- Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada hari Kamis, 13 November 2025
- Kasus ini melibatkan total delapan tersangka yang oleh polisi dibagi menjadi dua klaster berbeda berdasarkan fakta dan perbuatan hukum masing-masing
- Pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah ketiga tersangka yang dipanggil pada klaster kedua tersebut akan hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan
Suara.com - Kasus tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memasuki babak baru yang semakin memanas. Polda Metro Jaya secara resmi menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga nama besar sebagai tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma pada Kamis, 13 November 2025.
Pemanggilan ini menjadi sorotan setelah ketiganya vokal menyuarakan narasi terkait keaslian ijazah Presiden. Kepastian jadwal pemeriksaan ini disampaikan langsung oleh pihak kepolisian, yang menandakan keseriusan penyidik dalam menuntaskan kasus yang menyita perhatian publik ini.
"Sementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan (pemanggilan) pada Kamis (13/11)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Meski jadwal telah ditetapkan, publik masih dibuat bertanya-tanya mengenai kehadiran para tersangka. Kombes Budi sendiri belum bisa memberikan konfirmasi apakah ketiganya akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Ia menegaskan akan memastikan kembali status kehadiran mereka.
"Besok saya pastikan ke penyidik," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Total 8 Tersangka Dibagi Dua Klaster
Roy Suryo, Rismon, dan Tifauziah bukanlah satu-satunya pihak yang terjerat dalam kasus ini. Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan total delapan orang tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster berbeda.
Klaster pertama terdiri dari tersangka berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Sementara klaster kedua diisi oleh nama-nama yang lebih dikenal publik, yaitu RS (Roy Suryo), RHS (Rismon Sianipar), dan TT (Tifauziah Tyassuma).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa surat panggilan pemeriksaan akan segera dilayangkan kepada seluruh tersangka. Pihak kepolisian berharap para tersangka memanfaatkan hak mereka untuk memberikan klarifikasi dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca Juga: Babak Baru Ijazah Jokowi: Roy Suryo Jadi Tersangka, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Panggilan Polisi
"Kami berharap mudah-mudahan dari para tersangka bisa memenuhi panggilan kami sehingga hak yang bersangkutan sebagai warga negara untuk menyampaikan klarifikasinya dalam bentuk berita acara itu dipenuhi juga oleh yang bersangkutan," kata Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11).
Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa pembagian tersangka ke dalam dua klaster didasarkan pada peran dan perbuatan hukum yang dilakukan oleh masing-masing individu selama proses penyidikan.
"Dalam hasil penyidikan kami yang diperoleh fakta dari hasil penyidikan tersebut tentunya penentuan klaster adalah berdasarkan dari fakta penyidikan yang diperoleh oleh penyidik dan itu sesuai dengan apa yang dilakukan atau perbuatan hukum yang dilakukan oleh masing-masing tersangka," jelasnya.
Berita Terkait
-
Babak Baru Ijazah Jokowi: Roy Suryo Jadi Tersangka, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Panggilan Polisi
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
3 Fakta Ancaman Penjara Roy Suryo: Pasal Berlapis Gegara Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Bagi Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo di Klaster 2
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!