-
Pemerintah wajib membayar utang proyek kereta cepat Whoosh kepada pihak Tiongkok.
-
Pembayaran utang tidak menghapus dugaan korupsi yang harus tetap diusut tuntas.
-
KPK memastikan proses penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh tetap berjalan terus.
Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk membayar utang proyek kereta cepat Whoosh kepada Tiongkok, apa pun skema yang digunakan. Namun, ia menekankan bahwa pemenuhan kewajiban tersebut tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana korupsi di dalamnya, yang harus tetap diusut tuntas.
Menurut Mahfud, kontrak pembangunan proyek Whoosh yang dibuat secara sah memiliki kekuatan mengikat setara undang-undang.
"Pemerintah, dengan skema apa pun, memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan Cina. Sebab, kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai UU. Tetapi dugaan korupsinya harus tetap diselidiki," ucap Mahfud, dikutip dari akun X pribadinya, Senin (17/11/2025).
Ia menyambut baik kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan proses penyelidikan.
"Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya. Bagus juga, KPK ternyata tetap bergerak," katanya.
Di sisi lain, mantan Menko Polhukam ini juga menyarankan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk fokus membersihkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari praktik korupsi, mengingat urusan proyek Whoosh kini telah diambil alih langsung oleh Presiden Prabowo.
"Sebagai Menkeu, dia harus lanjutkan membersihkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari korupsi dan semua tikus yang bersembunyi di sana," tuturnya.
KPK Konfirmasi Penyelidikan Jalan Terus
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, memastikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Whoosh tetap berlanjut, meskipun Presiden Prabowo telah menyatakan akan menanggung beban utang proyek tersebut.
Baca Juga: 4 Film Korea Terbaik Tentang Bobroknya Pemerintahan Otoriter
"Penyelidikan tidak ada larangan. Alangkah bagusnya memang kalau ada penyelidikan sehingga ada kepastian hukum," ucap Johanis Tanak.
Ia juga mengungkapkan bahwa KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak dalam proses penyelidikan ini, meskipun belum merinci siapa saja yang telah dipanggil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp 1,3 Miliar dari Korban
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor