- Data YLBHI yang diungkap Asfinawati menunjukkan 3.337 orang ditangkap dan beberapa di antaranya meninggal dunia selama aksi unjuk rasa pada Agustus
- Penangkapan massal saat ini dibandingkan dengan rekor sebelumnya pada aksi Omnibus Law, di mana Polri menetapkan 960 orang sebagai tersangka, sebuah angka yang dinilai tertinggi sejak era reformasi
- Terdapat pola penangkapan ribuan demonstran oleh kepolisian, namun hanya sebagian kecil dari mereka yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut
Suara.com - Fakta mengkhawatirkan diungkap terkait penanganan aksi unjuk rasa di Indonesia. Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM), Asfinawati, membeberkan data yang menyebutkan ribuan orang ditangkap dan bahkan ada yang meninggal dunia saat gelombang demonstrasi sepanjang Agustus lalu.
Angka ini menjadi sorotan tajam terhadap praktik penegakan hukum dan kebebasan berpendapat di Tanah Air.
Berbicara di Gedung Komnas HAM, Asfinawati menyajikan data yang dihimpun oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sebagai bukti adanya potensi pelanggaran HAM serius.
“Data YLBHI saja yang cuma ada di 17 atau 18 provinsi mengatakan ada 3.337 orang ditangkap dan meninggal dalam unjuk rasa kemarin,” katanya, di Gedung Komnas HAM, Rabu (12/11/2025).
Jumlah penangkapan massal ini bukanlah fenomena baru. Asfinawati membandingkannya dengan peristiwa unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu, yang menurutnya mencetak rekor tersendiri dalam sejarah pasca-reformasi.
Pada saat itu, skala penangkapan dan penetapan tersangka mencapai angka yang belum pernah terjadi sebelumnya.
“Seingat saya penangkapan ketika Omnibuslaw cipta kerja itu lebih dari itu. Pertama kalinya Polri menetapkan 960 orang sebagai tersangka pasca aksi demonstrasi dari kerusuhan itu rekor selama reformasi, dalam ingatan saya,” katanya.
Lebih lanjut, Asfinawati menyoroti pola yang kerap berulang dalam penanganan demonstrasi oleh aparat keamanan.
Menurutnya, penangkapan dalam jumlah besar sering kali dilakukan, namun tidak semua yang ditangkap berujung pada status tersangka.
Baca Juga: Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender
Ia menjelaskan bahwa dari ribuan orang yang diamankan, biasanya hanya sebagian kecil yang proses hukumnya berlanjut. Sebagian besar lainnya dilepaskan setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
“Jadi tersangka cuma 30 atau berapa, berapa bahkan beberapa belas,” katanya.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender
-
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?
-
Ahmad Luthfi Komitmen Berikan Pemberdayaan Kepada Perempuan
-
Ribka Dilaporkan ke Bareskrim soal Ucapan Soeharto Pembunuh, Pelapor Ada Hubungan dengan Cendana?
-
Gaji Petugas MBG Telat, Kepala BGN Janji Bakal Tuntaskan Pekan Ini
-
Cermin Kasus Bilqis: 5 Pelajaran Pahit di Balik Drama Penculikan yang Mengguncang Indonesia
-
Asfinawati Sebut Penegakan HAM di Indonesia Penuh Paradoks, Negara Pelanggar Sekaligus Penegak!
-
Kasus Baru, KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Pelayanan Haji di BPKH
-
Geger Foto Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Pria di Dalamnya Bukan Presiden, Tapi Sosok Ini
-
Sukses Intervensi Penurunan Stunting, Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Kemenkes
-
Kepala BGN Kena 'Sentil' Komisi IX DPR Soal Proses Pengajuan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu