- Data YLBHI yang diungkap Asfinawati menunjukkan 3.337 orang ditangkap dan beberapa di antaranya meninggal dunia selama aksi unjuk rasa pada Agustus
- Penangkapan massal saat ini dibandingkan dengan rekor sebelumnya pada aksi Omnibus Law, di mana Polri menetapkan 960 orang sebagai tersangka, sebuah angka yang dinilai tertinggi sejak era reformasi
- Terdapat pola penangkapan ribuan demonstran oleh kepolisian, namun hanya sebagian kecil dari mereka yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut
Suara.com - Fakta mengkhawatirkan diungkap terkait penanganan aksi unjuk rasa di Indonesia. Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM), Asfinawati, membeberkan data yang menyebutkan ribuan orang ditangkap dan bahkan ada yang meninggal dunia saat gelombang demonstrasi sepanjang Agustus lalu.
Angka ini menjadi sorotan tajam terhadap praktik penegakan hukum dan kebebasan berpendapat di Tanah Air.
Berbicara di Gedung Komnas HAM, Asfinawati menyajikan data yang dihimpun oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sebagai bukti adanya potensi pelanggaran HAM serius.
“Data YLBHI saja yang cuma ada di 17 atau 18 provinsi mengatakan ada 3.337 orang ditangkap dan meninggal dalam unjuk rasa kemarin,” katanya, di Gedung Komnas HAM, Rabu (12/11/2025).
Jumlah penangkapan massal ini bukanlah fenomena baru. Asfinawati membandingkannya dengan peristiwa unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu, yang menurutnya mencetak rekor tersendiri dalam sejarah pasca-reformasi.
Pada saat itu, skala penangkapan dan penetapan tersangka mencapai angka yang belum pernah terjadi sebelumnya.
“Seingat saya penangkapan ketika Omnibuslaw cipta kerja itu lebih dari itu. Pertama kalinya Polri menetapkan 960 orang sebagai tersangka pasca aksi demonstrasi dari kerusuhan itu rekor selama reformasi, dalam ingatan saya,” katanya.
Lebih lanjut, Asfinawati menyoroti pola yang kerap berulang dalam penanganan demonstrasi oleh aparat keamanan.
Menurutnya, penangkapan dalam jumlah besar sering kali dilakukan, namun tidak semua yang ditangkap berujung pada status tersangka.
Baca Juga: Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender
Ia menjelaskan bahwa dari ribuan orang yang diamankan, biasanya hanya sebagian kecil yang proses hukumnya berlanjut. Sebagian besar lainnya dilepaskan setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
“Jadi tersangka cuma 30 atau berapa, berapa bahkan beberapa belas,” katanya.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender
-
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan