- Kejagung sita aset Musim Mas dan Permata Hijau Group terkait korupsi fasilitas ekspor CPO.
- Nilai aset melebihi sisa uang pengganti Rp4,4 triliun yang belum dilunasi perusahaan.
- Aset berupa perkebunan, pabrik, dan tanah akan dilelang jika kewajiban tak diselesaikan.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyita sejumlah aset milik Musim Mas Group dan Permata Hijau Group dalam rangka penegakan hukum kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyitaan ini dilakukan untuk menjamin pembayaran uang pengganti (UP) yang menjadi kewajiban kedua korporasi tersebut dalam perkara korupsi sektor ekspor minyak sawit.
Anang mengungkapkan bahwa nilai aset yang telah disita saat ini melebihi sisa uang pengganti yang belum dibayarkan oleh Musim Mas dan Permata Hijau Group.
"Kita memang kan dulu sudah melakukan beberapa penyitaan dan memang ada uang pengganti yang masih belum dilunasi, dari Rp17,7 triliun. Ada Rp4,4 triliun (belum dibayarkan) dan mereka sanggup akan membayar mencicil," kata Anang di Kejagung, Rabu (5/11/2025).
Ia juga menambahkan bahwa aset yang disita mencakup berbagai jenis properti dan aset produktif, termasuk perkebunan, pabrik, serta lahan tanah.
"Ya ada beberapa aset, ada perkebunan, ada pabrik, ada semua," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa aset-aset tersebut akan dikembalikan kepada masing-masing korporasi apabila kewajiban pembayaran uang pengganti telah dilunasi seluruhnya.
Namun, jika komitmen pelunasan tidak dijalankan, maka aset yang telah disita akan dilelang untuk kepentingan negara.
"Nah, ketika sudah lunas aset-asetnya yang disita kita kembalikan ke korporasinya. Tapi nanti kalau misalnya tidak komitmen, aset-asetnya yang kita sita ya kita lelang lah untuk negara," katanya.
Baca Juga: Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui
Penyitaan ini menjadi bagian dari komitmen Kejagung dalam menegakkan akuntabilitas korporasi dan memastikan pengembalian kerugian negara dalam kasus korupsi yang merugikan sektor ekspor strategis Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, kerugian negara dari perkara ekspor CPO ini mencapai Rp17,7 triliun.
Dari total belasan triliun itu, ada tiga grup korporasi yang diwajibkan untuk melunasi kerugian negara itu melalui pembayaran uang pengganti.
Wilmar Group merupakan korporasi paling besar yang telah menyetor UP sebesar Rp11,8 triliun.
Sementara sisanya, Musim Mas Group Rp1,8 triliun dan Permata Hijau Group Rp186 miliar.
Dengan demikian, total UP yang telah disetor ke negara mencapai Rp13,2 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar