-
Kejagung limpahkan delapan tersangka kasus korupsi Pertamina ke jaksa untuk segera disidangkan.
-
Satu tersangka utama, Riza Chalid, tidak dilimpahkan karena hingga kini masih berstatus buron.
-
Kejagung masih menunggu terbitnya red notice dari Interpol untuk memburu Riza Chalid.
Suara.com - Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara, delapan tersangka, dan barang bukti (tahap II) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Namun, salah satu tersangka utama, Riza Chalid, tidak termasuk dalam pelimpahan ini karena masih berstatus buron.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pelimpahan tersebut.
"Hari ini, kasus Pertamina telah diserahkan dari penyidik ke penuntut umum di Kejari Jakarta Pusat," kata Anang di Gedung Kejagung, Rabu (5/11/2025).
Berikut adalah delapan tersangka yang dilimpahkan:
- Toto Nugroho (TN): Mantan SVP Integrated Supply Chain (ISC) dan eks Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia.
- Alfian Nasution (AN): Mantan VP Supply & Distribusi dan eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga.
- Hanung Budya Yuktyanta (HB): Mantan Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina.
- Arif Sukmara (AS): Direktur Gas, Petrochemical & New Business, PT Pertamina International Shipping.
- Dwi Sudarsono (DS): Mantan VP Crude & Product Trading ISC.
- Hasto Wibowo (HW): Mantan SVP Integrated Supply Chain.
- Martin Haendra Nata (MHN): Mantan Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd.
- Indra Putra (IP): Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
Setelah pelimpahan ini, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun surat dakwaan untuk melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Anang menegaskan bahwa Riza Chalid, yang merupakan Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak, sengaja tidak disertakan karena masih dalam pengejaran. Ia menambahkan, Kejagung belum berencana menyidangkan Riza secara in absentia.
"Berkasnya terpisah. Sementara ini, kami masih menunggu red notice dari Interpol," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!