-
Pemerintah wajib membayar utang proyek kereta cepat Whoosh kepada pihak Tiongkok.
-
Pembayaran utang tidak menghapus dugaan korupsi yang harus tetap diusut tuntas.
-
KPK memastikan proses penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh tetap berjalan terus.
Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk membayar utang proyek kereta cepat Whoosh kepada Tiongkok, apa pun skema yang digunakan. Namun, ia menekankan bahwa pemenuhan kewajiban tersebut tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana korupsi di dalamnya, yang harus tetap diusut tuntas.
Menurut Mahfud, kontrak pembangunan proyek Whoosh yang dibuat secara sah memiliki kekuatan mengikat setara undang-undang.
"Pemerintah, dengan skema apa pun, memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan Cina. Sebab, kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai UU. Tetapi dugaan korupsinya harus tetap diselidiki," ucap Mahfud, dikutip dari akun X pribadinya, Senin (17/11/2025).
Ia menyambut baik kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan proses penyelidikan.
"Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya. Bagus juga, KPK ternyata tetap bergerak," katanya.
Di sisi lain, mantan Menko Polhukam ini juga menyarankan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk fokus membersihkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari praktik korupsi, mengingat urusan proyek Whoosh kini telah diambil alih langsung oleh Presiden Prabowo.
"Sebagai Menkeu, dia harus lanjutkan membersihkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari korupsi dan semua tikus yang bersembunyi di sana," tuturnya.
KPK Konfirmasi Penyelidikan Jalan Terus
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, memastikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Whoosh tetap berlanjut, meskipun Presiden Prabowo telah menyatakan akan menanggung beban utang proyek tersebut.
Baca Juga: 4 Film Korea Terbaik Tentang Bobroknya Pemerintahan Otoriter
"Penyelidikan tidak ada larangan. Alangkah bagusnya memang kalau ada penyelidikan sehingga ada kepastian hukum," ucap Johanis Tanak.
Ia juga mengungkapkan bahwa KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak dalam proses penyelidikan ini, meskipun belum merinci siapa saja yang telah dipanggil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Flirty dan Sensual! Katseye Jadi Pusat Perhatian di Lagu Hootie Frutti
-
AFAID26 Rayakan Satu Dekade Budaya Pop Jepang di Indonesia: Sarat Konser, Anime, Cosplay, Kuliner
-
Bukan Mengosongkan Pikiran, Meditasi Ini Justru Mengajak Berdamai dengan Gejolak Batin
-
Perbedaan Purging vs Breakout saat Mencoba Serum Baru dan Cara Mengatasinya
-
Jadwal dan Siaran Langsung Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka 2026
-
Ulasan Ketok Mejik: Aksi Konyol Para Mekanik Mempertahankan Rumah Warisan
-
Promo Agustus di Warung Kopi Klotok, BRI Kasih Diskon Besar!
-
Mesin Pertumbuhan Habis, Ekonomi RI Cuma Hanya Bisa Tumbuh 4,7% di 2027
-
Promo Beli Pertamax Dapat Diskon dan Flash Sale 45 Persen Spesial 17 Agustus 2026
-
Jangan Ketinggalan Promo KFC 17 Agustus 2026, Cek Cara Klaim Voucher di Sini