- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan anggaran di Dinas PUPR.
- KPK juga mengamankan sejumlah pejabat dinas serta pihak swasta yang disebut orang kepercayaan gubernur.
- Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah Riau yang terjerat korupsi, setelah sebelumnya Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun juga ditangkap KPK.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi Riau untuk lakukan perbaikan tata kelola Pemda dri praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pernyataan itu disampaikan seiring adanya operasi tangkap tangan yang turut menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid.
Juri bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan kalau Abdul Wahid bukan gubernur Riau pertama yang dicokok KPK.
"Kami juga mengimbau kepada pemerintah Provinsi Riau tentunya untuk terus melakukan perbaikan. Terlebih, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Abdul Wahid turut diamankan KPK saat OTT pada Senin (3/11) lalu, sehari kemudian langsung dibawa ke Gedung KPK di Jakarta. Dia diamankan di sebuah kafe di Riau setelah sebelumnya sempat melarikan diri.
Selain Abdul Wahid, turut diamankan juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Muhammad Arief Setiawan, serta Sekretaris Dinas PUPR-PKPP, Ferry Yunanda.
Juga lima kepala UPT yang turut diamankan saat OTT dan jalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta. Serta dua pihak swasta yang merupakan tenaga ahli yang juga merupakan orang kepercayaan gubernur.
Budi menyebutkan kalau OTT terkait dengan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Dugaan tindak pemerasaan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR," ujarnya.
Diketahui bahwa ini bukan kali pertama KPK menangani kasus korupsi di Provinsi Riau.
Baca Juga: OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
Sebelumnya juga ada tiga Gubernur Riau yang ditangkap KPK akibat terlibat korupsi, berikut daftarnya:
1. Saleh Djasit
Saleh Djasit menjadi Gubernur Riau pertama yang ditangkap KPK pada tahun 2008. Pada tahun itu, Saleh sebenarnya sudah menjadi anggota DPR. Namun, ia ditangkap KPK dalam posisinya sebagai Gubernur Riau periode 1998-2003.
Dia disangka terlibat korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Pemerintah Provinsi Riau dengan nilai proyek Rp15 miliar. Tindak korupsi yang dilakukan Saleh telah merugikan negara lebih dari Rp4 miliar. Pada tahun 2008, Pengadilan Tipikor memvonisnya empat tahun penjara atas kasus tersebut.
2. Rusli Zainal
Rusli Zainal terjerat kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII Riau. Dia juga terlibat penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu. Rusli Zainal kemudiam divonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta