- Kasus dugaan korupsi Tuper DPRD Indramayu menjadi perhatian besar publik karena temuan BPK menunjukkan kerugian negara mencapai Rp16,8 miliar,
- Kejati Jawa Barat telah memperluas penyelidikan secara signifikan
- Publik dan PPPI khawatir proses hukum yang lambat dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum
Suara.com - Penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Tuper) DPRD Kabupaten Indramayu terus menjadi sorotan publik setelah angka kerugian negara yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Rp16,8 miliar.
Nominal fantastis itu membuat kasus ini disebut sebagai salah satu skandal terbesar dalam beberapa tahun terakhir di Indramayu.
Temuan tersebut menjadi dasar Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) untuk mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mempercepat proses hukum.
“Kerugian negara diperkirakan sekitar Rp16,8 miliar,” ujar Ketua PPPI, Niken Haryanto.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Kejati Jabar telah memperluas penyelidikan.
Jumlah saksi yang dipanggil melonjak dari 7 menjadi 29 orang, berasal dari unsur legislatif maupun eksekutif.
“Info terakhir ada 29 orang yang dipanggil, mudah-mudahan semuanya diperiksa,” kata Niken.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar anggota DPRD periode 2022, tetapi juga beberapa pihak eksekutif.
Ini mengindikasikan bahwa penyidik sedang menelusuri lebih dalam alur regulasi dan proses persetujuan anggaran Tuper.
Baca Juga: Bobby Nasution Terseret Dugaan Korupsi Jalan, KPK Berani Penuhi Perintah Pengadilan?
Kasus Tuper ini terjadi pada periode ketika Syaefudin, yang kini menjabat Wakil Bupati Indramayu, masih menjabat sebagai Ketua DPRD. Posisi strategisnya pada periode itu membuat publik mempertanyakan kemungkinan keterlibatannya.
Niken menegaskan bahwa dari sudut pandang PPPI, Syaefudin adalah pihak yang seharusnya ikut bertanggung jawab.
“Dilihat dari temuan BPK 2022, Syaefudin waktu itu masih ketua DPRD. Hemat kami, beliau seharusnya ikut bertanggung jawab. Terkait keterlibatan, jelas terlihat dari temuan tersebut, ” tegasnya.
Lambatnya proses hukum memunculkan kekhawatiran baru: hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Kalau masalah ini mandek, saya yakin masyarakat makin tidak percaya kepada aparat penegak hukum,” kata Niken.
Menurut PPPI, masyarakat sudah sangat mencermati perkembangan kasus ini karena nilainya yang besar dan dampaknya langsung kepada APBD, uang rakyat yang seharusnya untuk pelayanan publik.
Jika prosesnya berlarut-larut, PPPI menilai hal itu bisa memicu apatisme publik dan menurunkan partisipasi warga dalam mengawasi pemerintah.
PPPI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, menolak anggapan bahwa langkah mereka bermuatan politik.
“Motivasi kami murni untuk Indramayu yang lebih baik,” tegas Niken.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Terseret Dugaan Korupsi Jalan, KPK Berani Penuhi Perintah Pengadilan?
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?