- Yusril belum mengetahui secara pasti soal berapa jumlah orang yang mendapatkan hal tersebut.
- Ia berharap, pada tahun ini, lebih banyak orang yang mendapat pengampunan negara.
- Kementerian dan lembaga terkait baru menyerahkan nama-nama yang pantas untuk mendapatkan pengampunan dari negara.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bakal memberikan amnesti, abolisi dan rehabilitasi pada peringatan Hari HAM Sedunia pada 10 Desember mendatang.
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan hingga saat ini dirinya belum mengetahui secara pasti soal berapa jumlah orang yang mendapatkan hal tersebut.
Saat ini, kementerian dan lembaga terkait baru menyerahkan nama-nama yang pantas untuk mendapatkan pengampunan dari negara.
“Mengenai jumlahnya itu kami belum bilang apa-apa karena nanti kan kalau Presiden sudah tanda tangani baru kita tahu berapa jumlahnya,” kata Yusril di kantornya, Kamis (13/11/2025).
Sejauh ini pihaknya dengan dibantu oleh kementerian dan lembaga terkait baru mencatat nama-nama calon penerima pengampunan dari negara. Namun semua keputusan berada di tangan Kepala Negara.
“Itu sepenuhnya adalah kewenangannya Pak Presiden dalam mengambil keputusan,” jelasnya.
Ia berharap, pada tahun ini, lebih banyak orang yang mendapat pengampunan negara. Pada tahun lalu, sebanyak 1.100 orang lebih yang mendapatkan pengampunan.
“Kemarin kan 1.100 lebih, nah sekarang ini barangkali lebih daripada itu, yang kita harapkan,” katanya.
Meski demikian, Yusril mengaku pihaknya tidak membahas soal aktivis yang ditangkap pada bulan Agustus lalu saat demo berangsung rusuh di sejumlah daerah.
Baca Juga: Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
Menurutnya, kasus itu masih baru sementara ia masih berfokus oleh kasus-kasus yang sudah berjalan.
“Itu kita gak bahas sama sekali ya. Kasus itu baru saja terjadi kemarin. Jadi sementara ini kita melanjutkan amnesti dan abolisi yang lalu, yang sudah dikeluarkan,” tandasnya.
Seperti diketahui, empat aktivis yang dituding oleh polisi sebagai dalang kericuhan adalah Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, aktivis Khariq Anwar, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein. Mereka kekinian masih menjalani proses hukum setelah praperadilan penetapan tersangka ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Fakta Kelam Demo Agustus: 3.337 Orang Ditangkap dan Ada yang Tewas, Rekor Baru Era Reformasi?
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali