- Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Petral ke tahap penyidikan per Oktober, meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan
- Kejagung dan KPK berkoordinasi secara intensif untuk mengusut tuntas skandal ini, menunjukkan keseriusan penegak hukum dalam membongkar kasus tersebut
- Penyidikan baru ini merupakan pengembangan dari dua kasus korupsi sebelumnya di lingkungan Pertamina dan Petral yang melibatkan para petinggi perusahaan periode 2009-2015
Suara.com - Skandal korupsi di tubuh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) memasuki babak baru yang lebih serius. Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi mengumumkan telah menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh anak usaha Pertamina itu ke tingkat penyidikan.
Langkah Kejagung ini menjadi sinyal bahwa ada bukti permulaan yang cukup untuk mengusut tuntas kerugian negara dalam salah satu skandal energi terbesar di Indonesia.
“Sudah naik penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (10/11/2025).
Menurut Anang, status kasus ini telah ditingkatkan sejak bulan Oktober. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik belum menetapkan satu pun nama sebagai tersangka, yang membuat publik semakin bertanya-tanya siapa aktor intelektual di balik dugaan korupsi masif ini.
“Belum,” jawabnya singkat saat ditanya mengenai penetapan tersangka.
Anang juga masih enggan membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang tengah diusut oleh timnya. Namun, ia memastikan bahwa Kejagung tidak bekerja sendiri. Koordinasi intensif tengah dilakukan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang juga mengendus aroma korupsi serupa.
“Sedang dikoordinasikan dengan KPK,” ujarnya.
Langkah Kejagung ini sejalan dengan pengumuman KPK sebelumnya, yang juga tengah menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang oleh Petral atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) untuk periode 2009-2015.
“Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya berupa kerugian negara yang diakibatkan dari pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2009-2015,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Baca Juga: Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
Budi menjelaskan bahwa penyidikan yang dilakukan KPK merupakan pengembangan dari dua perkara korupsi yang sudah berjalan sejak Oktober 2025, yang melibatkan petinggi-petinggi Pertamina dan Petral.
Kasus pertama adalah dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina yang melibatkan Chrisna Damayanto (CD), yang saat itu menjabat Direktur Pengolahan Pertamina sekaligus Komisaris Petral. Kasus kedua adalah pengembangan perkara suap perdagangan minyak yang menjerat Bambang Irianto, mantan Managing Director PT PES dan Direktur Utama Petral.
Berita Terkait
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Xi Jinping Ancam Donald Trump Perang Terbuka Jika AS Terus Ikut Campur Urusan Taiwan.
-
Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Tiga!
-
Warisan Mao Zedong! Fakta Great Hall of the People yang Jadi Lokasi Pertemuan Trump-Xi
-
Daftar Pengadaan Mewah di Sekolah Rakyat: Sepatu sampai Bingkai Foto Prabowo Bernilai Miliaran
-
Apa Itu Thucydides Trap? Konsep Geopolitik yang Bikin Trump Terdiam di Depan Xi Jinping
-
Bohong atau Fakta? Klaim Netanyahu Kunjungi UEA Secara Rahasia Picu Kehebohan Ini di Tengah Perang
-
Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat
-
Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa