- Todung Mulya Lubis menyoroti dugaan kriminalisasi dalam kasus korupsi program digitalisasi pendidikan yang menjerat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
- Menurutnya, kebijakan seperti pengadaan Chromebook tidak dapat dijadikan dasar pidana selama tidak mengandung unsur memperkaya diri sendiri.
- Todung memperingatkan bahwa tren kriminalisasi kebijakan bisa membuat pejabat berintegritas enggan mengabdi, memicu eksodus intelektual dari Indonesia.
Suara.com - Advokat Senior, Todung Mulya Lubis menilai banyak kejanggalan dalam dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan yang menyeret eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Salah satu hal yang menurut Todung janggal yakni Nadiem tidak bisa dijadikan tersangka jika merujuk pada Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 2 ayat (1).
Aturan tersebut menyatakan jika setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.
Sementara, Todung mengklaim jika Nadiem tidak melakukan tindakan untuk memperkaya diri sendiri.
"Jadi menurut saya, apa yang dilakukan oleh Nadiem Makarim, ini satu kebijakan yang tidak bisa dikriminalisasi kecuali kalau memang misalnya ada unsur self-enrichment, memperkaya diri sendiri," katanya, kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).
Todung juga melihat Nadiem saat ini seperti sedang dikriminalisasi. Lantaran hingga saat ini Nadiem tidak berniat untuk memperkaya pihak lain.
“Jadi kecenderungan kriminalisasi kebijakan ini, menurut saya perlu kita betul-betul pahami dan teliti supaya kita tidak salah dalam melangkah,” ucapnya.
Kecenderungan kriminalisasi, lanjut Todung, bisa membawa dampak jangka panjang yang berbahaya bagi bangsa.
Jika tren ini terus berlanjut, orang-orang baik dan cerdas tidak akan mau lagi mengabdi menjadi pejabat di Indonesia.
Baca Juga: Demi Sang Pendiri, Driver Gojek Beri Dukungan ke Nadiem di Sidang Praperadilan Korupsi Laptop
"Mereka akan memilih untuk bekerja di luar negeri, memicu terjadinya brain drain atau eksodus para intelektual," ungkapnya.
Todung kemudia mempertanyakan tindak pidana yang dituduhkan kepada Nadiem sehingga membuatnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurutnya, pengadaan Chromebook merupakan sebuah keputusan kebijakan yang didasarkan pada visi Nadiem untuk memajukan literasi digital di Indonesia.
Visi ini telah dimiliki Nadiem sejak lama, bahkan sebelum ia menjabat sebagai menteri dan telah dibuktikan melalui kesuksesannya membangun Gojek.
Setiap menteri, kata Todung, memiliki hak untuk memiliki visi dan membuat kebijakan, selama kebijakan tersebut tidak melanggar hukum, telah dideliberasi, dan tidak ada unsur memperkaya diri sendiri.
Baginya, penetapan tersangka yang didasarkan pada penilaian sebuah kebijakan tidak tepat meruapakan langkah yang keliru.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Survei Global: Warga Amerika Serikat Khawatir dan Stres dengan Keputusan Donald Trump
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya