-
Kejagung limpahkan delapan tersangka kasus korupsi Pertamina ke jaksa untuk segera disidangkan.
-
Satu tersangka utama, Riza Chalid, tidak dilimpahkan karena hingga kini masih berstatus buron.
-
Kejagung masih menunggu terbitnya red notice dari Interpol untuk memburu Riza Chalid.
Suara.com - Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara, delapan tersangka, dan barang bukti (tahap II) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Namun, salah satu tersangka utama, Riza Chalid, tidak termasuk dalam pelimpahan ini karena masih berstatus buron.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pelimpahan tersebut.
"Hari ini, kasus Pertamina telah diserahkan dari penyidik ke penuntut umum di Kejari Jakarta Pusat," kata Anang di Gedung Kejagung, Rabu (5/11/2025).
Berikut adalah delapan tersangka yang dilimpahkan:
- Toto Nugroho (TN): Mantan SVP Integrated Supply Chain (ISC) dan eks Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia.
- Alfian Nasution (AN): Mantan VP Supply & Distribusi dan eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga.
- Hanung Budya Yuktyanta (HB): Mantan Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina.
- Arif Sukmara (AS): Direktur Gas, Petrochemical & New Business, PT Pertamina International Shipping.
- Dwi Sudarsono (DS): Mantan VP Crude & Product Trading ISC.
- Hasto Wibowo (HW): Mantan SVP Integrated Supply Chain.
- Martin Haendra Nata (MHN): Mantan Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd.
- Indra Putra (IP): Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
Setelah pelimpahan ini, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun surat dakwaan untuk melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Anang menegaskan bahwa Riza Chalid, yang merupakan Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak, sengaja tidak disertakan karena masih dalam pengejaran. Ia menambahkan, Kejagung belum berencana menyidangkan Riza secara in absentia.
"Berkasnya terpisah. Sementara ini, kami masih menunggu red notice dari Interpol," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur
-
Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam
-
Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi
-
Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi
-
2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran
-
Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU
-
Serangan Balik, Iran Hujan Rudal Israel Hingga 12 Orang Tewas
-
Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?
-
Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara
-
Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus