News / Nasional
Jum'at, 14 November 2025 | 06:56 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra [Suara.com/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Pemerintah kaji kemungkinan pemberian amnesti dan abolisi untuk pengedar narkotika skala kecil.

  • Pertimbangan utamanya adalah aspek kemanusiaan dan fakta bahwa banyak pelaku berusia produktif.

  • Wacana ini juga bertujuan untuk mengurangi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji kemungkinan pemberian amnesti dan abolisi bagi pengedar narkotika berskala kecil. Selama ini, fasilitas ampunan hukum tersebut hanya ditujukan bagi pengguna murni.

“Selama ini, amnesti dan abolisi hanya untuk pengguna. Tapi bagaimana kalau mereka yang memakai sekaligus mengedarkan dalam skala kecil? Ini yang sedang kami bahas,” kata Yusril di kantornya, Kamis (13/11/2025).

Yusril menjelaskan, wacana ini telah dibahas bersama lembaga terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan Agung, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Menurutnya, sudah ada beberapa kriteria yang diusulkan.

“Pada intinya, terbuka kemungkinan untuk dapat mengajukan amnesti terhadap mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengedar yang dipertimbangkan untuk mendapat amnesti adalah mereka yang tidak terlibat dalam jaringan narkotika skala besar. Pertimbangan utama di balik wacana ini adalah aspek kemanusiaan dan fakta bahwa banyak dari mereka yang masih berada di usia produktif.

“Pertimbangannya adalah kemanusiaan dan menghargai usia produktif mereka,” jelas Yusril.

Selain pemberian ampunan, Yusril menambahkan bahwa pemerintah juga akan menyiapkan program rehabilitasi dan membuka kesempatan kerja yang luas bagi mereka yang mendapatkan amnesti. Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan kesempatan kedua, tetapi juga membantu mengurangi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia.

“Selanjutnya, mereka akan direhabilitasi dan diberikan kesempatan kerja. Ini juga akan mampu mengurangi overcapacity di berbagai lapas,” pungkasnya.

Baca Juga: 400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!

Load More