- August menekankan pentingnya peran Dinas KPKP dalam mengantisipasi potensi persoalan di kemudian hari setelah Raperda KTR disahkan.
- Pembahasan KTR di fasilitas kesehatan hewan harus diselesaikan sepenuhnya di tingkat Pansus agar tidak ada perdebatan lanjutan.
- August juga menyinggung kemungkinan penerapan KTR secara parsial di beberapa lokasi tertentu.
Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar fasilitas kesehatan hewan dan Rumah Potong Hewan (RPH) dimasukkan dalam KTR.
Usulan ini sudah disampaikan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta yang juga Penasihat Fraksi PSI, August Hamonangan, menilai RPH dan pusat kesehatan hewan (Puskeswan) seharusnya masuk dalam cakupan kawasan tanpa rokok.
“Tadi belum disinggung RPH dan puskeswan. Menurut saya, puskeswan itu juga termasuk KTR. Kita harus mengakui bahwa puskeswan itu sama dengan puskesmas (pusat kesehatan masyarakat),” ujar August kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
August menekankan pentingnya peran Dinas KPKP dalam mengantisipasi potensi persoalan di kemudian hari setelah Raperda KTR disahkan.
Ia meminta agar aspek pengawasan dan tanggung jawab di fasilitas-fasilitas kesehatan hewan dibahas secara rinci.
“Saya memohon agar Dinas KPKP juga membahas pengawasan dan pertanggungjawabannya terkait KTR di fasilitas-fasilitas kesehatan hewan. Saya tidak mau misalkan ini selesai dan diketuk palu, kemudian diundangkan, nanti KPKP baru kembali lagi,” ujarnya.
Menurut August, pembahasan KTR di fasilitas kesehatan hewan harus diselesaikan sepenuhnya di tingkat Pansus agar tidak ada perdebatan lanjutan saat proses di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Terakhir, kembali saya tegaskan bahwa kita harus menyelesaikan semua ini di Pansus KTR. Tidak ada nantinya yang belum kita tampung atau akomodir itu dialihkan ke bapemperda. Sehingga, ketika sudah sampai bapemperda, tinggal kita bawakan saja rancangannya untuk dilihat oleh Ketua DPRD,” tuturnya.
Baca Juga: Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Jadi Alarm Penting, Sekolah Harus Tegakkan Kawasan Tanpa Rokok
Selain membahas RPH dan Puskeswan, August juga menyinggung kemungkinan penerapan KTR secara parsial di beberapa lokasi tertentu. Salah satunya di tempat pelelangan ikan (TPI) yang bersifat semi terbuka.
Menurutnya, perlu ada kebijakan khusus yang mempertimbangkan karakteristik pekerjaan para nelayan yang kerap merokok di tengah kondisi cuaca ekstrem.
"Di tempat pelelangan ikan misalnya, kita harus menerima kondisi kalau yang namanya nelayan itu perlu merokok untuk melawan rasa kedinginan. Walaupun itu kurang benar juga ya, tapi kembali lagi di forum ini apakah ingin turut menambahkannya ke dalam KTR,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
Survei IYCTC: Kandungan Polusi PM2,5 di Ruangan Merokok Lebih Tinggi Ketimbang Area Tanpa Rokok
-
Survei IYCTC: Warga Jakarta Sepakat Wujudkan Kota Bebas Rokok, Termasuk Perokok Aktif
-
Diprotes Pengusaha, Pemprov DKI Sebut Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masih Dinamis
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!
-
400 Ribu Ojol Direkrut Jadi 'Mata' Polisi di Jalanan, Kapolri Siapkan Tombol Darurat di Aplikasi!
-
Harapan Masyarakat Prasejahtera Kini Menyala, PLN dan Pemkab Bantul Hadirkan Akses Listrik
-
Saksikan Penyerahan Rp13,2 Trilun, Prabowo dan Jaksa Agung Bincang di Hadapan Tumpukan Uang 2 Meter
-
BGN Targetkan Zero Case Kontaminasi Pangan, 30 Ribu Penjamah Makanan Dibekali Pelatihan Serentak!
-
Eks Penyidik Yudi Purnomo Mengaku Ogah Kembali ke KPK: Khawatirkan Hal Ini!
-
Prabowo Klaim MBG Sukses 99,9 Persen, JPPI: Ribuan Anak Keracunan, Itu Bukan Keberhasilan!
-
Legislator PDIP: Program MBG Harus Dikawal Ketat, Kasus Keracunan Jadi Alarm Penting
-
Lisa Mariana Mendadak Sakit Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Fitnah Ridwan Kamil
-
Amankan Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran, 1.743 Personel Gabungan Dikerahkan