-
Pemerintah kaji kemungkinan pemberian amnesti dan abolisi untuk pengedar narkotika skala kecil.
-
Pertimbangan utamanya adalah aspek kemanusiaan dan fakta bahwa banyak pelaku berusia produktif.
-
Wacana ini juga bertujuan untuk mengurangi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji kemungkinan pemberian amnesti dan abolisi bagi pengedar narkotika berskala kecil. Selama ini, fasilitas ampunan hukum tersebut hanya ditujukan bagi pengguna murni.
“Selama ini, amnesti dan abolisi hanya untuk pengguna. Tapi bagaimana kalau mereka yang memakai sekaligus mengedarkan dalam skala kecil? Ini yang sedang kami bahas,” kata Yusril di kantornya, Kamis (13/11/2025).
Yusril menjelaskan, wacana ini telah dibahas bersama lembaga terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan Agung, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Menurutnya, sudah ada beberapa kriteria yang diusulkan.
“Pada intinya, terbuka kemungkinan untuk dapat mengajukan amnesti terhadap mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengedar yang dipertimbangkan untuk mendapat amnesti adalah mereka yang tidak terlibat dalam jaringan narkotika skala besar. Pertimbangan utama di balik wacana ini adalah aspek kemanusiaan dan fakta bahwa banyak dari mereka yang masih berada di usia produktif.
“Pertimbangannya adalah kemanusiaan dan menghargai usia produktif mereka,” jelas Yusril.
Selain pemberian ampunan, Yusril menambahkan bahwa pemerintah juga akan menyiapkan program rehabilitasi dan membuka kesempatan kerja yang luas bagi mereka yang mendapatkan amnesti. Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan kesempatan kedua, tetapi juga membantu mengurangi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia.
“Selanjutnya, mereka akan direhabilitasi dan diberikan kesempatan kerja. Ini juga akan mampu mengurangi overcapacity di berbagai lapas,” pungkasnya.
Baca Juga: 400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela