- Kasus tambang pasir ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi menjadi sorotan utama DPR RI.
- Rajiv mendesak kolaborasi antara Kemenhut dan Polri untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan.
- DPR meminta langkah konkret berupa pemutakhiran data dan target pemulihan hutan nasional.
Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) untuk bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memperkuat penegakan hukum terhadap perusakan kawasan hutan dan taman nasional di Indonesia.
Hal ini disampaikan Rajiv menyusul terbongkarnya kasus tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Magelang, Jawa Tengah, yang diduga telah merugikan negara hingga Rp3 triliun dan merusak ekosistem taman nasional tersebut.
“Saya apresiasi gerak cepat Polisi yang berhasil mengungkap penambangan ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, yang berlangsung cukup lama dan merusak ekosistem hutan,” ujar Rajiv dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/11/2025).
Politisi Partai NasDem itu menilai, perambahan dan penambangan ilegal di kawasan hutan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Menurutnya, lemahnya penegakan hukum di lapangan menjadi salah satu penyebab utama rusaknya banyak taman nasional di Indonesia.
“Persoalan utama hari ini bukan lagi ketiadaan aturan, melainkan kurangnya kesigapan dan lemahnya daya paksa penegakan hukum oleh Kementerian Kehutanan di lapangan,” tegas Rajiv.
Ia menilai, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kemenhut tidak bisa bekerja sendirian dalam menangani kasus sebesar ini.
Karena itu, ia mendorong agar Kepolisian, terutama Bareskrim Polri, dilibatkan secara sistematis dan menyeluruh dalam setiap proses penegakan hukum.
“Dalam skala kejahatan sebesar ini, Ditjen Gakkum terbukti tidak dapat bekerja sendiri. Kepolisian harus menjadi bagian integral dari sistem penanganan kasus perambahan hutan dan tambang ilegal,” tegasnya.
Baca Juga: Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
Rajiv menambahkan, pelibatan Polri penting untuk mempercepat pemberantasan tambang ilegal yang merusak lingkungan.
Ia menyebut bahwa ratusan kasus tambang ilegal yang sudah berhasil ditangani Bareskrim dan jajaran Polda menunjukkan kapasitas Polri sebagai penegak hukum yang siap membantu Kemenhut.
“Polri memiliki infrastruktur penegakan hukum yang bisa menjadi force multiplier bagi Kemenhut,” ujarnya.
Selain itu, legislator asal Dapil Jawa Barat II ini juga mendorong Kemenhut melakukan pemutakhiran data nasional perambahan hutan dan tambang ilegal untuk periode 2020–2025, serta menetapkan target pemulihan hutan yang terukur.
“Saya mengharapkan Kemenhut segera membuka peta nasional perambahan hutan dan tambang ilegal, menetapkan target pemulihan, serta memperkuat mandat dan sumber daya Ditjen Gakkum,” kata Rajiv.
“Komisi IV DPR RI akan menggunakan seluruh fungsi pengawasan yang dimiliki untuk memastikan negara tidak abai, dan penegakan hukum benar-benar berpihak pada kelestarian hutan Indonesia,” pungkas Rajiv.
Berita Terkait
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Teken MoU dengan ICVCM, Menhut Janji Pasar Karbon Tak Rugikan Masyarakat Adat
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi