- Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Petral ke tahap penyidikan per Oktober, meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan
- Kejagung dan KPK berkoordinasi secara intensif untuk mengusut tuntas skandal ini, menunjukkan keseriusan penegak hukum dalam membongkar kasus tersebut
- Penyidikan baru ini merupakan pengembangan dari dua kasus korupsi sebelumnya di lingkungan Pertamina dan Petral yang melibatkan para petinggi perusahaan periode 2009-2015
Suara.com - Skandal korupsi di tubuh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) memasuki babak baru yang lebih serius. Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi mengumumkan telah menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh anak usaha Pertamina itu ke tingkat penyidikan.
Langkah Kejagung ini menjadi sinyal bahwa ada bukti permulaan yang cukup untuk mengusut tuntas kerugian negara dalam salah satu skandal energi terbesar di Indonesia.
“Sudah naik penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (10/11/2025).
Menurut Anang, status kasus ini telah ditingkatkan sejak bulan Oktober. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik belum menetapkan satu pun nama sebagai tersangka, yang membuat publik semakin bertanya-tanya siapa aktor intelektual di balik dugaan korupsi masif ini.
“Belum,” jawabnya singkat saat ditanya mengenai penetapan tersangka.
Anang juga masih enggan membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang tengah diusut oleh timnya. Namun, ia memastikan bahwa Kejagung tidak bekerja sendiri. Koordinasi intensif tengah dilakukan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang juga mengendus aroma korupsi serupa.
“Sedang dikoordinasikan dengan KPK,” ujarnya.
Langkah Kejagung ini sejalan dengan pengumuman KPK sebelumnya, yang juga tengah menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang oleh Petral atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) untuk periode 2009-2015.
“Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya berupa kerugian negara yang diakibatkan dari pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2009-2015,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Baca Juga: Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
Budi menjelaskan bahwa penyidikan yang dilakukan KPK merupakan pengembangan dari dua perkara korupsi yang sudah berjalan sejak Oktober 2025, yang melibatkan petinggi-petinggi Pertamina dan Petral.
Kasus pertama adalah dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina yang melibatkan Chrisna Damayanto (CD), yang saat itu menjabat Direktur Pengolahan Pertamina sekaligus Komisaris Petral. Kasus kedua adalah pengembangan perkara suap perdagangan minyak yang menjerat Bambang Irianto, mantan Managing Director PT PES dan Direktur Utama Petral.
Berita Terkait
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Dunia Sorot Soeharto Jadi Pahlawan: 'Diktator' Disematkan Gelar Kehormatan oleh Menantunya
-
Jangan Ekstrem! Pesan Tutut Soeharto untuk Pengkritik Gelar Pahlawan Sang Ayah
-
Gelar Pahlawan Tak Hapus Dosa Orde Baru? Respons Putri Soeharto Soal Tuduhan HAM dan Korupsi Ayahnya
-
Soeharto Resmi Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Aktivis Sejarah: Ini Mengkhianati Reformasi
-
Pemerintah Pusat Mau Batasi Game PUBG Imbas Kejadian di SMAN 72 Jakarta, Begini Respons Pramono
-
Sudah Ditetapkan Tersangka, KPK Akan Telusuri Cara Sekda Ponorogo Bisa Menjabat hingga 12 Tahun
-
Marsinah jadi Pahlawan Nasional, Wijiati Tak Kuasa Tahan Tangis dan Cium Foto Kakak di Istana
-
Hitung-Hitungan Harga 48 Kerbau dan 48 Babi: Denda Pandji Pragiwaksono
-
Hormati Jasa Pahlawan, Belitung Salurkan Bansos Rp2,5 Juta untuk Veteran dan Janda Veteran
-
Di Balik Kontroversi Gelar Pahlawan Soeharto: Prabowo Sebut Jasa Luar Biasa, Hormati Pendahulu