-
Pemerintah wajib membayar utang proyek kereta cepat Whoosh kepada pihak Tiongkok.
-
Pembayaran utang tidak menghapus dugaan korupsi yang harus tetap diusut tuntas.
-
KPK memastikan proses penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh tetap berjalan terus.
Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk membayar utang proyek kereta cepat Whoosh kepada Tiongkok, apa pun skema yang digunakan. Namun, ia menekankan bahwa pemenuhan kewajiban tersebut tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana korupsi di dalamnya, yang harus tetap diusut tuntas.
Menurut Mahfud, kontrak pembangunan proyek Whoosh yang dibuat secara sah memiliki kekuatan mengikat setara undang-undang.
"Pemerintah, dengan skema apa pun, memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan Cina. Sebab, kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai UU. Tetapi dugaan korupsinya harus tetap diselidiki," ucap Mahfud, dikutip dari akun X pribadinya, Senin (17/11/2025).
Ia menyambut baik kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan proses penyelidikan.
"Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya. Bagus juga, KPK ternyata tetap bergerak," katanya.
Di sisi lain, mantan Menko Polhukam ini juga menyarankan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk fokus membersihkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari praktik korupsi, mengingat urusan proyek Whoosh kini telah diambil alih langsung oleh Presiden Prabowo.
"Sebagai Menkeu, dia harus lanjutkan membersihkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari korupsi dan semua tikus yang bersembunyi di sana," tuturnya.
KPK Konfirmasi Penyelidikan Jalan Terus
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, memastikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Whoosh tetap berlanjut, meskipun Presiden Prabowo telah menyatakan akan menanggung beban utang proyek tersebut.
Baca Juga: 4 Film Korea Terbaik Tentang Bobroknya Pemerintahan Otoriter
"Penyelidikan tidak ada larangan. Alangkah bagusnya memang kalau ada penyelidikan sehingga ada kepastian hukum," ucap Johanis Tanak.
Ia juga mengungkapkan bahwa KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak dalam proses penyelidikan ini, meskipun belum merinci siapa saja yang telah dipanggil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap