- Kasus dugaan korupsi Tuper DPRD Indramayu menjadi perhatian besar publik karena temuan BPK menunjukkan kerugian negara mencapai Rp16,8 miliar,
- Kejati Jawa Barat telah memperluas penyelidikan secara signifikan
- Publik dan PPPI khawatir proses hukum yang lambat dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum
Suara.com - Penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Tuper) DPRD Kabupaten Indramayu terus menjadi sorotan publik setelah angka kerugian negara yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Rp16,8 miliar.
Nominal fantastis itu membuat kasus ini disebut sebagai salah satu skandal terbesar dalam beberapa tahun terakhir di Indramayu.
Temuan tersebut menjadi dasar Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) untuk mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mempercepat proses hukum.
“Kerugian negara diperkirakan sekitar Rp16,8 miliar,” ujar Ketua PPPI, Niken Haryanto.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Kejati Jabar telah memperluas penyelidikan.
Jumlah saksi yang dipanggil melonjak dari 7 menjadi 29 orang, berasal dari unsur legislatif maupun eksekutif.
“Info terakhir ada 29 orang yang dipanggil, mudah-mudahan semuanya diperiksa,” kata Niken.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar anggota DPRD periode 2022, tetapi juga beberapa pihak eksekutif.
Ini mengindikasikan bahwa penyidik sedang menelusuri lebih dalam alur regulasi dan proses persetujuan anggaran Tuper.
Baca Juga: Bobby Nasution Terseret Dugaan Korupsi Jalan, KPK Berani Penuhi Perintah Pengadilan?
Kasus Tuper ini terjadi pada periode ketika Syaefudin, yang kini menjabat Wakil Bupati Indramayu, masih menjabat sebagai Ketua DPRD. Posisi strategisnya pada periode itu membuat publik mempertanyakan kemungkinan keterlibatannya.
Niken menegaskan bahwa dari sudut pandang PPPI, Syaefudin adalah pihak yang seharusnya ikut bertanggung jawab.
“Dilihat dari temuan BPK 2022, Syaefudin waktu itu masih ketua DPRD. Hemat kami, beliau seharusnya ikut bertanggung jawab. Terkait keterlibatan, jelas terlihat dari temuan tersebut, ” tegasnya.
Lambatnya proses hukum memunculkan kekhawatiran baru: hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Kalau masalah ini mandek, saya yakin masyarakat makin tidak percaya kepada aparat penegak hukum,” kata Niken.
Menurut PPPI, masyarakat sudah sangat mencermati perkembangan kasus ini karena nilainya yang besar dan dampaknya langsung kepada APBD, uang rakyat yang seharusnya untuk pelayanan publik.
Jika prosesnya berlarut-larut, PPPI menilai hal itu bisa memicu apatisme publik dan menurunkan partisipasi warga dalam mengawasi pemerintah.
PPPI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, menolak anggapan bahwa langkah mereka bermuatan politik.
“Motivasi kami murni untuk Indramayu yang lebih baik,” tegas Niken.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Terseret Dugaan Korupsi Jalan, KPK Berani Penuhi Perintah Pengadilan?
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI