-
- Sistem agroforestri di lahan bekas tambang Gunung Gede mulai menunjukkan tanda pemulihan ekosistem setelah satu tahun diterapkan.
- BRIN dan DLH Malang menyusun pedoman ilmiah untuk rehabilitasi berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat dan sektor swasta.
- Program ini dikembangkan menjadi laboratorium edukatif serta sistem pemantauan digital berbasis teknologi.
Suara.com - Setahun sejak sistem agroforestri diterapkan di kawasan bekas tambang Gunung Gede, Desa Sumbersejo, Malang, tanda-tanda kehidupan kembali muncul.
Tanah yang dulu tandus kini mulai subur, ditumbuhi beragam vegetasi baru, dan perlahan memulihkan ekosistem yang sempat rusak akibat aktivitas tambang.
Menurut Titut Yulistyarini, Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Ekologi BRIN, perubahan nyata terlihat setelah satu tahun pendampingan.
“Tanah yang semula tandus kini menunjukkan peningkatan kesuburan dan keanekaragaman vegetasi,” ujarnya dalam kegiatan diseminasi hasil kajian bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang.
Keberhasilan ini berkat sistem tanaman sisipan seperti nangka, kelengkeng, jambu air, mangga, dan kelapa genjah. Kombinasi tanaman produktif dan pohon pelindung menciptakan ekosistem yang lebih stabil sekaligus memberi nilai ekonomi bagi masyarakat.
Peneliti BRIN lainnya, Sugeng Budiharta, menyebut pihaknya tengah menyusun protokol rehabilitasi lahan bekas tambang agar hasil penelitian dapat dijadikan pedoman ilmiah nasional. “Rehabilitasi bukan hanya soal menumbuhkan vegetasi, tetapi juga melibatkan masyarakat dan memperbaiki fungsi ekologis lahan pascatambang,” katanya.
Dari sisi kebijakan, muncul gagasan agar nilai serapan karbon dari lahan rehabilitasi masuk dalam skema pajak karbon perusahaan. DLH Provinsi Jawa Timur juga mengusulkan pengukuran laju erosi tanah sebelum dan sesudah rehabilitasi untuk menilai efektivitas pemulihan.
Tak hanya fokus pada lingkungan, proyek ini juga membuka ruang bagi pendidikan ekologi. Camat Gedangan, Teguh Susetyo, berencana menjadikan area ini sebagai laboratorium hidup bagi pelajar.
“Kami ingin anak-anak belajar langsung mengenal tanaman dan perannya menjaga alam,” ujarnya.
Baca Juga: Tambang Ilegal Tak Sesuai Good Mining Practice, Rusak Lingkungan dan Tata Kelola
DLH Kabupaten Malang menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi lintas sektor.
Melalui program SIMPLE BANG +++ (Sistem Pemulihan Lahan Eks Tambang Berkelanjutan), pemda kini dapat memantau kondisi lahan secara digital, mulai dari proses penanaman hingga kontribusi CSR perusahaan.
Plt. Kepala DLH Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, menyimpulkan: “Pemulihan lahan bukan hanya soal menanam pohon. Ini tentang mengembalikan fungsi ekosistem dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat.”
Upaya ini menjadi bukti bahwa pendekatan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan partisipasi warga dapat menghadirkan harapan baru bagi lanskap yang sempat rusak.
Penulis: Muhamad Ryan Sabiti
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa