- August menekankan pentingnya peran Dinas KPKP dalam mengantisipasi potensi persoalan di kemudian hari setelah Raperda KTR disahkan.
- Pembahasan KTR di fasilitas kesehatan hewan harus diselesaikan sepenuhnya di tingkat Pansus agar tidak ada perdebatan lanjutan.
- August juga menyinggung kemungkinan penerapan KTR secara parsial di beberapa lokasi tertentu.
Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar fasilitas kesehatan hewan dan Rumah Potong Hewan (RPH) dimasukkan dalam KTR.
Usulan ini sudah disampaikan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta yang juga Penasihat Fraksi PSI, August Hamonangan, menilai RPH dan pusat kesehatan hewan (Puskeswan) seharusnya masuk dalam cakupan kawasan tanpa rokok.
“Tadi belum disinggung RPH dan puskeswan. Menurut saya, puskeswan itu juga termasuk KTR. Kita harus mengakui bahwa puskeswan itu sama dengan puskesmas (pusat kesehatan masyarakat),” ujar August kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
August menekankan pentingnya peran Dinas KPKP dalam mengantisipasi potensi persoalan di kemudian hari setelah Raperda KTR disahkan.
Ia meminta agar aspek pengawasan dan tanggung jawab di fasilitas-fasilitas kesehatan hewan dibahas secara rinci.
“Saya memohon agar Dinas KPKP juga membahas pengawasan dan pertanggungjawabannya terkait KTR di fasilitas-fasilitas kesehatan hewan. Saya tidak mau misalkan ini selesai dan diketuk palu, kemudian diundangkan, nanti KPKP baru kembali lagi,” ujarnya.
Menurut August, pembahasan KTR di fasilitas kesehatan hewan harus diselesaikan sepenuhnya di tingkat Pansus agar tidak ada perdebatan lanjutan saat proses di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Terakhir, kembali saya tegaskan bahwa kita harus menyelesaikan semua ini di Pansus KTR. Tidak ada nantinya yang belum kita tampung atau akomodir itu dialihkan ke bapemperda. Sehingga, ketika sudah sampai bapemperda, tinggal kita bawakan saja rancangannya untuk dilihat oleh Ketua DPRD,” tuturnya.
Baca Juga: Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Jadi Alarm Penting, Sekolah Harus Tegakkan Kawasan Tanpa Rokok
Selain membahas RPH dan Puskeswan, August juga menyinggung kemungkinan penerapan KTR secara parsial di beberapa lokasi tertentu. Salah satunya di tempat pelelangan ikan (TPI) yang bersifat semi terbuka.
Menurutnya, perlu ada kebijakan khusus yang mempertimbangkan karakteristik pekerjaan para nelayan yang kerap merokok di tengah kondisi cuaca ekstrem.
"Di tempat pelelangan ikan misalnya, kita harus menerima kondisi kalau yang namanya nelayan itu perlu merokok untuk melawan rasa kedinginan. Walaupun itu kurang benar juga ya, tapi kembali lagi di forum ini apakah ingin turut menambahkannya ke dalam KTR,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
Survei IYCTC: Kandungan Polusi PM2,5 di Ruangan Merokok Lebih Tinggi Ketimbang Area Tanpa Rokok
-
Survei IYCTC: Warga Jakarta Sepakat Wujudkan Kota Bebas Rokok, Termasuk Perokok Aktif
-
Diprotes Pengusaha, Pemprov DKI Sebut Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masih Dinamis
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Telkom Pastikan Akses Free WiFi di Posko Bencana Tersedia Gratis bagi Masyarakat
-
Menhut Raja Juli Disorot DPR soal Bencana Sumatra, Respons soal Usulan Mundur Jadi Sorotan
-
Rapat Panas di DPR: Anggota Komisi IV Minta Menhut Raja Juli Mundur soal Penanganan Bencana Sumatra
-
Kapolri Ungkap Jejak Chainsaw di Kayu Gelondongan Banjir, Dugaan Kejahatan Hutan Makin Menguat?
-
Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Boni Hargens Kritik Keras Komite Reformasi Polri, Terjebak dalam Paralisis Analisis
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!