- Kasus dugaan korupsi Tuper DPRD Indramayu menjadi perhatian besar publik karena temuan BPK menunjukkan kerugian negara mencapai Rp16,8 miliar,
- Kejati Jawa Barat telah memperluas penyelidikan secara signifikan
- Publik dan PPPI khawatir proses hukum yang lambat dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum
Suara.com - Penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Tuper) DPRD Kabupaten Indramayu terus menjadi sorotan publik setelah angka kerugian negara yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Rp16,8 miliar.
Nominal fantastis itu membuat kasus ini disebut sebagai salah satu skandal terbesar dalam beberapa tahun terakhir di Indramayu.
Temuan tersebut menjadi dasar Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) untuk mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mempercepat proses hukum.
“Kerugian negara diperkirakan sekitar Rp16,8 miliar,” ujar Ketua PPPI, Niken Haryanto.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Kejati Jabar telah memperluas penyelidikan.
Jumlah saksi yang dipanggil melonjak dari 7 menjadi 29 orang, berasal dari unsur legislatif maupun eksekutif.
“Info terakhir ada 29 orang yang dipanggil, mudah-mudahan semuanya diperiksa,” kata Niken.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar anggota DPRD periode 2022, tetapi juga beberapa pihak eksekutif.
Ini mengindikasikan bahwa penyidik sedang menelusuri lebih dalam alur regulasi dan proses persetujuan anggaran Tuper.
Baca Juga: Bobby Nasution Terseret Dugaan Korupsi Jalan, KPK Berani Penuhi Perintah Pengadilan?
Kasus Tuper ini terjadi pada periode ketika Syaefudin, yang kini menjabat Wakil Bupati Indramayu, masih menjabat sebagai Ketua DPRD. Posisi strategisnya pada periode itu membuat publik mempertanyakan kemungkinan keterlibatannya.
Niken menegaskan bahwa dari sudut pandang PPPI, Syaefudin adalah pihak yang seharusnya ikut bertanggung jawab.
“Dilihat dari temuan BPK 2022, Syaefudin waktu itu masih ketua DPRD. Hemat kami, beliau seharusnya ikut bertanggung jawab. Terkait keterlibatan, jelas terlihat dari temuan tersebut, ” tegasnya.
Lambatnya proses hukum memunculkan kekhawatiran baru: hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Kalau masalah ini mandek, saya yakin masyarakat makin tidak percaya kepada aparat penegak hukum,” kata Niken.
Menurut PPPI, masyarakat sudah sangat mencermati perkembangan kasus ini karena nilainya yang besar dan dampaknya langsung kepada APBD, uang rakyat yang seharusnya untuk pelayanan publik.
Jika prosesnya berlarut-larut, PPPI menilai hal itu bisa memicu apatisme publik dan menurunkan partisipasi warga dalam mengawasi pemerintah.
PPPI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, menolak anggapan bahwa langkah mereka bermuatan politik.
“Motivasi kami murni untuk Indramayu yang lebih baik,” tegas Niken.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Terseret Dugaan Korupsi Jalan, KPK Berani Penuhi Perintah Pengadilan?
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
-
'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia