- Yusril belum mengetahui secara pasti soal berapa jumlah orang yang mendapatkan hal tersebut.
- Ia berharap, pada tahun ini, lebih banyak orang yang mendapat pengampunan negara.
- Kementerian dan lembaga terkait baru menyerahkan nama-nama yang pantas untuk mendapatkan pengampunan dari negara.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bakal memberikan amnesti, abolisi dan rehabilitasi pada peringatan Hari HAM Sedunia pada 10 Desember mendatang.
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan hingga saat ini dirinya belum mengetahui secara pasti soal berapa jumlah orang yang mendapatkan hal tersebut.
Saat ini, kementerian dan lembaga terkait baru menyerahkan nama-nama yang pantas untuk mendapatkan pengampunan dari negara.
“Mengenai jumlahnya itu kami belum bilang apa-apa karena nanti kan kalau Presiden sudah tanda tangani baru kita tahu berapa jumlahnya,” kata Yusril di kantornya, Kamis (13/11/2025).
Sejauh ini pihaknya dengan dibantu oleh kementerian dan lembaga terkait baru mencatat nama-nama calon penerima pengampunan dari negara. Namun semua keputusan berada di tangan Kepala Negara.
“Itu sepenuhnya adalah kewenangannya Pak Presiden dalam mengambil keputusan,” jelasnya.
Ia berharap, pada tahun ini, lebih banyak orang yang mendapat pengampunan negara. Pada tahun lalu, sebanyak 1.100 orang lebih yang mendapatkan pengampunan.
“Kemarin kan 1.100 lebih, nah sekarang ini barangkali lebih daripada itu, yang kita harapkan,” katanya.
Meski demikian, Yusril mengaku pihaknya tidak membahas soal aktivis yang ditangkap pada bulan Agustus lalu saat demo berangsung rusuh di sejumlah daerah.
Baca Juga: Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
Menurutnya, kasus itu masih baru sementara ia masih berfokus oleh kasus-kasus yang sudah berjalan.
“Itu kita gak bahas sama sekali ya. Kasus itu baru saja terjadi kemarin. Jadi sementara ini kita melanjutkan amnesti dan abolisi yang lalu, yang sudah dikeluarkan,” tandasnya.
Seperti diketahui, empat aktivis yang dituding oleh polisi sebagai dalang kericuhan adalah Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, aktivis Khariq Anwar, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein. Mereka kekinian masih menjalani proses hukum setelah praperadilan penetapan tersangka ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Fakta Kelam Demo Agustus: 3.337 Orang Ditangkap dan Ada yang Tewas, Rekor Baru Era Reformasi?
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari