- Asep Edi Suheri, mengatakan diperlukan cukup waktu untuk pihaknya melakukan pengusutan.
- Penyidikan terhadap Roy Suryo Cs kata dia, lebih memakan waktu lantaran penyidik harus menunggu hasil digital forensik.
- Asep menegaskan, penetapan Roy Suryo Cs benar-benar berdasarkan hasil pemeriksaan yang valid.
Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo CS sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Namun, jika dibandingkan dengan kasus-kasus lainnya, penetapan tersangka kepada Roy Suryo Cs memakan waktu.
Terkait itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan diperlukan cukup waktu untuk pihaknya melakukan pengusutan.
“Kita melakukan tahapan-tahapan, di sini tahapan untuk kepolisian adalah tahapan penyelidikan penyidikan,” kata Asep.
“Nah nanti kami akan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk masuk ke tahap penuntutan. Dan juga nanti dari pengadilan untuk keputusan seperti apa nanti akan masuk ke persidangan seperti itu,” katanya menambahkan.
Jika dibandingkan dengan Bareskrim, lanjut Asep, Polda Metro Jaya memang sedikit lebih lambat. Pasalnya banyak sekali item barang bukti yang diperlukan.
“Terus terang saja banyak sekali item barang bukti digital forensik yang diperlukan oleh kita. Pemeriksaan itu tidak cepat, pasti membutuhkan waktu yang lama,” katanya.
Penyidikan terhadap Roy Suryo Cs kata dia, lebih memakan waktu lantaran penyidik harus menunggu hasil digital forensik yang baru rampung pada minggu lalu.
“Pemeriksaan dari hasil digital forensik, dari labfor, laboratorium forensik dan juga digital forensik itu baru selesai dalam waktu minggu-minggu kemarin,” jelasnya.
Baca Juga: Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
Asep menegaskan, penetapan Roy Suryo Cs benar-benar berdasarkan hasil pemeriksaan yang valid.
“Sehingga kita bisa menetapkan sesuai dari apa yang menjadi hasil pemeriksaan dari laporan forensik tersebut. Menetapkan untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.
Selain Roy Suryo, pihak kepolisian menetapkan 7 tersangka lain dalam perkara ini. Total ada 8 orang tersangka, namun aparat membagi menjadi dua klaster.
Tersangka klaster 1 adalah : Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.
Klaster 2 adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Berita Terkait
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing