- Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, mengapresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan rehabilitasi terhadap dua guru SMA di Luwu Utara
- Keputusan tersebut bukan hanya mengembalikan hak-hak dua guru yang sempat dicabut, tetapi juga menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi para pendidik
- DPR berharap keputusan rehabilitasi ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berdampak pada kehidupan guru dan masyarakat
Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, mengapresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan rehabilitasi terhadap dua guru SMA di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal yang sebelumnya diberhentikan dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Keputusan Presiden Prabowo merupakan langkah yang tepat dan berkeadilan. Presiden telah menunjukkan keberpihakannya kepada para guru yang bekerja dengan tulus demi kemajuan pendidikan bangsa,” ujar Indrajaya di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, keputusan tersebut bukan hanya mengembalikan hak-hak dua guru yang sempat dicabut, tetapi juga menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi para pendidik.
“Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo atas perhatian dan kepeduliannya terhadap nasib guru di daerah. Ini menjadi contoh nyata bahwa pemerintah tidak tinggal diam ketika terjadi ketidakadilan terhadap tenaga pendidik,” ujar dia.
Ia pun berharap keputusan rehabilitasi ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berdampak pada kehidupan guru dan masyarakat. Kepala daerah tidak boleh seenaknya memecat guru.
“Pemerintah daerah harus memastikan setiap kebijakan selaras dengan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak ASN, terutama mereka yang berjuang di sektor pendidikan,” lanjutnya.
Selain itu, ia menambahkan keputusan ini diharapkan menjadi motivasi bagi para guru di seluruh Indonesia untuk terus bekerja keras dan memberikan kontribusi terbaik bagi pendidikan nasional.
“Keputusan Presiden ini menunjukkan bahwa pemerintah serius melindungi hak-hak guru sekaligus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya.
Indrajaya mengaku bakal berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak guru dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
Sebelumnya, Abdul Muis dan Rasnal diberhentikan sebagai ASN oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada Agustus dan Oktober 2025. Pemecatan itu merupakan buntut dari kegiatan pengumpulan iuran sebesar Rp20.000 dari orang tua murid pada tahun 2018 untuk membantu membayar gaji 10 guru honorer di sekolah mereka.
Melalui keputusan rehabilitasi yang baru diterbitkan, keduanya kini dapat kembali mendapatkan hak-haknya sebagai ASN dan tenaga pendidik.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari permohonan grasi yang diajukan oleh PGRI Luwu Utara, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Presiden Prabowo untuk melindungi guru yang bekerja dengan dedikasi tinggi demi kemajuan pendidikan bangsa.
Berita Terkait
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Pahlawan Tanpa Perlindungan Hukum: Kisah Rasnal dan Abdul Muis
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Ironi Guru: Dituntut Mendidik Karakter, tapi Tangannya Terikat Aturan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun