- Yusril belum mengetahui secara pasti soal berapa jumlah orang yang mendapatkan hal tersebut.
- Ia berharap, pada tahun ini, lebih banyak orang yang mendapat pengampunan negara.
- Kementerian dan lembaga terkait baru menyerahkan nama-nama yang pantas untuk mendapatkan pengampunan dari negara.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bakal memberikan amnesti, abolisi dan rehabilitasi pada peringatan Hari HAM Sedunia pada 10 Desember mendatang.
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan hingga saat ini dirinya belum mengetahui secara pasti soal berapa jumlah orang yang mendapatkan hal tersebut.
Saat ini, kementerian dan lembaga terkait baru menyerahkan nama-nama yang pantas untuk mendapatkan pengampunan dari negara.
“Mengenai jumlahnya itu kami belum bilang apa-apa karena nanti kan kalau Presiden sudah tanda tangani baru kita tahu berapa jumlahnya,” kata Yusril di kantornya, Kamis (13/11/2025).
Sejauh ini pihaknya dengan dibantu oleh kementerian dan lembaga terkait baru mencatat nama-nama calon penerima pengampunan dari negara. Namun semua keputusan berada di tangan Kepala Negara.
“Itu sepenuhnya adalah kewenangannya Pak Presiden dalam mengambil keputusan,” jelasnya.
Ia berharap, pada tahun ini, lebih banyak orang yang mendapat pengampunan negara. Pada tahun lalu, sebanyak 1.100 orang lebih yang mendapatkan pengampunan.
“Kemarin kan 1.100 lebih, nah sekarang ini barangkali lebih daripada itu, yang kita harapkan,” katanya.
Meski demikian, Yusril mengaku pihaknya tidak membahas soal aktivis yang ditangkap pada bulan Agustus lalu saat demo berangsung rusuh di sejumlah daerah.
Baca Juga: Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
Menurutnya, kasus itu masih baru sementara ia masih berfokus oleh kasus-kasus yang sudah berjalan.
“Itu kita gak bahas sama sekali ya. Kasus itu baru saja terjadi kemarin. Jadi sementara ini kita melanjutkan amnesti dan abolisi yang lalu, yang sudah dikeluarkan,” tandasnya.
Seperti diketahui, empat aktivis yang dituding oleh polisi sebagai dalang kericuhan adalah Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, aktivis Khariq Anwar, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein. Mereka kekinian masih menjalani proses hukum setelah praperadilan penetapan tersangka ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Fakta Kelam Demo Agustus: 3.337 Orang Ditangkap dan Ada yang Tewas, Rekor Baru Era Reformasi?
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa