- Alat komunikasi yang digunakan Nikita Mirzani untuk siaran langsung adalah fasilitas resmi milik Rutan Pondok Bambu, bukan ponsel pribadi
- Penggunaan alat komunikasi tersebut merupakan hak yang diberikan kepada seluruh warga binaan di semua lapas dan rutan di Indonesia, bukan perlakuan istimewa
- Fasilitas ini disediakan agar warga binaan dapat menjaga komunikasi dengan keluarga, yang bertujuan untuk memberikan motivasi selama menjalani masa hukuman sesuai peraturan yang berlaku
Suara.com - Jagat media sosial dihebohkan dengan aksi Nikita Mirzani yang diduga melakukan siaran langsung dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akhirnya angkat bicara.
Bukan ponsel pribadi atau selundupan, alat yang digunakan Nikita ternyata merupakan fasilitas resmi yang disediakan oleh pihak rutan. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Sub Direktorat Kerjasama Ditjen PAS, Rika Aprianti.
Menurutnya, alat komunikasi tersebut adalah sarana yang sengaja disediakan untuk memenuhi hak berkomunikasi seluruh warga binaan, tanpa terkecuali.
“Jadi penggunaan alat komunikasi Nikita Mirzani itu adalah penggunaan alat komunikasi yang dimiliki oleh Rutan Pondok Bambu,” kata Rika, saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/11/2025).
Rika memastikan bahwa fasilitas ini bukanlah sebuah keistimewaan yang diberikan khusus untuk Nikita Mirzani.
Ia menjelaskan, setiap warga binaan memiliki hak yang sama untuk menggunakannya. Fasilitas serupa juga tersedia di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan di Indonesia.
“Ini merupakan hak yang kita penuhi untuk seluruh warga binaan dan tahanan tanpa terkecuali dan ini juga diterapkan atau diberikan oleh seluruh lapas dan rutan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Penyediaan sarana komunikasi ini memiliki tujuan yang jelas. Menurut Rika, hal ini dilakukan agar para warga binaan tetap bisa terhubung dengan keluarga dan kerabat mereka di luar. Interaksi ini dianggap penting untuk menjaga kondisi psikologis dan memberikan motivasi.
Dengan tetap terjalinnya komunikasi, diharapkan para tahanan dan narapidana bisa lebih termotivasi untuk menjalani masa hukuman mereka dengan baik dan kooperatif.
Baca Juga: Viral Nikita Mirzani Jualan dari Penjara, Ditjen PAS Bolehkan Asalkan Tak Langgar Norma
“Menjadi salah satu hak sekali lagi, untuk hak berkomunikasi warga binaan kepada keluarga dan kerabat. Tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Rika.
“Ini juga bagian dari motivasi ataupun kesempatan untuk menjalani pidana dan masa tahanannya dengan baik bagi warga binaan dan tahanan,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Viral Nikita Mirzani Jualan dari Penjara, Ditjen PAS Bolehkan Asalkan Tak Langgar Norma
-
Live dari Dalam Penjara, Nikita Mirzani Kembali Edukasi soal Skincare
-
Rumah dan Kliniknya Banjir Karangan Bunga Berisi Fitnah, Dokter Oky Pratama Lapor Polisi
-
Bongkar Alasan Banding, Nikita Mirzani Klaim 57 Bukti dan Saksi Ahli Tak Dianggap Hakim
-
Nikita Mirzani Resmi Banding Vonis 4 Tahun Penjara, Pengacara Soroti Pasal Pemerasan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan
-
Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 Triliun, Apa Pemicunya?
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Warga Sudah Resah dan Gelisah, PKS Minta Pramono Tak Gegabah Normalisasi Kali Krukut
-
Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis Rp6 Juta per Hari Bukan Anggaran Baru, Ini Penjelasan BGN
-
Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?