-
Program Makan Bergizi (MBG) jadi penyumbang terbesar kasus keracunan pangan di Indonesia.
-
Dari 441 total insiden keracunan, sebanyak 211 kejadian berasal dari program MBG.
-
Lebih dari 13.000 penerima manfaat dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat program tersebut.
Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkap data mengejutkan bahwa Program Makan Bergizi atau MBG menjadi penyumbang terbesar dalam kasus keracunan pangan di Indonesia. Fakta ini dipaparkannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu (12/11/2025).
Dadan menjelaskan, dari total 441 kejadian keracunan pangan yang tercatat di seluruh Indonesia hingga saat ini, sebanyak 211 kejadian atau sekitar 48 persen berasal dari program tersebut.
"Total kejadian keracunan pangan di Indonesia ada 441, di mana MBG menyumbang 211 kejadian atau kurang lebih 48 persen," ujar Dadan dalam rapat.
Insiden ini telah menyebabkan ribuan penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan. Berdasarkan data yang telah disinkronkan dengan Kementerian Kesehatan, total korban mencapai lebih dari 13.000 orang.
"Totalnya, berbasis laporan Kemenkes, ada 13.371 penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan, dengan 638 di antaranya harus menjalani rawat inap," jelasnya.
Meskipun demikian, Dadan juga menyoroti skala besar program yang telah berjalan. Menurutnya, BGN telah memproduksi 1,8 miliar porsi makanan untuk program ini.
"Sampai hari ini, kita sudah memproduksi total 1,8 miliar porsi makan, dan alhamdulillah sebagian besar berjalan dengan baik," klaimnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun