- Dua guru di Luwu Utara menjadi tersangka setelah kebijakan dana sukarela sebesar Rp20 ribu untuk membantu gaji guru honorer dilaporkan sebagai pungutan liar (pungli)
- Selama lima tahun, kedua guru tersebut berjuang mencari keadilan dari tingkat daerah hingga provinsi namun tidak berhasil dan merasa didiskriminasi oleh aparat serta birokrasi
- Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung dengan memberikan surat rehabilitasi yang secara resmi memulihkan nama baik, hak, dan martabat kedua guru tersebut
Suara.com - Lima tahun penantian yang penuh rasa lelah dan diskriminasi akhirnya berakhir di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Di sana, pada Kamis (13/11/2024) dini hari, dua guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, tak kuasa menahan haru saat menerima surat rehabilitasi langsung dari tangan Presiden Prabowo Subianto.
Bagi mereka, ini bukan sekadar secarik kertas. Ini adalah akhir dari mimpi buruk dan pemulihan sebuah martabat yang sempat terenggut.
“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.
Namun, apa yang sebenarnya terjadi hingga dua pendidik ini harus menempuh jalan terjal selama lima tahun untuk sekadar membersihkan nama baik mereka?
Mengapa Presiden Prabowo perlu turun tangan langsung?
Semua bermula dari sebuah niat baik lima tahun silam. Kala itu, Rasnal yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Luwu Utara menerima keluhan pahit, sepuluh guru honorer di sekolahnya belum menerima gaji selama sepuluh bulan.
Usut punya usut, nama mereka belum terdata dalam sistem Dapodik, syarat mutlak untuk pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hati nurani mereka sebagai pendidik tergerak. Untuk mencari solusi darurat, pihak sekolah bersama Komite Sekolah menggelar rapat dan menyepakati sebuah kebijakan yakni pengumpulan dana sukarela sebesar Rp20 ribu dari setiap orang tua siswa.
Baca Juga: Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
Kebijakan ini dibuat dengan catatan penting, tidak ada paksaan sama sekali. Keluarga yang kurang mampu atau memiliki lebih dari satu anak di sekolah tersebut dibebaskan dari iuran.
Tujuannya hanya satu, agar dapur para guru honorer yang mengabdi tanpa pamrih itu bisa tetap mengepul.
Namun, niat baik itu justru menjadi bumerang. Sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan kebijakan tersebut ke pihak kepolisian dengan tuduhan pungutan liar (pungli).
Empat guru diperiksa, dan nasib malang menimpa Rasnal serta Abdul Muis yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Sejak saat itu, perjuangan mereka untuk mencari keadilan dimulai. Sebuah perjalanan yang digambarkan Rasnal sebagai sesuatu yang luar biasa melelahkan.
“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ungkap Rasnal, yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara.
Berita Terkait
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Pahlawan Tanpa Perlindungan Hukum: Kisah Rasnal dan Abdul Muis
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Pemerintah Korsel Turun Tangan usai Game PUBG Terancam Diblokir Prabowo
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun