Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah mewujudkan 10.000 hunian pekerja sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia (Kemenko PM) tanggal 15 Oktober 2025.
Program ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang memberi mandat kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk menyelenggarakan Sarana Kesejahteraan Peserta (SKP) dalam bentuk Griya Pekerja yaitu hunian layak dan terjangkau bagi pekerja Indonesia.
Langkah awal diwujudkan dukungan ini yaitu melalui pencanangan pengembangan Griya Pekerja di Gedung Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menjadi simbol kolaborasi antara Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam penyediaan hunian sewa bagi pekerja.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyediaan hunian pekerja merupakan bentuk nyata keberpihakan negara kepada tenaga kerja Indonesia.
“Langkah kita ini adalah upaya bersama sebagai wujud komitmen kita untuk mayoritas pekerja yang belum memiliki hunian terjangkau, terutama yang dekat dengan lokasi transportasi serta tempat kerja umum mereka. Pasar Minggu ini tempat yang strategis. Terima kasih Pak Dirut dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan yang Insha Allah bersama kita semua, berkomitmen setidak-tidaknya ada lima titik dan minimal sepuluh ribu pekerja yang akan mendapatkan fasilitas tempat tinggal,” ujar Muhaimin.
Muhaimin juga mendorong sinergi kementerian dan lembaga agar pemberdayaan para pekerja melalui berbagai program yang terintegrasi baik peningkatan kapasitas, peningkatan kualitas produktivitas, dan mutu kerja tentu saja juga kesejahteraan keluarganya.
Sejalan dengan Menko PM, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan untuk melanjutkan apa yang sudah dilakukan sebelumnya yakni pembangunan Griya Pekerja di Batam.
“Jadi apa yang dikerjakan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan inspirasi bagi lembaga-lembaga lain untuk ikut berkontribusi dalam penanganan pemprov dan mudah-mudahan nanti BPJS Ketenagakerjaan bisa mengajak yang lain untuk bisa mengerjakan rame-rame, gotong-royong menyelesaikan permasalahan yang kurang-kurang
Selanjutnya Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan bahwa program Griya Pekerja menjadi bagian dari upaya pihaknya memberikan perlindungan menyeluruh bagi peserta.
Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
“Kami tidak hanya melindungi pekerja dari risiko kerja, tetapi juga membantu meringankan beban hidup melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau. Inilah bentuk nyata kehadiran negara untuk pekerja Indonesia,” ungkapnya.
Berdasarkan master plan Griya Pekerja 2025–2029, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan pembangunan di lima wilayah industri strategis yaitu di Jakarta, Cikarang, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten, seluruhnya akan berjumlah lebih dari 2.100 kamar baru yang mampu menampung 8.500 pekerja pada 2029.
Selain menekan biaya hidup (living cost) para pekerja, program Griya Pekerja juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi baru di sekitar kawasan industri. Kehadiran hunian layak bagi pekerja akan membuka peluang usaha bagi masyarakat, memperkuat daya beli lokal, serta menciptakan ekosistem sosial yang produktif dan inklusif.
“Griya Pekerja selain menjadi tempat tinggal, tetapi simbol nyata dari upaya bersama untuk menghadirkan kesejahteraan yang berkelanjutan. Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa pekerja Indonesia tidak hanya terlindungi, tetapi juga tumbuh dan berkembang bersama untuk kemajuan bangsa,” tutup Pramudya. ***
Berita Terkait
-
BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
-
Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya
-
UCJ Purwakarta di Atas Angka Nasional, Ketua Dewas Optimistis Bisa Segera Capai 100%
-
Tuntut Kenaikan Upah, KSPI Ancam Gelar Mogok Nasional Libatkan 5 Juta Buruh
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor