-
Pemerintah wajib membayar utang proyek kereta cepat Whoosh kepada pihak Tiongkok.
-
Pembayaran utang tidak menghapus dugaan korupsi yang harus tetap diusut tuntas.
-
KPK memastikan proses penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh tetap berjalan terus.
Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk membayar utang proyek kereta cepat Whoosh kepada Tiongkok, apa pun skema yang digunakan. Namun, ia menekankan bahwa pemenuhan kewajiban tersebut tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana korupsi di dalamnya, yang harus tetap diusut tuntas.
Menurut Mahfud, kontrak pembangunan proyek Whoosh yang dibuat secara sah memiliki kekuatan mengikat setara undang-undang.
"Pemerintah, dengan skema apa pun, memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan Cina. Sebab, kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai UU. Tetapi dugaan korupsinya harus tetap diselidiki," ucap Mahfud, dikutip dari akun X pribadinya, Senin (17/11/2025).
Ia menyambut baik kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan proses penyelidikan.
"Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya. Bagus juga, KPK ternyata tetap bergerak," katanya.
Di sisi lain, mantan Menko Polhukam ini juga menyarankan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk fokus membersihkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari praktik korupsi, mengingat urusan proyek Whoosh kini telah diambil alih langsung oleh Presiden Prabowo.
"Sebagai Menkeu, dia harus lanjutkan membersihkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari korupsi dan semua tikus yang bersembunyi di sana," tuturnya.
KPK Konfirmasi Penyelidikan Jalan Terus
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, memastikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Whoosh tetap berlanjut, meskipun Presiden Prabowo telah menyatakan akan menanggung beban utang proyek tersebut.
Baca Juga: 4 Film Korea Terbaik Tentang Bobroknya Pemerintahan Otoriter
"Penyelidikan tidak ada larangan. Alangkah bagusnya memang kalau ada penyelidikan sehingga ada kepastian hukum," ucap Johanis Tanak.
Ia juga mengungkapkan bahwa KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak dalam proses penyelidikan ini, meskipun belum merinci siapa saja yang telah dipanggil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan