-
Aliansi musisi VISI dipimpin Armand Maulana dan Ariel NOAH mengadu ke Fraksi PDIP DPR.
-
Mereka menuntut transparansi royalti musik dan mengeluhkan salah kaprah pembebanan royalti pada penyanyi.
-
Fraksi PDIP DPR berjanji akan mengawal perbaikan regulasi hak cipta secara serius dan adil.
Suara.com - Panggung politik di Senayan Jakarta mendadak jadi sorotan industri kreatif saat koalisi musisi papan atas Indonesia yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) menyambangi Gedung Parlemen tersebut, Senin (10/11/2025).
Dipimpin langsung Armand Maulana dan Nazril Irham atau Ariel NOAH, mereka menggelar audiensi krusial dengan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk menyuarakan masalah fundamental yang tak kunjung usai, yakni transparansi royalti musik.
Pertemuan yang digelar di Gedung Nusantara I, Jakarta tersebut menjadi platform bagi para seniman untuk menumpahkan keresahan mereka.
Rombongan musisi diterima secara langsung oleh Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto, yang didampingi oleh sejumlah legislator lintas komisi, termasuk musisi yang kini menjadi anggota dewan, Once Mekel.
Kehadiran nama-nama besar seperti Yuni Shara, Vina Panduwinata, dan Judika di barisan VISI menegaskan urgensi persoalan ini. Dalam paparannya, Armand Maulana secara lugas membedah akar permasalahan yang terus menghantui para pelaku seni.
"Datang ke sini untuk memberikan angle dari penyanyi terkait permasalahan yang memang sekarang sedang sangat viral untuk kalangan musik. Masalah royalti, tapi sebetulnya masalah royalti ini, sudah mengerucut beda dengan satu tahunan lalu lah itu masih banyak liar," kata Armand dalam audiensi.
Vokalis band GIGI tersebut menyoroti implementasi Undang-Undang Hak Cipta yang disahkan pada 2014. Meskipun regulasi tersebut ada, praktik di lapangan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dinilai masih jauh dari kata transparan.
"Permasalahan ini mengenai royalti, 2014 disahkanlah UU hak cipta, tadinya sangat liar sebelum itu, bahkan dulu banyak asosiasi dan yayasan. Itu dulu membuat bingung dan lumayan rada kacau karena kayak pengusaha-pengusaha, hotel, restoran, cafe, karaoke, bisa didatangi oleh LMK-LMK sebelum nama LMK ada anggaplah itu LMK, bisa berkali-kali," ucapnya.
Salah satu miskonsepsi paling fatal yang masih terjadi, menurut Armand, adalah pembebanan pembayaran royalti kepada penyanyi yang membawakan lagu, bukan kepada penyelenggara acara (event organizer) sebagai pengguna karya cipta.
Baca Juga: Babak Baru Drama Royalti Musik! DPR Tancap Gas Revisi UU Hak Cipta, Tim Perumus Rapat Perdana Besok
"Terus penyanyi harus yang membayar bukan penyelenggara, itu sampai detik ini padahal yang tadi kita, saya, bicarakan sudah ada tiga peristiwa besar dari pemerintahan dan dari DPR dan sebagainya sudah mengugurkan semua Itu masih terjadi sekarang, itu penyanyi-penyanyi yang kami ketahui atau penyanyi-penyanyi yang punya nama besar di Indonesia," kata Armand.
Ia khawatir, jika dibiarkan, 'bola liar' ini dapat mengarah pada kriminalisasi terhadap para seniman, terutama mereka yang berada di daerah dan memiliki posisi tawar yang lebih lemah.
"Kebayang penyanyi-penyanyi di daerah Pak, Bu, penyanyi-penyanyi Pantura Atau mungkin teman-teman Mas Andi dari IPJ, Institut Pengamen Jalanan di sini yang sudah hadir. Ini akan bisa banyak yang terkriminalisasi kalau Ini menjadi bola liar," ungkapnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto memberikan jaminan bahwa pihaknya akan mengawal isu ini secara serius dan mendalam.
"Kita harus kerja serius, ini masalah serius. Kalau menurut saya ini UU ini harus kita kerjakan sebaik-baiknya. Mba Selly dan teman-teman di Baleg," kata Utut.
"Karena ini banyak sekali yang terlibat dan ini berkaitan erat dengan kebudayaan. Makin berbudaya kita, makin pintar kita ngatur seadil-adilnya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
Terkini
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?
-
Tangis Haru 32 Tahun: Kisah Marsinah, Buruh Pabrik yang Dibunuh, Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas