- Pemerintah harus bertindak tegas terhadap mafia tanah yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
- Dugaan penyerobotan dan rekayasa administratif oleh pihak-pihak tertentu merupakan bentuk kejahatan serius.
- Komisi II DPR RI akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi agraria dan penegakan hukum pertanahan.
Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, turut menyoroti kasus dugaan penyerobotan dan rekayasa kepemilikan lahan milik mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) seluas 16,4 hektar di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak tegas terhadap mafia tanah yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Menurutnya, peristiwa ini menunjukkan betapa berbahayanya praktik mafia tanah yang bisa menyasar siapa saja, termasuk tokoh nasional sekaliber mantan Wakil Presiden RI.
“Jika orang sebesar Pak JK saja bisa menjadi korban mafia tanah, bagaimana nasib rakyat kecil yang tidak punya kekuatan dan akses hukum yang memadai?," kata Indrajaya kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
Politisi asal Dapil Papua Selatan itu menyoroti bahwa lahan tersebut telah dikuasai dan dimiliki secara sah oleh Jusuf Kalla selama lebih dari 30 tahun, dengan sertifikat tanah yang diakui secara hukum.
Karena itu, menurutnya, dugaan penyerobotan dan rekayasa administratif oleh pihak-pihak tertentu merupakan bentuk kejahatan serius terhadap kepastian hukum dan hak kepemilikan warga negara.
Ia juga meminta pemerintah, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap kemungkinan keterlibatan oknum pegawai BPN, pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum dalam praktik mafia tanah tersebut.
“Jika ada oknum di ATR/BPN, di pemerintah daerah, atau di lingkungan pengadilan yang bermain, harus ditindak tegas. Tidak boleh lagi ada ruang bagi mafia tanah di negeri ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan Komisi II DPR RI akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi agraria dan penegakan hukum pertanahan.
Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Rektor UNM, Diberhentikan Buntut Dugaan Pelecehan
Ia menilai, kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan keberpihakan kepada pemilik tanah yang sah dan memastikan tidak ada lagi rakyat Indonesia yang dirugikan akibat permainan mafia tanah.
“Pemerintah harus memberikan perlindungan nyata kepada pemilik tanah yang sah. Kepastian hukum atas tanah adalah hak konstitusional setiap warga negara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret