- KPK melakukan OTT terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait dugaan jual beli jabatan di Pemkab Ponorogo.
- PDI Perjuangan menyatakan menghormati proses hukum dan akan menunggu kepastian status hukum Sugiri sebelum mengambil keputusan.
- Partai menegaskan akan memantau perkembangan kasus hingga ada penetapan tersangka secara resmi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Menanggapi kabar tersebut, Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa partainya menghormati setiap proses hukum yang berjalan.
Ia menyampaikan bahwa partainya akan memantau perkembangan kasus ini dengan seksama.
Mengingat status Sugiri Sancoko saat ini masih sebagai terperiksa, partai belum akan mengambil keputusan final.
"PDI Perjuangan menghormati proses hukum yang berlangsung di lembaga penegakan hukum, termasuk di KPK," ujar Andreas.
Lebih lanjut, Andreas menjelaskan bahwa keputusan partai akan diambil apabila status hukum Sugiri Sancoko sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Karena OTT ini baru terjadi dan status Sugiri Sancoko adalah terperiksa, maka partai akan memperhatikan prosesnya, dan apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka partai akan membuat keputusan," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2025.
Kali ini, lembaga antikorupsi tersebut melakukan operasi senyap di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025).
Baca Juga: KPK Ngaku Amankan 13 Orang dalam OTT DI Jatim, Termasuk Bupati Ponorogo
“Benar (OTT di Ponorogo),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
Fitroh mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
“Sudah (Sugiri sudah ditangkap),” ujar Fitroh.
Menurut Fitroh, operasi tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan, khususnya pada proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Berita Terkait
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya