-
Eks Direktur PT PPI, Charles Sitorus, dieksekusi ke Lapas Salemba terkait kasus korupsi.
-
Eksekusi dilakukan karena putusan hukumnya telah final setelah tidak ada pihak yang mengajukan kasasi.
-
Charles Sitorus divonis empat tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan.
Suara.com - Kejaksaan Agung telah mengeksekusi mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus, terkait kasus korupsi importasi gula. Charles kini menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa eksekusi telah dilaksanakan pada 18 September 2025.
“Terpidana Charles dieksekusi pada Kamis, 18 September 2025, ke Lapas Salemba,” kata Anang saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).
Anang menjelaskan, eksekusi dilakukan setelah putusan banding kasusnya berkekuatan hukum tetap (inkracht), karena Charles tidak mengajukan permohonan kasasi.
Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra. Menurutnya, baik pihak Charles maupun penuntut umum tidak menempuh upaya hukum kasasi hingga batas waktu yang ditentukan.
“Karena terdakwa dan penuntut umum tidak mengajukan kasasi, maka putusan atas nama Charles Sitorus telah berkekuatan hukum tetap,” ucap Andi.
Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya telah menguatkan vonis empat tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain hukuman penjara, majelis hakim juga mempertahankan pidana denda sebesar Rp750 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'