi mimpi buruk bagi Arjuna Tamaraya. Mahasiswa berusia 21 tahun ini tewas secara mengenaskan setelah dianiaya secara brutal di halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Jalan Diponegoro, pada Jumat (31/10/2025) dini hari.
Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Sibolga berhasil meringkus tiga dari lima terduga pelaku pengeroyokan sadis yang terekam jelas oleh kamera CCTV masjid.
Melansir laman media Polri, Senin (3/11/2025), Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, membeberkan kronologi kejadian tragis ini. Semua berawal ketika korban, Arjuna Tamaraya, hendak tidur di dalam masjid. Namun, niatnya dihalangi oleh seorang pria berinisial ZP alias A (57).
Merasa tidak dihiraukan, ZP alias A yang tersinggung lantas memanggil empat rekannya, termasuk HB alias K (46) dan SS alias J (40). Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, para pelaku diduga memukuli korban di dalam masjid.
Kekejaman tidak berhenti di situ. Korban yang sudah tak berdaya diseret keluar hingga kepalanya terbentur anak tangga masjid. Puncaknya, salah satu pelaku dengan tega melemparkan sebuah buah kelapa tepat ke arah kepala korban, yang menyebabkan luka fatal.
Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri oleh Alwis Janasfin Pasaribu (23), seorang marbot masjid, yang curiga melihat kerumunan dari layar monitor CCTV.
Arjuna segera dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga. Namun, setelah berjuang melawan luka berat di kepala, ia dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB.
Bertindak atas Laporan Polisi Nomor: LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT, tim gabungan bergerak cepat. Dua pelaku utama, ZP alias A dan HB alias K, berhasil diciduk di sekitar lokasi kejadian pada hari yang sama.
Pelaku ketiga, SS alias J, ditangkap keesokan harinya saat berusaha kabur ke Tapanuli Tengah.
Baca Juga: Niat Bantu Teman, Malah Diteror Pinjol: Kisah Mahasiswa Jogja Jadi Korban Kepercayaan
Fakta lain terungkap, SS alias J ternyata sempat mengambil uang Rp10.000 dari saku korban, membuatnya juga dijerat pasal pencurian dengan kekerasan.
“Penyidikan masih terus berlanjut. Kami juga masih memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri, serta akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan ahli, termasuk rekonstruksi kejadian,” ujar AKP Rustam.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti krusial, termasuk rekaman CCTV, buah kelapa yang digunakan untuk memukul, serta pakaian dan tas milik korban.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan kematian.
Berita Terkait
-
Fenomena Bubble Kampus! Saat Eksklusivitas Prodi Mencekik Jaringan dan Ide
-
Aksi Nyata Sobat Bumi UNY, Wujud Kepedulian Mahasiswa untuk Desa dan Alam
-
Niat Bantu Teman, Malah Diteror Pinjol: Kisah Mahasiswa Jogja Jadi Korban Kepercayaan
-
Viral Aniaya Kepala SPPG, Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Acak-acak Dapur MBG Gegara Tuding Nasi Basi
-
Geger Wabup Pidie Jaya Ngamuk, Pukul Kepala SPPG di Depan Umum, Begini Kronologinya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?