- Yusril belum mengetahui secara pasti soal berapa jumlah orang yang mendapatkan hal tersebut.
- Ia berharap, pada tahun ini, lebih banyak orang yang mendapat pengampunan negara.
- Kementerian dan lembaga terkait baru menyerahkan nama-nama yang pantas untuk mendapatkan pengampunan dari negara.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bakal memberikan amnesti, abolisi dan rehabilitasi pada peringatan Hari HAM Sedunia pada 10 Desember mendatang.
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan hingga saat ini dirinya belum mengetahui secara pasti soal berapa jumlah orang yang mendapatkan hal tersebut.
Saat ini, kementerian dan lembaga terkait baru menyerahkan nama-nama yang pantas untuk mendapatkan pengampunan dari negara.
“Mengenai jumlahnya itu kami belum bilang apa-apa karena nanti kan kalau Presiden sudah tanda tangani baru kita tahu berapa jumlahnya,” kata Yusril di kantornya, Kamis (13/11/2025).
Sejauh ini pihaknya dengan dibantu oleh kementerian dan lembaga terkait baru mencatat nama-nama calon penerima pengampunan dari negara. Namun semua keputusan berada di tangan Kepala Negara.
“Itu sepenuhnya adalah kewenangannya Pak Presiden dalam mengambil keputusan,” jelasnya.
Ia berharap, pada tahun ini, lebih banyak orang yang mendapat pengampunan negara. Pada tahun lalu, sebanyak 1.100 orang lebih yang mendapatkan pengampunan.
“Kemarin kan 1.100 lebih, nah sekarang ini barangkali lebih daripada itu, yang kita harapkan,” katanya.
Meski demikian, Yusril mengaku pihaknya tidak membahas soal aktivis yang ditangkap pada bulan Agustus lalu saat demo berangsung rusuh di sejumlah daerah.
Baca Juga: Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
Menurutnya, kasus itu masih baru sementara ia masih berfokus oleh kasus-kasus yang sudah berjalan.
“Itu kita gak bahas sama sekali ya. Kasus itu baru saja terjadi kemarin. Jadi sementara ini kita melanjutkan amnesti dan abolisi yang lalu, yang sudah dikeluarkan,” tandasnya.
Seperti diketahui, empat aktivis yang dituding oleh polisi sebagai dalang kericuhan adalah Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, aktivis Khariq Anwar, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein. Mereka kekinian masih menjalani proses hukum setelah praperadilan penetapan tersangka ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Fakta Kelam Demo Agustus: 3.337 Orang Ditangkap dan Ada yang Tewas, Rekor Baru Era Reformasi?
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat