- Kasus tambang pasir ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi menjadi sorotan utama DPR RI.
- Rajiv mendesak kolaborasi antara Kemenhut dan Polri untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan.
- DPR meminta langkah konkret berupa pemutakhiran data dan target pemulihan hutan nasional.
Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) untuk bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memperkuat penegakan hukum terhadap perusakan kawasan hutan dan taman nasional di Indonesia.
Hal ini disampaikan Rajiv menyusul terbongkarnya kasus tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Magelang, Jawa Tengah, yang diduga telah merugikan negara hingga Rp3 triliun dan merusak ekosistem taman nasional tersebut.
“Saya apresiasi gerak cepat Polisi yang berhasil mengungkap penambangan ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, yang berlangsung cukup lama dan merusak ekosistem hutan,” ujar Rajiv dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/11/2025).
Politisi Partai NasDem itu menilai, perambahan dan penambangan ilegal di kawasan hutan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Menurutnya, lemahnya penegakan hukum di lapangan menjadi salah satu penyebab utama rusaknya banyak taman nasional di Indonesia.
“Persoalan utama hari ini bukan lagi ketiadaan aturan, melainkan kurangnya kesigapan dan lemahnya daya paksa penegakan hukum oleh Kementerian Kehutanan di lapangan,” tegas Rajiv.
Ia menilai, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kemenhut tidak bisa bekerja sendirian dalam menangani kasus sebesar ini.
Karena itu, ia mendorong agar Kepolisian, terutama Bareskrim Polri, dilibatkan secara sistematis dan menyeluruh dalam setiap proses penegakan hukum.
“Dalam skala kejahatan sebesar ini, Ditjen Gakkum terbukti tidak dapat bekerja sendiri. Kepolisian harus menjadi bagian integral dari sistem penanganan kasus perambahan hutan dan tambang ilegal,” tegasnya.
Baca Juga: Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
Rajiv menambahkan, pelibatan Polri penting untuk mempercepat pemberantasan tambang ilegal yang merusak lingkungan.
Ia menyebut bahwa ratusan kasus tambang ilegal yang sudah berhasil ditangani Bareskrim dan jajaran Polda menunjukkan kapasitas Polri sebagai penegak hukum yang siap membantu Kemenhut.
“Polri memiliki infrastruktur penegakan hukum yang bisa menjadi force multiplier bagi Kemenhut,” ujarnya.
Selain itu, legislator asal Dapil Jawa Barat II ini juga mendorong Kemenhut melakukan pemutakhiran data nasional perambahan hutan dan tambang ilegal untuk periode 2020–2025, serta menetapkan target pemulihan hutan yang terukur.
“Saya mengharapkan Kemenhut segera membuka peta nasional perambahan hutan dan tambang ilegal, menetapkan target pemulihan, serta memperkuat mandat dan sumber daya Ditjen Gakkum,” kata Rajiv.
“Komisi IV DPR RI akan menggunakan seluruh fungsi pengawasan yang dimiliki untuk memastikan negara tidak abai, dan penegakan hukum benar-benar berpihak pada kelestarian hutan Indonesia,” pungkas Rajiv.
Berita Terkait
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Teken MoU dengan ICVCM, Menhut Janji Pasar Karbon Tak Rugikan Masyarakat Adat
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung
-
Warga Sleman Sindir Pidato Prabowo Lewat Lomba Kupas Bawang, Pedihnya Bikin Menyerah
-
5 Cara Reapply Cushion di Tengah Hari di Atas Wajah Berminyak Tanpa Luntur
-
Resep Rahasia di Ujung Musim Dingin
-
Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
-
Bantai Yordania 3-0, Garuda Pertiwi Tantang Thailand di Final Srikandi Merdeka Cup 2026
-
Produk Anyaman RI Masuk Pasar Ekspor Amerika Serikat
-
4 Rekomendasi Rice Cooker Keramik Anti Lengket untuk Nasi Pulen dan Sehat
-
3 Cushion Non Comedogenic Lokal Aman untuk Kulit Gampang Beruntusan dan Jerawat
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI