- Kasus tambang pasir ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi menjadi sorotan utama DPR RI.
- Rajiv mendesak kolaborasi antara Kemenhut dan Polri untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan.
- DPR meminta langkah konkret berupa pemutakhiran data dan target pemulihan hutan nasional.
Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) untuk bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memperkuat penegakan hukum terhadap perusakan kawasan hutan dan taman nasional di Indonesia.
Hal ini disampaikan Rajiv menyusul terbongkarnya kasus tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Magelang, Jawa Tengah, yang diduga telah merugikan negara hingga Rp3 triliun dan merusak ekosistem taman nasional tersebut.
“Saya apresiasi gerak cepat Polisi yang berhasil mengungkap penambangan ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, yang berlangsung cukup lama dan merusak ekosistem hutan,” ujar Rajiv dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/11/2025).
Politisi Partai NasDem itu menilai, perambahan dan penambangan ilegal di kawasan hutan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Menurutnya, lemahnya penegakan hukum di lapangan menjadi salah satu penyebab utama rusaknya banyak taman nasional di Indonesia.
“Persoalan utama hari ini bukan lagi ketiadaan aturan, melainkan kurangnya kesigapan dan lemahnya daya paksa penegakan hukum oleh Kementerian Kehutanan di lapangan,” tegas Rajiv.
Ia menilai, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kemenhut tidak bisa bekerja sendirian dalam menangani kasus sebesar ini.
Karena itu, ia mendorong agar Kepolisian, terutama Bareskrim Polri, dilibatkan secara sistematis dan menyeluruh dalam setiap proses penegakan hukum.
“Dalam skala kejahatan sebesar ini, Ditjen Gakkum terbukti tidak dapat bekerja sendiri. Kepolisian harus menjadi bagian integral dari sistem penanganan kasus perambahan hutan dan tambang ilegal,” tegasnya.
Baca Juga: Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
Rajiv menambahkan, pelibatan Polri penting untuk mempercepat pemberantasan tambang ilegal yang merusak lingkungan.
Ia menyebut bahwa ratusan kasus tambang ilegal yang sudah berhasil ditangani Bareskrim dan jajaran Polda menunjukkan kapasitas Polri sebagai penegak hukum yang siap membantu Kemenhut.
“Polri memiliki infrastruktur penegakan hukum yang bisa menjadi force multiplier bagi Kemenhut,” ujarnya.
Selain itu, legislator asal Dapil Jawa Barat II ini juga mendorong Kemenhut melakukan pemutakhiran data nasional perambahan hutan dan tambang ilegal untuk periode 2020–2025, serta menetapkan target pemulihan hutan yang terukur.
“Saya mengharapkan Kemenhut segera membuka peta nasional perambahan hutan dan tambang ilegal, menetapkan target pemulihan, serta memperkuat mandat dan sumber daya Ditjen Gakkum,” kata Rajiv.
“Komisi IV DPR RI akan menggunakan seluruh fungsi pengawasan yang dimiliki untuk memastikan negara tidak abai, dan penegakan hukum benar-benar berpihak pada kelestarian hutan Indonesia,” pungkas Rajiv.
Berita Terkait
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Teken MoU dengan ICVCM, Menhut Janji Pasar Karbon Tak Rugikan Masyarakat Adat
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI