- Dua guru di Luwu Utara menjadi tersangka setelah kebijakan dana sukarela sebesar Rp20 ribu untuk membantu gaji guru honorer dilaporkan sebagai pungutan liar (pungli)
- Selama lima tahun, kedua guru tersebut berjuang mencari keadilan dari tingkat daerah hingga provinsi namun tidak berhasil dan merasa didiskriminasi oleh aparat serta birokrasi
- Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung dengan memberikan surat rehabilitasi yang secara resmi memulihkan nama baik, hak, dan martabat kedua guru tersebut
Suara.com - Lima tahun penantian yang penuh rasa lelah dan diskriminasi akhirnya berakhir di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Di sana, pada Kamis (13/11/2024) dini hari, dua guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, tak kuasa menahan haru saat menerima surat rehabilitasi langsung dari tangan Presiden Prabowo Subianto.
Bagi mereka, ini bukan sekadar secarik kertas. Ini adalah akhir dari mimpi buruk dan pemulihan sebuah martabat yang sempat terenggut.
“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.
Namun, apa yang sebenarnya terjadi hingga dua pendidik ini harus menempuh jalan terjal selama lima tahun untuk sekadar membersihkan nama baik mereka?
Mengapa Presiden Prabowo perlu turun tangan langsung?
Semua bermula dari sebuah niat baik lima tahun silam. Kala itu, Rasnal yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Luwu Utara menerima keluhan pahit, sepuluh guru honorer di sekolahnya belum menerima gaji selama sepuluh bulan.
Usut punya usut, nama mereka belum terdata dalam sistem Dapodik, syarat mutlak untuk pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hati nurani mereka sebagai pendidik tergerak. Untuk mencari solusi darurat, pihak sekolah bersama Komite Sekolah menggelar rapat dan menyepakati sebuah kebijakan yakni pengumpulan dana sukarela sebesar Rp20 ribu dari setiap orang tua siswa.
Baca Juga: Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
Kebijakan ini dibuat dengan catatan penting, tidak ada paksaan sama sekali. Keluarga yang kurang mampu atau memiliki lebih dari satu anak di sekolah tersebut dibebaskan dari iuran.
Tujuannya hanya satu, agar dapur para guru honorer yang mengabdi tanpa pamrih itu bisa tetap mengepul.
Namun, niat baik itu justru menjadi bumerang. Sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan kebijakan tersebut ke pihak kepolisian dengan tuduhan pungutan liar (pungli).
Empat guru diperiksa, dan nasib malang menimpa Rasnal serta Abdul Muis yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Sejak saat itu, perjuangan mereka untuk mencari keadilan dimulai. Sebuah perjalanan yang digambarkan Rasnal sebagai sesuatu yang luar biasa melelahkan.
“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ungkap Rasnal, yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara.
Stigma tersangka melekat, pintu birokrasi seakan tertutup rapat. Harapan nyaris padam hingga akhirnya kisah mereka sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan di Jakarta menjadi titik balik yang tak pernah mereka bayangkan.
“Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden,” ucap Rasnal dengan rasa syukur yang mendalam.
Baginya, ini adalah anugerah yang membuktikan kepedulian seorang pemimpin.
“Saya bersyukur kepada Allah Swt. dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan sekarang dan direhabilitasi kami punya nama baik,” lanjutnya.
Kini, setelah nama baiknya pulih, Rasnal menitipkan sebuah harapan besar agar pengalaman pahit yang menimpanya menjadi yang terakhir di negeri ini.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Pahlawan Tanpa Perlindungan Hukum: Kisah Rasnal dan Abdul Muis
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Pemerintah Korsel Turun Tangan usai Game PUBG Terancam Diblokir Prabowo
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
-
Bocah Nduga Tewas dan Jasadnya Diduga Dihilangkan, Theo Hesegem Laporkan ke Jakarta
-
Guru Telanjangi 22 Siswa SD di Jember, Komisi X DPR: Harus Ada Efek Jera, Bila Perlu Diberhentikan
-
Sodorkan Zulhas Dampingi Prabowo, PAN Sedang Cek Ombak atau Serius?
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Wamenhaj: Asrama Haji Akan Jadi 'Pusat Ekonomi Umrah', Semua Jemaah Wajib Lewat Sini!
-
Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden
-
Transjakarta Berduka dan Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pondok Labu ke Polisi
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat