- Kejagung sita aset Musim Mas dan Permata Hijau Group terkait korupsi fasilitas ekspor CPO.
- Nilai aset melebihi sisa uang pengganti Rp4,4 triliun yang belum dilunasi perusahaan.
- Aset berupa perkebunan, pabrik, dan tanah akan dilelang jika kewajiban tak diselesaikan.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyita sejumlah aset milik Musim Mas Group dan Permata Hijau Group dalam rangka penegakan hukum kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyitaan ini dilakukan untuk menjamin pembayaran uang pengganti (UP) yang menjadi kewajiban kedua korporasi tersebut dalam perkara korupsi sektor ekspor minyak sawit.
Anang mengungkapkan bahwa nilai aset yang telah disita saat ini melebihi sisa uang pengganti yang belum dibayarkan oleh Musim Mas dan Permata Hijau Group.
"Kita memang kan dulu sudah melakukan beberapa penyitaan dan memang ada uang pengganti yang masih belum dilunasi, dari Rp17,7 triliun. Ada Rp4,4 triliun (belum dibayarkan) dan mereka sanggup akan membayar mencicil," kata Anang di Kejagung, Rabu (5/11/2025).
Ia juga menambahkan bahwa aset yang disita mencakup berbagai jenis properti dan aset produktif, termasuk perkebunan, pabrik, serta lahan tanah.
"Ya ada beberapa aset, ada perkebunan, ada pabrik, ada semua," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa aset-aset tersebut akan dikembalikan kepada masing-masing korporasi apabila kewajiban pembayaran uang pengganti telah dilunasi seluruhnya.
Namun, jika komitmen pelunasan tidak dijalankan, maka aset yang telah disita akan dilelang untuk kepentingan negara.
"Nah, ketika sudah lunas aset-asetnya yang disita kita kembalikan ke korporasinya. Tapi nanti kalau misalnya tidak komitmen, aset-asetnya yang kita sita ya kita lelang lah untuk negara," katanya.
Baca Juga: Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui
Penyitaan ini menjadi bagian dari komitmen Kejagung dalam menegakkan akuntabilitas korporasi dan memastikan pengembalian kerugian negara dalam kasus korupsi yang merugikan sektor ekspor strategis Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, kerugian negara dari perkara ekspor CPO ini mencapai Rp17,7 triliun.
Dari total belasan triliun itu, ada tiga grup korporasi yang diwajibkan untuk melunasi kerugian negara itu melalui pembayaran uang pengganti.
Wilmar Group merupakan korporasi paling besar yang telah menyetor UP sebesar Rp11,8 triliun.
Sementara sisanya, Musim Mas Group Rp1,8 triliun dan Permata Hijau Group Rp186 miliar.
Dengan demikian, total UP yang telah disetor ke negara mencapai Rp13,2 triliun.
Sedangkan sejumlah Rp4,4 triliun belum dibayarkan oleh Musim Mas dan Permata Hijau Group.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun
-
Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini
-
Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!
-
Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian
-
Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2
-
Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?
-
3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar
-
Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!