- August menekankan pentingnya peran Dinas KPKP dalam mengantisipasi potensi persoalan di kemudian hari setelah Raperda KTR disahkan.
- Pembahasan KTR di fasilitas kesehatan hewan harus diselesaikan sepenuhnya di tingkat Pansus agar tidak ada perdebatan lanjutan.
- August juga menyinggung kemungkinan penerapan KTR secara parsial di beberapa lokasi tertentu.
Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar fasilitas kesehatan hewan dan Rumah Potong Hewan (RPH) dimasukkan dalam KTR.
Usulan ini sudah disampaikan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta yang juga Penasihat Fraksi PSI, August Hamonangan, menilai RPH dan pusat kesehatan hewan (Puskeswan) seharusnya masuk dalam cakupan kawasan tanpa rokok.
“Tadi belum disinggung RPH dan puskeswan. Menurut saya, puskeswan itu juga termasuk KTR. Kita harus mengakui bahwa puskeswan itu sama dengan puskesmas (pusat kesehatan masyarakat),” ujar August kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
August menekankan pentingnya peran Dinas KPKP dalam mengantisipasi potensi persoalan di kemudian hari setelah Raperda KTR disahkan.
Ia meminta agar aspek pengawasan dan tanggung jawab di fasilitas-fasilitas kesehatan hewan dibahas secara rinci.
“Saya memohon agar Dinas KPKP juga membahas pengawasan dan pertanggungjawabannya terkait KTR di fasilitas-fasilitas kesehatan hewan. Saya tidak mau misalkan ini selesai dan diketuk palu, kemudian diundangkan, nanti KPKP baru kembali lagi,” ujarnya.
Menurut August, pembahasan KTR di fasilitas kesehatan hewan harus diselesaikan sepenuhnya di tingkat Pansus agar tidak ada perdebatan lanjutan saat proses di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Terakhir, kembali saya tegaskan bahwa kita harus menyelesaikan semua ini di Pansus KTR. Tidak ada nantinya yang belum kita tampung atau akomodir itu dialihkan ke bapemperda. Sehingga, ketika sudah sampai bapemperda, tinggal kita bawakan saja rancangannya untuk dilihat oleh Ketua DPRD,” tuturnya.
Baca Juga: Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Jadi Alarm Penting, Sekolah Harus Tegakkan Kawasan Tanpa Rokok
Selain membahas RPH dan Puskeswan, August juga menyinggung kemungkinan penerapan KTR secara parsial di beberapa lokasi tertentu. Salah satunya di tempat pelelangan ikan (TPI) yang bersifat semi terbuka.
Menurutnya, perlu ada kebijakan khusus yang mempertimbangkan karakteristik pekerjaan para nelayan yang kerap merokok di tengah kondisi cuaca ekstrem.
"Di tempat pelelangan ikan misalnya, kita harus menerima kondisi kalau yang namanya nelayan itu perlu merokok untuk melawan rasa kedinginan. Walaupun itu kurang benar juga ya, tapi kembali lagi di forum ini apakah ingin turut menambahkannya ke dalam KTR,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
Survei IYCTC: Kandungan Polusi PM2,5 di Ruangan Merokok Lebih Tinggi Ketimbang Area Tanpa Rokok
-
Survei IYCTC: Warga Jakarta Sepakat Wujudkan Kota Bebas Rokok, Termasuk Perokok Aktif
-
Diprotes Pengusaha, Pemprov DKI Sebut Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masih Dinamis
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Cara Cek Rasionalisasi SNBP 2026 Agar Tidak Salah Pilih Jurusan
-
Pimpin Rapat Kabinet dari London, Prabowo Bahas Penertiban Kawasan Hutan
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK