News / Nasional
Senin, 10 November 2025 | 19:41 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mendesak Kemenbud dan Kemensos untuk menjelaskan kepada publik terkait penetapan Soeharto mendapat gelar Pahlawan Nasional. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • DPR minta pemerintah jelaskan alasan pemilihan Soeharto sebagai pahlawan nasional secara transparan dan faktual.
  • Lalu Hadrian menegaskan operasi komunikasi publik penting untuk redam pro-kontra dan jaga legitimasi pemerintah.
  • Komisi X menilai proses seleksi pahlawan sepenuhnya wewenang pemerintah meski tetap harus terbuka publik.

Suara.com - Polemik pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, oleh Presiden Prabowo Subianto masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Sosial, untuk menjalankan operasi komunikasi publik yang komprehensif dalam menjelaskan dasar keputusan tersebut.

"Tugas dari Kementerian Kebudayaan, Kementerian Sosial untuk menyampaikan kepada masyarakat kenapa memilih misalnya si tokoh A, tokoh B, tokoh C untuk menjadi pahlawan nasional," ujar Lalu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, kejelasan dan transparansi alasan pemilihan Soeharto sebagai pahlawan nasional menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak pada spekulasi politik atau sentimen masa lalu.

Lalu menilai, komunikasi publik dari pemerintah perlu dijalankan secara sistematis dan faktual, sehingga publik memahami operasi seleksi pahlawan nasional bukan hasil keputusan sepihak, melainkan melalui proses berjenjang yang melibatkan tim ahli dan dewan kehormatan.

Ia menegaskan, Komisi X DPR secara prinsip menyerahkan keputusan penuh kepada pemerintah, meskipun pimpinan DPR juga telah dimintai pertimbangan dan menyampaikan pandangan dalam proses seleksi tersebut.

"Pada prinsipnya kami di Komisi 10 menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat silahkan dijawab oleh pemerintah, karena prosesnya ada di pemerintah. Walaupun pimpinan DPR sudah dimintai pertimbangan, pimpinan DPR juga sudah menyampaikan pertimbangan-pertimbangan dan diputuskan. Sekarang sudah diputuskan, terkait pro-kontra ya tentu silahkan nanti pemerintah untuk menyampaikan kepada masyarakat," jelasnya.

Menanggapi dugaan adanya operasi politik di balik keputusan pemberian gelar Soeharto, Lalu menyebut bahwa Komisi X belum melihat indikasi ke arah tersebut.

"Kalau arahnya ke politik, kami juga di Komisi 10 belum kepikiran ke arah sana," katanya.

Baca Juga: Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN

Meski demikian, Lalu tetap mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberikan gelar kehormatan kepada tokoh bangsa yang dianggap berjasa.

Namun, ia menekankan pentingnya standar kelayakan yang objektif dan transparan.

"Tetapi yang kami hargai adalah langkah-langkah pemerintah memberikan gelar kehormatan sebagai pahlawan kepada tokoh-tokoh bangsa yang dianggap layak menjadi pahlawan. Nah standar layaknya seperti apa? Ya tentu tanya Kemensos, tanya Kemenbud, sama Panitia yang ditunjuk oleh Presiden," tutupnya.

Load More