-
- Sistem agroforestri di lahan bekas tambang Gunung Gede mulai menunjukkan tanda pemulihan ekosistem setelah satu tahun diterapkan.
- BRIN dan DLH Malang menyusun pedoman ilmiah untuk rehabilitasi berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat dan sektor swasta.
- Program ini dikembangkan menjadi laboratorium edukatif serta sistem pemantauan digital berbasis teknologi.
Suara.com - Setahun sejak sistem agroforestri diterapkan di kawasan bekas tambang Gunung Gede, Desa Sumbersejo, Malang, tanda-tanda kehidupan kembali muncul.
Tanah yang dulu tandus kini mulai subur, ditumbuhi beragam vegetasi baru, dan perlahan memulihkan ekosistem yang sempat rusak akibat aktivitas tambang.
Menurut Titut Yulistyarini, Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Ekologi BRIN, perubahan nyata terlihat setelah satu tahun pendampingan.
“Tanah yang semula tandus kini menunjukkan peningkatan kesuburan dan keanekaragaman vegetasi,” ujarnya dalam kegiatan diseminasi hasil kajian bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang.
Keberhasilan ini berkat sistem tanaman sisipan seperti nangka, kelengkeng, jambu air, mangga, dan kelapa genjah. Kombinasi tanaman produktif dan pohon pelindung menciptakan ekosistem yang lebih stabil sekaligus memberi nilai ekonomi bagi masyarakat.
Peneliti BRIN lainnya, Sugeng Budiharta, menyebut pihaknya tengah menyusun protokol rehabilitasi lahan bekas tambang agar hasil penelitian dapat dijadikan pedoman ilmiah nasional. “Rehabilitasi bukan hanya soal menumbuhkan vegetasi, tetapi juga melibatkan masyarakat dan memperbaiki fungsi ekologis lahan pascatambang,” katanya.
Dari sisi kebijakan, muncul gagasan agar nilai serapan karbon dari lahan rehabilitasi masuk dalam skema pajak karbon perusahaan. DLH Provinsi Jawa Timur juga mengusulkan pengukuran laju erosi tanah sebelum dan sesudah rehabilitasi untuk menilai efektivitas pemulihan.
Tak hanya fokus pada lingkungan, proyek ini juga membuka ruang bagi pendidikan ekologi. Camat Gedangan, Teguh Susetyo, berencana menjadikan area ini sebagai laboratorium hidup bagi pelajar.
“Kami ingin anak-anak belajar langsung mengenal tanaman dan perannya menjaga alam,” ujarnya.
Baca Juga: Tambang Ilegal Tak Sesuai Good Mining Practice, Rusak Lingkungan dan Tata Kelola
DLH Kabupaten Malang menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi lintas sektor.
Melalui program SIMPLE BANG +++ (Sistem Pemulihan Lahan Eks Tambang Berkelanjutan), pemda kini dapat memantau kondisi lahan secara digital, mulai dari proses penanaman hingga kontribusi CSR perusahaan.
Plt. Kepala DLH Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, menyimpulkan: “Pemulihan lahan bukan hanya soal menanam pohon. Ini tentang mengembalikan fungsi ekosistem dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat.”
Upaya ini menjadi bukti bahwa pendekatan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan partisipasi warga dapat menghadirkan harapan baru bagi lanskap yang sempat rusak.
Penulis: Muhamad Ryan Sabiti
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?