- Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Petral ke tahap penyidikan per Oktober, meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan
- Kejagung dan KPK berkoordinasi secara intensif untuk mengusut tuntas skandal ini, menunjukkan keseriusan penegak hukum dalam membongkar kasus tersebut
- Penyidikan baru ini merupakan pengembangan dari dua kasus korupsi sebelumnya di lingkungan Pertamina dan Petral yang melibatkan para petinggi perusahaan periode 2009-2015
Suara.com - Skandal korupsi di tubuh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) memasuki babak baru yang lebih serius. Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi mengumumkan telah menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh anak usaha Pertamina itu ke tingkat penyidikan.
Langkah Kejagung ini menjadi sinyal bahwa ada bukti permulaan yang cukup untuk mengusut tuntas kerugian negara dalam salah satu skandal energi terbesar di Indonesia.
“Sudah naik penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (10/11/2025).
Menurut Anang, status kasus ini telah ditingkatkan sejak bulan Oktober. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik belum menetapkan satu pun nama sebagai tersangka, yang membuat publik semakin bertanya-tanya siapa aktor intelektual di balik dugaan korupsi masif ini.
“Belum,” jawabnya singkat saat ditanya mengenai penetapan tersangka.
Anang juga masih enggan membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang tengah diusut oleh timnya. Namun, ia memastikan bahwa Kejagung tidak bekerja sendiri. Koordinasi intensif tengah dilakukan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang juga mengendus aroma korupsi serupa.
“Sedang dikoordinasikan dengan KPK,” ujarnya.
Langkah Kejagung ini sejalan dengan pengumuman KPK sebelumnya, yang juga tengah menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang oleh Petral atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) untuk periode 2009-2015.
“Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya berupa kerugian negara yang diakibatkan dari pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2009-2015,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Baca Juga: Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
Budi menjelaskan bahwa penyidikan yang dilakukan KPK merupakan pengembangan dari dua perkara korupsi yang sudah berjalan sejak Oktober 2025, yang melibatkan petinggi-petinggi Pertamina dan Petral.
Kasus pertama adalah dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina yang melibatkan Chrisna Damayanto (CD), yang saat itu menjabat Direktur Pengolahan Pertamina sekaligus Komisaris Petral. Kasus kedua adalah pengembangan perkara suap perdagangan minyak yang menjerat Bambang Irianto, mantan Managing Director PT PES dan Direktur Utama Petral.
Berita Terkait
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura