- Dewan GTK menyeleksi 40 calon Pahlawan Nasional, termasuk Soeharto, Gus Dur, Marsinah, dan Kholil.
- Proses seleksi berjenjang ini merupakan operasi moral negara sebelum keputusan akhir Presiden Prabowo.
- Gus Ipul menegaskan semua calon telah memenuhi syarat objektif meski muncul perdebatan publik.
Suara.com - Proses seleksi calon Pahlawan Nasional 2025 kini berada dalam tahap akhir di Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) yang diketuai Menteri Kebudayaan (Menkebud) Fadli Zon.
Tahapan ini menjadi bagian dari 'seleksi nasional' yang menentukan siapa saja sosok yang layak memperoleh pengakuan tertinggi dari negara.
Sebelum sampai ke Dewan GTK, ada 40 nama calon yang telah melalui proses verifikasi berlapis oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) bentukan Kementerian Sosial.
Mereka disaring dari ratusan tokoh daerah dengan rekam jejak historis, kontribusi sosial, dan pengaruh ideologis terhadap bangsa.
Dari nama-nama yang lolos tahap akhir, muncul figur besar yang menvuri perhatian public, yakni Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), ulama Syaikona Kholil Bangkalan, serta aktivis buruh Marsinah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa pemerintah akan segera mengumumkan daftar penerima gelar Pahlawan Nasional 2025.
"Menyangkut gelar pahlawan, tentu pada saatnya akan diumumkan," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Masih menurut Gus Ipul, seluruh proses seleksi telah diselesaikan secara berjenjang dan objektif.
Tahap akhir penentu akan ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto setelah menerima rekomendasi resmi dari Dewan GTK.
Baca Juga: Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional
"Semua proses telah dilalui. Berjenjang mulai dari bawah sampai ke atas. Siapapun nanti yang dibutuhkan oleh presiden. Semuanya telah dinyatakan memenuhi syarat," ujarnya.
Menanggapi gelombang opini publik terkait pencalonan Soeharto, Gus Ipul menegaskan bahwa keputusan final akan tetap berbasis pada kriteria objektif.
Pemerintah, ujarnya, menilai bukan dari sudut pandang politik, tetapi dari kontribusi historis dan nilai perjuangan.
"Presiden Soeharto memenuhi syarat. Presiden Abdurrahman Wahid memenuhi syarat. Pejuang buruh Marsinah memenuhi syarat. Syaikona Kholil Bangkalan juga memenuhi syarat dan banyak lagi ya pejuang-pejuang, pahlawan-pahlawan yang diusulkan dari berbagai provinsi. Itu banyak sekali. Nanti kita tinggal tunggu siapa yang akan mendapatkan gelar pahlawan tahun ini," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan