News / Metropolitan
Rabu, 05 November 2025 | 22:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta sudah difinalisasi bersama DPRD DKI. (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)
Baca 10 detik
  • DPRD dan Pemprov DKI finalkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok dengan larangan jual rokok dekat sekolah.
  • Regulasi tidak melarang merokok total, hanya membatasi lokasi demi melindungi kelompok rentan dan anak-anak.
  • INDEF memperingatkan pembatasan penjualan rokok bisa menekan ekonomi rakyat kecil dan sektor informal.

Menurutnya, Pemprov DKI perlu menyeimbangkan aspek kesehatan publik dengan kesejahteraan ekonomi agar kebijakan tidak berimbas negatif pada pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian ibu kota.

Load More