News / Metropolitan
Sabtu, 08 November 2025 | 12:43 WIB
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang! (ist)
Baca 10 detik
  • Massa driver ojol kembali bergerak melayangkan tuntutan ke pemerintah
  • Dalam aksi kali ini, perwakilan massa URC Bergerak diterima perwakilan Istana. 
  • Dalam pertemuan itu, mereka melayangkan empat tuntutan, salah satunya tolak komisi 10 persen pihak aplikator. 

Suara.com - Massa driver ojek online (ojol) kembali turun ke jalan untuk menyampaikan uneg-uneg kepada pemerintah. Tak hanya berunjuk rasa, perwakilan dari massa driver ojol bisa menemui perwakilan Istana, Jakarta pada Jumat (8/11/2025). 

Dalam audiensi dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, massa ojol yang tergabung dalam URC Bergerak menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah. Salah satunya, mereka menolak komisi 10 persen dari pihak aplikator.

Perwakilan URC, Ahmad Bakrie menyebut mestinya pemerintah bisa mengeluarkan aturan yang benar-benar adil terutama untuk para ojol sebagai mitra. Hal itu berkaitan dengan rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang ojol yang sedang digodok oleh pemerintah. 

"Perpres yang akan diterbitkan, kami di sini mengawal supaya berkeadilan. Adil ke semua pihak, jangan sampai timpang. Kita maunya berkelanjutan terus biar semua teman-teman ini mengawal juga karena Perpres ini akan ke daerah juga,” ujarnya dikutip pada Sabtu (8/11/2025). 

Khasanah, driver ojol wanita (ladies ojol) juga mengaku senang jika adanya audiensi dari perwakilan Istana terkait tuntutan para driver ojol. Dalam pertemuan itu, uneg-uneg ladies ojol juga turut disuarakan dan diterima oleh perwakilan Istana.

"Semua kita bicarakan, termasuk tentang ladies ojol. Beliau (Wamensesneg Juri) sangat apresiasi terhadap ladies ojol yang mencari nafkahnya,” ungkapnya.

Adapun isi tuntutan yang juga disampaikan dalam audiensi dengan perwakilan Istana sebagai berikut: 

  1. Menolak komisi 10 persen.
  2. Menolak status karyawan tetap atau pekerja.
  3. Mendorong agar diskusi dilakukan dengan perwakilan mitra yang benar-benar mewakili kepentingan pengemudi di lapangan.
  4. Menuntut hadirnya payung hukum yang adil dan berpihak pada semua pihak
     

Load More