- Ada 7 kelompok organisasi advokat yang diakui di Indonesia, termasuk tiga faksi PERADI dan dua faksi KAI, sebagai badan yang sah menurut UU Advokat
- Banyak organisasi advokat yang sengaja menggunakan nama, singkatan, atau klaim sejarah yang mirip dengan organisasi sah untuk mengecoh publik
- Calon advokat diimbau untuk sangat selektif dan hanya memilih bergabung dengan salah satu dari tujuh organisasi yang diakui untuk menjamin kualitas dan legalitas profesinya
Suara.com - Kebingungan di kalangan calon advokat dan masyarakat umum kian memuncak seiring maraknya kemunculan badan hukum yang mengklaim diri sebagai organisasi advokat (OA). Banyak di antaranya tidak menjalankan amanat Undang-Undang RI No. 18 tahun 2003 tentang Advokat dan hanya mengecoh dengan nama atau singkatan yang mirip.
Beberapa perkumpulan bahkan sengaja menggunakan singkatan serupa PERADI untuk menjebak calon anggota. Ada pula yang memakai singkatan "PAI" dan secara keliru mengaku sebagai organisasi advokat pertama di Indonesia, padahal PAI yang asli (Persatuan Advokat Indonesia) telah lama bertransformasi menjadi PERADIN.
Tindakan meniru nama dan lambang ini dinilai berpotensi melanggar hukum. Menurut Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb, CRGP., Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual.
“Hal itu jelas tertuang pada Jurnal Legislasi Indonesia yang berjudul “Aspek Hukum atas konten hak cipta dikaitkan dengan undang-undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Eletronik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11/2025).
Untuk mengakhiri polemik ini, Ketua Satuan Tugas Penerangan Badan Hukum RI, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dan Mafia Hukum, Adita Putra, merilis daftar 7 organisasi advokat yang diakui sah dan berwenang.
Berikut adalah daftar tujuh organisasi Advokat yang diakui dan berwenang melaksanakan Amanat UU No.18 tahun 2003 , Tentang Advokat, di antaranya:
1. PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia)
Akibat perpecahan internal, hanya tiga kubu PERADI yang diakui secara resmi, yaitu:
PERADI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
Baca Juga: KNAI Angkat 66 Pengacara Baru, Tegaskan Komitmen Benahi Kualitas Dunia Advokat Indonesia
PERADI SAI yang dipimpin oleh Ketua Umum Harry Ponto, S.H., LL.M.
PERADI RBA yang diketuai oleh Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M.
2. KAI (Kongres Advokat Indonesia)
Sama seperti PERADI, dualisme kepengurusan juga terjadi di KAI. Dua yang diakui adalah:
KAI yang dipimpin oleh Ketua Umum Siti Jamaliah Lubis, S.H.
KAI di bawah Ketua Presidium Dr. KP. H. Heru S Notonegoro, S.H., M.H.
Berita Terkait
-
KNAI Angkat 66 Pengacara Baru, Tegaskan Komitmen Benahi Kualitas Dunia Advokat Indonesia
-
Advokat Senior Sorot Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Nadiem Makarim: Banyak Kejanggalan
-
Driver Ojol yang Diolok Roy Suryo Ngaku sempat di Peradi: Wajar Kalau Public Speaking Saya Baik
-
Organisasi Advokat Dukung Pengesahan Revisi KUHAP, Juniver Girsang: Ini Sangat-sangat Urgen
-
Kirim Surat Lagi ke MPR, Koalisi Advokat Minta Pemakzulan Gibran Dibahas saat Sidang Paripurna
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Ramalan Zodiak 15 Agustus 2026: Virgo Dapat Keberuntungan, Libra Perlu Menenangkan Hati
-
BMKG NTT: Kabar Gempa Susulan Besar Pukul 09.00 WITA Hoaks, Jangan Percaya!
-
Gempa Bumi NTT di Mbay Robohkan Tembok Rumah dan Rusak Pelabuhan Maumere
-
Huawei MatePad Pro Max (2026): Tablet Super Tipis yang Serius Mengajak Laptop Pensiun
-
Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
-
Mensesneg Nyatakan Kesiagaan Penuh Pascagempa Bumi NTT
-
Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere
-
Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga
-
Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus
-
HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!