News / Nasional
Kamis, 06 November 2025 | 22:25 WIB
Komisi XII DPR berencana panggil perusahaan yang diduga melakukan penyerobotan lahan puluhan warga di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten. Pemanggilan ini menyusul pengaduan dari Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) yang diterima di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (6/11/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Komisi XII DPR akan panggil perusahaan tambang yang diduga menyerobot lahan warga.

  • DPR meminta bukti kronologis lengkap dan akan melakukan kunjungan ke lokasi sengketa.

  • Warga melalui PPK mengadukan kasus penyerobotan 52 hektar ini untuk mencari keadilan.

Ia menyatakan bahwa eskalasi isu ke tingkat parlemen nasional adalah jalan yang ditempuh untuk mencari keadilan.

“Kami meminta keadilan. Makanya kami mengadu ke DPR. Semoga perjuangan ini membuahkan hasil,” kata Harda.

Load More