-
Eks Direktur PT PPI, Charles Sitorus, dieksekusi ke Lapas Salemba terkait kasus korupsi.
-
Eksekusi dilakukan karena putusan hukumnya telah final setelah tidak ada pihak yang mengajukan kasasi.
-
Charles Sitorus divonis empat tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan.
Suara.com - Kejaksaan Agung telah mengeksekusi mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus, terkait kasus korupsi importasi gula. Charles kini menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa eksekusi telah dilaksanakan pada 18 September 2025.
“Terpidana Charles dieksekusi pada Kamis, 18 September 2025, ke Lapas Salemba,” kata Anang saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).
Anang menjelaskan, eksekusi dilakukan setelah putusan banding kasusnya berkekuatan hukum tetap (inkracht), karena Charles tidak mengajukan permohonan kasasi.
Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra. Menurutnya, baik pihak Charles maupun penuntut umum tidak menempuh upaya hukum kasasi hingga batas waktu yang ditentukan.
“Karena terdakwa dan penuntut umum tidak mengajukan kasasi, maka putusan atas nama Charles Sitorus telah berkekuatan hukum tetap,” ucap Andi.
Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya telah menguatkan vonis empat tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain hukuman penjara, majelis hakim juga mempertahankan pidana denda sebesar Rp750 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya