- Aksi tersebut diikuti puluhan jurnalis dari berbagai media, pers mahasiswa, lembaga independen, dan pegiat demokrasi
- Protes mereka sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers
- Andi Amran Sulaiman menggugat majalah Tempo sebesar Rp200 miliar
Suara.com - Aksi solidaritas untuk Tempo yang digelar Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan di depan AAS Building, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar pada Selasa, 4 November 2025 diwarnai kekerasan terhadap jurnalis.
Sejumlah peserta aksi mengaku mengalami pemukulan dan intimidasi oleh massa berpakaian preman.
Aksi tersebut diikuti puluhan jurnalis dari berbagai media, pers mahasiswa, lembaga independen, dan pegiat demokrasi.
Protes mereka sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers.
Gelombang solidaritas ini muncul setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggugat majalah Tempo sebesar Rp200 miliar, buntut pemberitaan soal polemik beras di tubuh Kementerian Pertanian.
Awalnya, aksi berlangsung damai. Namun, situasi memanas ketika sekelompok massa tandingan yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Petani Bersatu Sulawesi Selatan datang dan menuntut pencabutan izin terbit Tempo karena dianggap menyebarkan berita bohong.
Ketegangan mencapai puncak saat jurnalis membentangkan karangan bunga bertuliskan "Amran Sulaiman Kamu Jahat Sama Jurnalis, KAJ Sulsel".
Sekelompok orang berpakaian preman lalu mendatangi peserta aksi dan memukul sejumlah jurnalis hingga terjadi aksi saling dorong.
Sebatang bambu bahkan terlihat dilemparkan ke arah peserta aksi. Melihat situasi mulai memanas, Polisi kemudian langsung turun tangan memisahkan kedua kelompok.
Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Rektor UNM, Diberhentikan Buntut Dugaan Pelecehan
"Cukup, kawan-kawan! Ini aksi terkonsolidasi," seru salah seorang orator dari KAJ Sulsel melalui pengeras suara.
Namun, insiden kekerasan kembali terjadi setelah aksi bubar. Seorang orator KAJ dipukul oleh pria tak dikenal yang kemudian melarikan diri masuk ke dalam gedung.
Koordinator aksi, Sahrul Ramdhan menilai gugatan Mentan terhadap Tempo sebagai ancaman serius bagi kebebasan pers dan ruang demokrasi.
"Jika gugatan seperti ini dibiarkan, kemerdekaan pers dan hak publik untuk mengawasi pejabat bisa hilang. Padahal, Undang-Undang Pers dengan tegas menyebut sengketa diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan gugatan perdata," ujarnya.
Gugatan perdata yang dilayangkan Mentan Amran bermula dari poster berita Tempo edisi 16 Mei 2025 berjudul "Poles-poles Beras Busuk", yang menjadi pengantar artikel utama berjudul "Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah."
Alih-alih menempuh mekanisme hak jawab atau mediasi di Dewan Pers, pihak Kementerian Pertanian justru mengajukan gugatan melalui pejabat ASN dengan tuntutan ganti rugi immateril Rp200 miliar dan kerugian materil Rp19 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas