- Pemerintah harus bertindak tegas terhadap mafia tanah yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
- Dugaan penyerobotan dan rekayasa administratif oleh pihak-pihak tertentu merupakan bentuk kejahatan serius.
- Komisi II DPR RI akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi agraria dan penegakan hukum pertanahan.
Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, turut menyoroti kasus dugaan penyerobotan dan rekayasa kepemilikan lahan milik mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) seluas 16,4 hektar di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak tegas terhadap mafia tanah yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Menurutnya, peristiwa ini menunjukkan betapa berbahayanya praktik mafia tanah yang bisa menyasar siapa saja, termasuk tokoh nasional sekaliber mantan Wakil Presiden RI.
“Jika orang sebesar Pak JK saja bisa menjadi korban mafia tanah, bagaimana nasib rakyat kecil yang tidak punya kekuatan dan akses hukum yang memadai?," kata Indrajaya kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
Politisi asal Dapil Papua Selatan itu menyoroti bahwa lahan tersebut telah dikuasai dan dimiliki secara sah oleh Jusuf Kalla selama lebih dari 30 tahun, dengan sertifikat tanah yang diakui secara hukum.
Karena itu, menurutnya, dugaan penyerobotan dan rekayasa administratif oleh pihak-pihak tertentu merupakan bentuk kejahatan serius terhadap kepastian hukum dan hak kepemilikan warga negara.
Ia juga meminta pemerintah, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap kemungkinan keterlibatan oknum pegawai BPN, pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum dalam praktik mafia tanah tersebut.
“Jika ada oknum di ATR/BPN, di pemerintah daerah, atau di lingkungan pengadilan yang bermain, harus ditindak tegas. Tidak boleh lagi ada ruang bagi mafia tanah di negeri ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan Komisi II DPR RI akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi agraria dan penegakan hukum pertanahan.
Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Rektor UNM, Diberhentikan Buntut Dugaan Pelecehan
Ia menilai, kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan keberpihakan kepada pemilik tanah yang sah dan memastikan tidak ada lagi rakyat Indonesia yang dirugikan akibat permainan mafia tanah.
“Pemerintah harus memberikan perlindungan nyata kepada pemilik tanah yang sah. Kepastian hukum atas tanah adalah hak konstitusional setiap warga negara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'