-
Pejabat Riau terpaksa meminjam uang ke bank untuk setor 'jatah preman' ke gubernur.
-
Ironisnya, pemerasan terjadi saat APBD Pemprov Riau sedang mengalami defisit triliunan rupiah.
-
Gubernur Abdul Wahid jadi tersangka karena diduga meminta fee 5% dari anggaran dinas.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta miris di balik kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid. Sejumlah pejabat di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau terpaksa meminjam uang ke bank hingga menggunakan dana pribadi untuk memenuhi permintaan fee atau jatah preman dari sang gubernur.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan kondisi ini sangat memprihatinkan, terutama karena pemerasan tersebut terjadi di tengah kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau yang sedang defisit.
"Uang mereka itu ada yang dari pinjaman, ada yang pakai uang sendiri, pinjam ke bank, dan lain-lain. Jadi, ini yang sangat memprihatinkan," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
KPK mencatat, Gubernur Abdul Wahid sendiri pada Maret 2025 pernah menyatakan bahwa APBD Riau mengalami defisit hingga Rp3,5 triliun. Dalam kondisi keuangan yang sulit seperti itu, tindakan gubernur yang tetap meminta fee sebesar 5 persen dari anggaran dinas dinilai sebagai sebuah ironi.
"Seharusnya dengan kondisi sulit, jangan membebani bawahan. Tapi ini kan ironi," ucap Asep.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ia diduga meminta fee sebesar 5 persen dari tambahan anggaran proyek di Dinas PUPR-PKPP Riau, dengan total target pengumpulan sekitar Rp7 miliar.
Menurut KPK, praktik ini menggunakan istilah internal "jatah preman", di mana uang dikumpulkan dari enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) jalan dan jembatan melalui setoran tunai maupun transfer.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut