-
Eks Direktur PT PPI, Charles Sitorus, dieksekusi ke Lapas Salemba terkait kasus korupsi.
-
Eksekusi dilakukan karena putusan hukumnya telah final setelah tidak ada pihak yang mengajukan kasasi.
-
Charles Sitorus divonis empat tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan.
Suara.com - Kejaksaan Agung telah mengeksekusi mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus, terkait kasus korupsi importasi gula. Charles kini menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa eksekusi telah dilaksanakan pada 18 September 2025.
“Terpidana Charles dieksekusi pada Kamis, 18 September 2025, ke Lapas Salemba,” kata Anang saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).
Anang menjelaskan, eksekusi dilakukan setelah putusan banding kasusnya berkekuatan hukum tetap (inkracht), karena Charles tidak mengajukan permohonan kasasi.
Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra. Menurutnya, baik pihak Charles maupun penuntut umum tidak menempuh upaya hukum kasasi hingga batas waktu yang ditentukan.
“Karena terdakwa dan penuntut umum tidak mengajukan kasasi, maka putusan atas nama Charles Sitorus telah berkekuatan hukum tetap,” ucap Andi.
Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya telah menguatkan vonis empat tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain hukuman penjara, majelis hakim juga mempertahankan pidana denda sebesar Rp750 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba