-
Presiden Prabowo berikan rehabilitasi kepada dua guru korban kriminalisasi asal Luwu Utara.
-
Rehabilitasi ini memulihkan nama baik, harkat, martabat, dan seluruh hak kedua guru.
-
Keputusan ini mengakhiri perjuangan lima tahun kedua guru dalam mencari keadilan hukum.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi penuh kepada Abdul Muis dan Rasnal, dua orang guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang selama lima tahun berjuang mencari keadilan. Keputusan monumental ini diambil sesaat setelah Presiden mendarat di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, usai melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia pada Kamis (13/11/2025) dini hari.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang turut menyambut kedatangan Presiden, mengonfirmasi penandatanganan surat rehabilitasi tersebut.
“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis,” kata Dasco.
“Dengan diberikannya rehabilitasi ini, dipulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru ini,” tambahnya.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa keputusan ini adalah wujud nyata penghargaan negara terhadap dedikasi para guru. Menurutnya, keputusan ini diambil setelah melalui koordinasi intensif selama sepekan terakhir dan menyerap aspirasi dari masyarakat hingga DPR RI.
“Bagaimanapun, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita hormati dan lindungi. Kita menghendaki penyelesaian yang terbaik dan berkeadilan,” kata Prasetyo.
Setelah Lima Tahun Berjuang
Abdul Muis dan Rasnal, yang hadir langsung di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, menyambut keputusan tersebut dengan penuh haru dan syukur. Bagi mereka, ini bukan sekadar pemulihan nama baik, melainkan akhir dari perjuangan panjang yang melelahkan.
“Saya pribadi dan keluarga besar menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi,” kata Abdul Muis, Guru Sosiologi SMAN 1 Luwu Utara.
Baca Juga: Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
Hal senada diungkapkan Rasnal, mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara. Ia menggambarkan perjuangan mereka sebagai perjalanan yang sangat melelahkan untuk mendapatkan keadilan.
“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah kami telah memperoleh keadilan sekarang,” kata Rasnal.
Ia berharap peristiwa serupa tidak akan pernah menimpa para pendidik lain di Indonesia. “Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan,” harapnya.
Berawal dari Niat Baik
Kasus ini bermula pada 2018, ketika Rasnal (saat itu Kepala SMAN 1 Luwu Utara) dan Abdul Muis (Guru Sosiologi) bersama komite sekolah menyepakati iuran sukarela Rp20.000 per bulan dari orang tua siswa. Dana tersebut sepenuhnya ditujukan untuk membayar honorarium guru honorer yang tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Saya tidak tega melihat mereka (guru honorer) tetap mengajar tanpa bayaran. Ini soal kemanusiaan," kata Rasnal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog