- Bupati Karawang Aep Syaepuloh berjanji akan menindaklanjuti dan memberikan sanksi tegas kepada camat berinisial CT jika terbukti bersalah dalam kasus dugaan penipuan Rp1,2 miliar
- Penipuan dilakukan dengan modus penjualan unit rumah fiktif di sebuah perumahan, memakan 32 korban dengan janji palsu pembangunan cepat
- Para korban secara aktif melaporkan kasus ini langsung ke bupati dengan membawa bukti-bukti kuat, menuntut pertanggungjawaban dan pengembalian dana mereka
Suara.com - Publik Karawang dihebohkan dengan dugaan skandal penipuan bernilai miliaran rupiah yang menyeret seorang pejabat camat. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memastikan tidak akan tinggal diam dan siap mengambil tindakan tegas menyusul laporan puluhan warga yang menjadi korban.
Total kerugian yang ditimbulkan dari aksi oknum camat berinisial CT ini ditaksir mencapai Rp1,2 miliar, dengan 32 warga tercatat sebagai korban. Menanggapi laporan yang masuk langsung ke mejanya, Bupati Aep Syaepuloh menunjukkan sikap tanpa kompromi.
"Tentu saja (ditindaklanjuti). Kami tidak akan tinggal diam atas laporan warga itu," kata Bupati Aep di Karawang, Sabtu (15/11/2025).
Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap camat yang baru menjabat sejak Juli 2025 itu akan segera dilakukan. Aep menjamin penyelesaian kasus akan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan sanksi berat menanti jika terbukti bersalah.
“Kami akan selesaikan kasus ini sesuai aturan. Kalau nanti terbukti terjadi penipuan, saya pastikan akan ada sanksi tegas," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Modus yang digunakan CT terbilang rapi. Ia menawarkan unit rumah di komplek perumahan kepada para korban dengan iming-iming proses yang cepat.
Namun, setelah uang pemesanan disetorkan, proyek perumahan yang dijanjikan ternyata fiktif dan tidak pernah terealisasi.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah dua perwakilan korban nekat mendatangi Kantor Bupati Karawang.
Mereka datang bukan dengan tangan kosong, melainkan membawa setumpuk dokumen, termasuk salinan bukti transfer dan pembayaran yang telah mereka serahkan langsung kepada CT.
Baca Juga: Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
Salah seorang korban, Nadillah, berbagi kisah pilunya. Ia mengaku telah menyetor uang sebesar Rp58 juta untuk mendapatkan satu unit rumah di Perumahan Rizqia Residence. Namun, rumah yang dinanti tak kunjung ada wujudnya.
Merasa ada yang tidak beres, Nadillah sempat meminta pembatalan dan pengembalian dana. CT bahkan menandatangani surat pernyataan pembatalan di atas materai, berjanji akan mengembalikan seluruh uang Nadillah.
Namun, janji tersebut tinggal janji. Selama bertahun-tahun, uangnya tidak pernah kembali.
Kisah Nadillah hanyalah satu dari 32 cerita serupa. Jika diakumulasikan, total dana warga yang telah masuk ke kantong CT untuk membeli mimpi memiliki rumah mencapai angka fantastis, yakni Rp1.231.000.000.
Berita Terkait
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
-
Tonggak Baru Pendidikan Tinggi di Karawang: Dari Gedung Menjulang hingga Generasi Global
-
Dokumen Internal Bocorkan Meta Raup Untung Besar dari Iklan Penipuan
-
Ancaman Deepfake Buat Perbankan Tekor Rp2,5 Triliun
-
65 Persen Warga RI Terima Upaya Penipuan Tiap Minggu
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Mengintip Suasana Ramadan di Komunitas Syiah Pejaten
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam