-
Ledakan ganda terjadi di mushalla SMAN 72, melukai sekitar 54-55 orang siswa.
-
Pelaku diduga siswa sendiri dan korban bullying, dengan temuan senjata yang bertuliskan pesan terorisme.
-
Wamenko Polkam meminta tidak menyimpulkan sebagai terorisme; seluruh biaya korban ditanggung Pemprov DKI.
Suara.com - Sebuah insiden ledakan mengguncang kawasan SMAN 72, yang berlokasi di Kompleks Perumahan TNI AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11/2025).
Peristiwa yang terjadi menjelang pelaksanaan salat Jumat ini langsung menarik perhatian aparat keamanan tingkat tinggi.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus segera meninjau lokasi dan mengungkapkan sejumlah fakta krusial yang ditemukan di lapangan.
Berikut adalah 7 Fakta berdasarkan informasi dari Wamenko Polkam, TNI AL, dan pihak terkait mengenai insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta:
1. Ledakan Terjadi Dua Kali di Area Mushalla
Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus mengonfirmasi bahwa ledakan terjadi di area mushalla sekolah dan berlangsung sebanyak dua kali.
Ledakan pertama terjadi di bagian agak belakang dekat mushalla, sedangkan ledakan kedua terjadi tepat di pintu masuk mushalla. Waktu kejadian diperkirakan terjadi pukul 12.09 WIB, tepat saat umat Muslim bersiap melaksanakan salat Jumat.
2. Korban Luka Mencapai Puluhan Orang
Jumlah korban luka-luka akibat ledakan ini cukup signifikan. Meskipun Wamenko Polkam awalnya menyebut 20 korban (3 luka berat, 17 luka ringan), data terbaru dari Gubernur DKI Jakarta dan laporan lain mengindikasikan total korban mencapai 54 hingga 55 orang.
Baca Juga: Kronologi Ledakan di SMA 72 Jakarta, Terjadi Jelang Salat Jumat
Semua korban telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
3. Pelaku Diduga Siswa dan Korban Bullying
Informasi awal yang beredar menyebutkan bahwa pelaku ledakan diduga merupakan siswa di SMAN 72 itu sendiri.
Aksi nekat ini diduga dipicu oleh masalah perundungan (bullying) yang dialami pelaku, sebuah isu serius yang kini menjadi fokus penyelidikan aparat.
4. Ditemukan Senjata Airsoft Gun dengan Pesan Kontroversial
Di lokasi kejadian, ditemukan sebuah senjata api yang diduga merupakan airsoft gun berwarna hitam. Penemuan ini menjadi kontroversial karena pada bagian senjata tersebut terdapat ukiran atau tulisan yang merujuk pada aksi terorisme global.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian