-
Dua hakim dituntut 12 tahun penjara karena menerima suap dalam kasus korupsi CPO.
-
Selain penjara, keduanya juga dituntut membayar denda dan uang pengganti miliaran rupiah.
-
Mereka diduga memvonis lepas tiga korporasi besar dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit.
Suara.com - Dua hakim nonaktif, Djumyanto dan Agam Syarief Baharudin, dituntut hukuman 12 tahun penjara dalam kasus dugaan suap. Keduanya diyakini menerima suap untuk memvonis lepas tiga korporasi dalam perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Dalam sidang pembacaan tuntutan, Rabu (29/10/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan perbuatan kedua terdakwa telah mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
"Perbuatan terdakwa telah mencederai kepercayaan masyarakat khususnya terhadap institusi lembaga peradilan. Terdakwa telah menikmati hasil tindak pidana suap," ujar JPU saat membacakan tuntutan.
JPU meyakini keduanya terbukti bersalah melanggar Pasal 6 ayat (2) UU Tipikor. Sementara hal yang meringankan adalah keduanya bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya selama persidangan.
Selain pidana penjara, Djumyanto juga dituntut membayar denda sebesar Rp500 juta (subsider 6 bulan kurungan) dan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp9,5 miliar. Jika uang pengganti tidak dibayar, akan diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun.
Tuntutan serupa juga dijatuhkan kepada hakim Agam Syarief Baharudin. Ia dituntut 12 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta membayar uang pengganti sebesar Rp6,2 miliar (subsider 5 tahun penjara).
Sebelumnya, Djumyanto dan Agam merupakan bagian dari majelis hakim yang menjatuhkan vonis lepas terhadap tiga korporasi raksasa dalam kasus CPO, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!