-
Ira Puspadewi membantah merugikan negara, klaim akuisisi PT JN justru memberikan keuntungan finansial.
-
Akuisisi disebut solusi strategis untuk menambah armada di tengah moratorium izin operasi kapal.
-
Ia menuding dakwaan korupsi sebagai bentuk kriminalisasi yang salah menilai nilai aset perusahaan.
"Sangat menyedihkan akuisisi menguntungkan itu malah dikriminalisasi, dianggap merugikan negara Rp1,253 triliun memakai harga scrap yang tidak benar itu,” katanya.
Sebelumnya, Ira Puspadewi dituntut 8,5 tahun penjara. Sebab, JPU KPK meyakini bahwa Ira bersalah dalam kasus dugaan korupsi pada akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (PT JN) pada 2019-2022.
“Meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 8 tahun dan 6 bulan dengan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!
-
Prabowo Bicara Budaya 'Kuyu-kuyu' Pemimpin, Minta Masyarakat Hormati Jokowi: Jangan Dihujat!
-
Puan Blak-blakan Soal Aturan Masuk DPR: 'Kayak ke Rumah Kalian, Tok Tok Tok.. Assalamualaikum'
-
Prabowo Bantah Dibayangi-bayangi Jokowi: Beliau Tak Pernah Titip Apa-apa, Ngapain Takut?
-
Guru Besar UI Sebut Polri Wajib Diawasi Ketat! Ini Alasannya...
-
Heboh Gus Muda Ceramah 'Rokok Tauhid', Ketua MUI Murka: Penceramah Model Gini yang Bikin Rusak!
-
Puan Maharani Respons Pembatasan Titik Reses DPR: Anggaran Berpotensi Dipangkas
-
Roy Suryo Pulang dari Australia, Bawa 'Bom' Ijazah Gibran: 99 Persen Yakin Gak Punya!
-
Prabowo Sanjung Habis Jokowi: Beliau Paling Berjasa di Proyek Raksasa Lotte!
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law