-
Aliansi musisi VISI dipimpin Armand Maulana dan Ariel NOAH mengadu ke Fraksi PDIP DPR.
-
Mereka menuntut transparansi royalti musik dan mengeluhkan salah kaprah pembebanan royalti pada penyanyi.
-
Fraksi PDIP DPR berjanji akan mengawal perbaikan regulasi hak cipta secara serius dan adil.
Suara.com - Panggung politik di Senayan Jakarta mendadak jadi sorotan industri kreatif saat koalisi musisi papan atas Indonesia yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) menyambangi Gedung Parlemen tersebut, Senin (10/11/2025).
Dipimpin langsung Armand Maulana dan Nazril Irham atau Ariel NOAH, mereka menggelar audiensi krusial dengan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk menyuarakan masalah fundamental yang tak kunjung usai, yakni transparansi royalti musik.
Pertemuan yang digelar di Gedung Nusantara I, Jakarta tersebut menjadi platform bagi para seniman untuk menumpahkan keresahan mereka.
Rombongan musisi diterima secara langsung oleh Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto, yang didampingi oleh sejumlah legislator lintas komisi, termasuk musisi yang kini menjadi anggota dewan, Once Mekel.
Kehadiran nama-nama besar seperti Yuni Shara, Vina Panduwinata, dan Judika di barisan VISI menegaskan urgensi persoalan ini. Dalam paparannya, Armand Maulana secara lugas membedah akar permasalahan yang terus menghantui para pelaku seni.
"Datang ke sini untuk memberikan angle dari penyanyi terkait permasalahan yang memang sekarang sedang sangat viral untuk kalangan musik. Masalah royalti, tapi sebetulnya masalah royalti ini, sudah mengerucut beda dengan satu tahunan lalu lah itu masih banyak liar," kata Armand dalam audiensi.
Vokalis band GIGI tersebut menyoroti implementasi Undang-Undang Hak Cipta yang disahkan pada 2014. Meskipun regulasi tersebut ada, praktik di lapangan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dinilai masih jauh dari kata transparan.
"Permasalahan ini mengenai royalti, 2014 disahkanlah UU hak cipta, tadinya sangat liar sebelum itu, bahkan dulu banyak asosiasi dan yayasan. Itu dulu membuat bingung dan lumayan rada kacau karena kayak pengusaha-pengusaha, hotel, restoran, cafe, karaoke, bisa didatangi oleh LMK-LMK sebelum nama LMK ada anggaplah itu LMK, bisa berkali-kali," ucapnya.
Salah satu miskonsepsi paling fatal yang masih terjadi, menurut Armand, adalah pembebanan pembayaran royalti kepada penyanyi yang membawakan lagu, bukan kepada penyelenggara acara (event organizer) sebagai pengguna karya cipta.
Baca Juga: Babak Baru Drama Royalti Musik! DPR Tancap Gas Revisi UU Hak Cipta, Tim Perumus Rapat Perdana Besok
"Terus penyanyi harus yang membayar bukan penyelenggara, itu sampai detik ini padahal yang tadi kita, saya, bicarakan sudah ada tiga peristiwa besar dari pemerintahan dan dari DPR dan sebagainya sudah mengugurkan semua Itu masih terjadi sekarang, itu penyanyi-penyanyi yang kami ketahui atau penyanyi-penyanyi yang punya nama besar di Indonesia," kata Armand.
Ia khawatir, jika dibiarkan, 'bola liar' ini dapat mengarah pada kriminalisasi terhadap para seniman, terutama mereka yang berada di daerah dan memiliki posisi tawar yang lebih lemah.
"Kebayang penyanyi-penyanyi di daerah Pak, Bu, penyanyi-penyanyi Pantura Atau mungkin teman-teman Mas Andi dari IPJ, Institut Pengamen Jalanan di sini yang sudah hadir. Ini akan bisa banyak yang terkriminalisasi kalau Ini menjadi bola liar," ungkapnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto memberikan jaminan bahwa pihaknya akan mengawal isu ini secara serius dan mendalam.
"Kita harus kerja serius, ini masalah serius. Kalau menurut saya ini UU ini harus kita kerjakan sebaik-baiknya. Mba Selly dan teman-teman di Baleg," kata Utut.
"Karena ini banyak sekali yang terlibat dan ini berkaitan erat dengan kebudayaan. Makin berbudaya kita, makin pintar kita ngatur seadil-adilnya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan